Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
No Result
View All Result
Genta Andalas
No Result
View All Result

Home Aneka Ragam

Bahaya Pencemaran Udara Jakarta

by Redaksi
Rabu, 29 Juni 2022 | 21:24 WIB
in Aneka Ragam, Konsultasi
0
(Ilustrator/Muhammad Farhan Rabbani)

(Ilustrator/Muhammad Farhan Rabbani)

ShareShareShareShare
(Ilustrator/Muhammad Farhan Rabbani)

Oleh: Muhammad Farhan Rabbani*)

Jakarta ditempatkan sebagai kota paling berpolusi di Indonesia dengan indeks kualitas udara menduduki angka 193 pada 20 Juli 2022 tepatnya pada Senin pagi. Kualitas udara ibu kota sudah memasuki kategori tidak sehat karena konsentrasi pm2.5 saat ini 27,4 kali dari nilai pedoman kualitas udara tahunan WHO. Konsentrasi pm2.5 di Jakarta berada pada angka 136,9 gram per meter kubik.

Lalu, apa yang menyebabkan kualitas udara di Jakarta memasuki kategori tidak sehat dengan konsemtrasi PM 2,5. Mengapa hal itu berbahaya, dan tindakan penanggulangan seperti apa yang dapat dilakukan dan efek apa yang dapat ditimbulkan oleh hal tersebut? Apa Tindakan pencegahan dan penanggulangan yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran udara khususnya yang terjadi di Jakarta? apa yang menyebabkan kualitas udara di Jakarta memiliki konsentrasi partikulat yang tinggi sehingga masuk ke dalam kategori tidak sehat? (Muhammad Farhan Rabbani)

BacaJuga

Jumbo: Perjalanan Keberanian di Tengah Luka”

About Family: Pilihan Hidup dan Warisan Keluarga yang Menguji Hati

Jawab:

Narasumber: Shinta Indah, Dr.Eng.

Pada pencemaran udara, terdapat dau bentuk zat pencemaran yaitu  gas dan partikulat. Perbedaan dari kedua bentuk ini yaitu zat pencemaran yang berbentuk gas bersifat tidak kasat mata sedangkan partikulat bersifat kasat mata seperti kabut dan asap. Konsentrasi pm 2,5 yang terjadi di Jakarta memiliki konsentrasi yang terlalu tinggi sehingga indeks kuaktias udara menjadi buruk. Pm 2,5 mengartikan partikulat dalam ukuran 2,5 mikro meter sehingga dengan ukuran sekecil itu mereka akan melayang-layang di udara. Semakin kecil suatu partikulat maka akan semakin berbahaya. Selain 2,5 mikron terdapat juga partikulat yang bahkan berukuran lebih kecil lagi dari itu yaitu 0.1 mikron. Ukuran yang sangat kecil yang bahkan bulu hidung sudah tidak bisa lagi menahannya mengakibatkan besarnya kemungkinan zat tercemar tersebut langsung terhirup, masuk ke dalam tenggorakan, kemudian masuk lagi sampai dengan ke dalam paru-paru, dan terakumulasi di sana. Hal tersebut jelas sangat membahayakan Kesehatan. Partikulat yang sudah terakumulasi di paru-paru dapat menyebabkan gangguan di paru-paru seperti radang paru-paru. Tidak menutup kemungkinganan partikulat dapat mengandung zat-zat kimia yang sangat berbahaya bagi tubuh kita, misalkan partikulat dengan logam berat yang bersifat karsinogen dapat menyebabkan kanker.  Kemudian, partikulat berkonsentrasi tinggi dapat menyebabkan terhalangnya jarak pandang. Jarak pandang yang terhalang dapat menggangu arus lalu lintas baik di darat maupun di udara, pesawatpun menjadi terhalang untuk melakukan penerbangan. Hal tersebut dikarenakan terhalangnya jarak pandang dapat meningkat potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain berbahaya bagi manusia, juga berbahaya bagi tumbuhan. Partikulat dapat menepel di daun yang kemudian dapat menutup stomata pada daun tersebut. Stomata yang tertutupi menyebabkan tumbuhan tidak lagi dapat melakukan respirasi. Kemudian, cahaya matahari yang ingin masukpun juga terhalangi oleh partikulat tersebut sehingga tumbuhan tidak dapat melakukan fotosintesis yang lama-kelamaan pada akhirnya tumbuhan tersebut akan mati. Selain berbahaya bagi mahluk hidup, partikulat juga memiliki dampak yang buruk bagi material seperti terjadi pengkeroposan dan pengelupasan cat. Efeknya dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain dikarenakan angin yang dapat bergerak ke satu lokasi ke lokasi lain sehingga memperburuk kendaraan yang seharusnya misalkan hanya mencemari di Kawasan industri saja tetapi dikarenakan angin yang bergerak ia dapat pergi ke area permikuman, masyarakat yang berpotensi terkena dampakpun menjadi lebih besar.

Pencegahan-pencagahan yang dapat dilakukan yaitu seperti membatasi kepadatan kendaraan. Sistem ganjil genap yang diterapkan di Jakarta contohnya, selain dapat menghindari kecematan, juga merupakan jalan dalam mengurangi pencemaran udara yang disebabkan asap kendaraan bermotor. Lalu pada sektor industri seharusnya pabrik-pabrik dapat mengolah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan limbah ke udara bebas agar bagaimana udara yang dibuang tidak mengandung partikulat berkonsentrasi tinggi.

Penyebab konsentrasi partikulat yang tinggi di Jakarta yang pertama yaitu asap kendaraan bermotor. Semakin padat transportasi yang kemudian jika sudah melewati standar emisi kendaraan dapat menghasilkan partikulat yang tinggi konsentrasinya di udara ambien, udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfer yang dibutuhkan dan berpengaruh pada kesehatan mahluk hidup, termasuk manusia, dan unsur lingkungan hidup lainnya. Selain kendaraan bermotor, partikulat yang tingg juga disebabkan oleh asap-asap pabrik akibat dari proses perindusrian.

*) Narasumber merupakan dosen Fakultas Teknik Universitas Andalas

ShareTweetShareSend

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gedung FKM UNAND Kampus Jati Alami Kebakaran, 7 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Sumbar Bersama Palestina: Massa Serukan Penangkapan Netanyahu dan Galang Rp1,5 Miliar Donasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Privasi di Ujung Jari: Ancaman Nyata di Balik Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Ribu Warga Padang Bersatu: Solidaritas Tanpa Batas untuk Gaza.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi Teknologi: Solusi Modern untuk Pelestarian Budaya Lokal di Tengah Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi BEM Sumbar Gelar Aksi Mei Melawan, Peringati May Day dan Hardiknas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Aksi KAMMI Sumbar di Depan Gedung DPRD, Ajukan Tuntuntan Untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jurnalis Perempuan dalam Bayang Teror: Ketika Intimidasi Menjadi Senjata untuk Membungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak