
padang,gentaandalas.com- Ratusan mahasiswa yang tergabung pada Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM SB) bersama elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi dalam rangka memperingati hari buruh dan hari pendidikan nasional di Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Senin (05/05/2025).
Aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh kepedulian terhadap nasib para buruh dan kondisi dunia pendidikan di Indonesia. Pelaksanaan aksi ini dijadwalkan pada tanggal 5 Mei 2025, sebagai bentuk refleksi dan respon atas dua momentum penting yang terjadi sebelumnya, yaitu Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 dan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2025.
Koordinator Pusat BEM SB dari Universitas Dharma Andalas, Rifaldi menyampaikan bahwa aksi yang digelar ini merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib buruh dan kondisi pendidikan di Indonesia. Aksi tersebut diberi nama Mei Melawan sebagai simbol perlawanan atas ketidakadilan yang masih dirasakan oleh para pekerja dan dunia pendidikan.
“Kami menamai aksi ini Mei Melawan sebagai bentuk kepedulian terhadap buruh dan pendidikan yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan,” ujar Rifaldi saat diwawancarai oleh Genta Andalas pada Senin (05/05/2025).
Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM UNAND), Dedi Irwansyah menyebut aksi ini dilakukan di Kantor Gubernur Sumatera Barat karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) memiliki kewenangan dalam penetapan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Mengelola Pendidikan.
“Aksi ini di Kantor Gubernur Sumbar karena kewenangannya dan kami menuntut Gubernur sumbar untuk menaikkan UMP layak dan sistem pengelolaan pendidikan yang di perbaharui sesuai janji politik beliau pada saat pencalonan Gubernur,” Ujar Dedi saat diwawancarai lokasi.
Menjelang penghujung aksi, massa akhirnya diterima oleh perwakilan Pemerintah Provinsi dan diberikan kesempatan untuk masuk serta berdiskusi langsung di lapangan Kantor Gubernur.
Koordinator Pusat BEM SB, Rifaldi menyampaikan kekecewaannya kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat karena Gubernur dan Wakil Gubernur tidak hadir dalam dialog langsung bersama massa aksi.
“Kami lihat biasanya di spanduk-spanduk ada nama dan foto mereka. Tapi hari ini, saat kami menyampaikan aspirasi dan tuntutan, mereka tidak hadir di hadapan kami,” ungkap Rifaldi saat menyampaikan pernyataannya dalam diskusi di lapangan Kantor Gubernur.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol), Marwansyah, menjelaskan bahwa agenda Gubernur dan Wakil Gubernur telah dijadwalkan sejak Jumat sebelumnya. Kehadiran mereka dalam kegiatan lain telah dijanjikan kepada masyarakat, sehingga kehadiran di aksi tersebut dianggap berpotensi menimbulkan kekecewaan dari pihak lain yang juga menanti.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Mahasiswa BEM KM Universitas Andalas, Dedi, menegaskan bahwa massa aksi berharap tuntutan yang mereka bawa dapat disampaikan langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur selaku pemegang kebijakan tertinggi di tingkat provinsi.
Adapun sejumlah keluhan dan tuntutan yang disampaikan meliputi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh empat perusahaan dengan berbagai alasan, rendahnya Upah Minimum Provinsi (UMP), kurangnya jaminan keselamatan kerja khususnya bagi buruh perempuan, keterlambatan gaji guru dan buruh, serta praktik kerja lembur tanpa upah. Selain itu, massa juga menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai belum berpihak kepada buruh, dan meningkatnya kenakalan remaja yang dianggap sebagai dampak dari buruknya sistem pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Marwansyah menyampaikan bahwa pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025, Pemerintah Provinsi telah berdialog dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumbar dan mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6 persen, ditambah Rp30.000 khusus bagi pekerja sektor berisiko.
“Untuk buruh di Sumatera Barat, kita telah berdialog dengan SPSI pada 1 Mei, dan UMP dinaikkan 6 persen, serta tambahan Rp30.000 untuk pekerja sektor berisiko. Hal itu sudah ditunaikan,” jelas Marwansyah.
Ia juga menambahkan bahwa sejak 2023, Pemprov Sumbar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. Seluruh tenaga honorer yang ada telah masuk dalam database nasional dan secara bertahap akan dialihkan ke status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Koordinator Pergerakan BEM KM UNAND, Wildan Kurniawan Harahap, menyatakan bahwa meskipun UMP naik menjadi Rp2.990.000 dari sebelumnya Rp2.800.000, kenaikan tersebut tidak sebanding dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok di Sumatera Barat.
Menutup diskusi, Koordinator Pusat BEM SB menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyerahkan dokumen kajian tuntutan apabila tidak diterima langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur. Aliansi Mahasiswa BEM SB kemudian menyatakan sikap, mengecam ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur, serta mengultimatum bahwa mereka akan mengerahkan massa yang lebih besar jika aspirasi terkait kesejahteraan buruh dan pendidikan tidak direspons secara langsung oleh pemerintah provinsi.
Reporter: Junivermana Yoga dan Zulkifli Ramadhani
Komentar