Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
No Result
View All Result
Genta Andalas
No Result
View All Result

Home Berita

Revisi Peraturan Rektor, UNAND Bakal Tak Wajibkan Skripsi Jadi Tugas Akhir

by Redaksi
Senin, 20 November 2023 | 21:49 WIB
in Berita, Liputan
0
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareShareShareShare
Ilustrasi (Genta Andalas/ Resti Rasyid)

Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (UNAND) akan merevisi Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yakni mengenai tugas akhir skripsi untuk mahasiswa program S1 yang dapat dilakukan dalam bentuk lain. Wakil Rektor I UNAND, Mansyurdin menjelaskan bahwa saat ini direncanakan ada sembilan bentuk lain tugas akhir yang dapat diajukan sebagai pengganti skripsi.

“Ada sepuluh bentuk tugas akhir yang nantinya hal ini akan diatur lebih lanjut oleh masing- masing fakultas,” ujar Mansyurdin saat diwawancarai Genta Andalas pada Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut Mansyurdin menjelaskan bahwa sepuluh bentuk tugas akhir tersebut yaitu: skripsi, prototipe, proyek, opini hukum (legal opinion), studi kasus, memorandum hukum, eksaminasi putusan pengadilan, kit diagnostik, publikasi ilmiah dan karya cipta. Selain itu ia juga mengatakan bahwa segala bentuk tugas akhir tersebut harus memenuhi kaidah ilmiah. Rencana tersebut saat ini sedang dalam proses, dan minggu kedua Desember akan dilakukan pembahasan oleh Rektor dan dilanjutkan ke Senat Akademik Universitas, sehingga tugas akhir selain skripsi ditargetkan terlaksana pada tahun 2024.

BacaJuga

Gedung FKM UNAND Kampus Jati Alami Kebakaran, 7 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Aliansi BEM Sumbar Gelar Aksi Mei Melawan, Peringati May Day dan Hardiknas

Mansyurdin juga menjelaskan bahwa aturan perubahan bentuk tugas akhir tersebut hanya diperuntukan bagi mahasiswa Program Sarjana. Sedangkan untuk studi magister dan doktor tidak ada perubahan aturan. Dengan adanya perencanaan tersebut nantinya Mansyurdin berharap dapat memberikan keleluasaan bagi mahasiswa dalam pengerjaan tugas akhir.

Menanggapi rencana UNAND tersebut Mahasiswa dari Departmen Sastra Inggris, Merri Prihandayani Sali mengaku setuju dengan catatan hal tersebut, tidak hanya memudahkan mahasiswa dari segi pengerjaan tugas akhir namun juga sistem regulasinya.

“Sebenarnya yang memberatkan itu sistem regulasinya, misalnya bimbingan, jadi jika skripsi bisa diubah, regulasi sistemnya juga harus diperbaiki,” ujar Merri.

Selain itu Mahasiswa dari Department Sastra Indonesia, Delka Junita Saputri juga menyetujui terkait rencana UNAND untuk merevisi aturan tentang tugas akhir tersebut, karna menurutnya sebagian mahasiswa kesulitan untuk menentukan topik penelitiaan sebab seiring waktu jumlah penelitiaan sudah semakin banyak. Sehingga perlu adanya bentuk tugas akhir lain yang akan memberikan keluwesan pada mahasiswa sesuai bidang jurusannya. Delka juga berharap rencana terkait kebijakan tersebut bisa diputuskan dalam waktu dekat.

Reporter : Haura Hamidah dan Tiara Juwita

Editor: Fadhilatul Husni

 

Tags: tugas akhirUnand
ShareTweetShareSend

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gedung FKM UNAND Kampus Jati Alami Kebakaran, 7 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Sumbar Bersama Palestina: Massa Serukan Penangkapan Netanyahu dan Galang Rp1,5 Miliar Donasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Privasi di Ujung Jari: Ancaman Nyata di Balik Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Ribu Warga Padang Bersatu: Solidaritas Tanpa Batas untuk Gaza.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi Teknologi: Solusi Modern untuk Pelestarian Budaya Lokal di Tengah Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi BEM Sumbar Gelar Aksi Mei Melawan, Peringati May Day dan Hardiknas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Aksi KAMMI Sumbar di Depan Gedung DPRD, Ajukan Tuntuntan Untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jurnalis Perempuan dalam Bayang Teror: Ketika Intimidasi Menjadi Senjata untuk Membungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak