Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
No Result
View All Result
Genta Andalas
No Result
View All Result

Home Berita

Calon MWA-UM UNAND Nomor Urut 1 Gugat Hasil Pemilihan ke SAU

by Redaksi
Kamis, 7 Maret 2024 | 21:15 WIB
in Berita, Liputan
0
(Ilustrasi/ Resty Rasyid)

(Ilustrasi/ Resty Rasyid)

ShareShareShareShare
(Ilustrasi/ Resty Rasyid)

Padang Gentaandalas.com-Calon Majelis Wali Amanat-Unsur Mahasiswa (MWA-UM) nomor urut 1, Ahmad Sanusi melalui tim kuasanya melayangkan surat gugatan kepada Senat Akademik Universitas (SAU), terkait hasil pemilihan MWA-UM Universitas Andalas (UNAND) 2024 pada Rabu, (6/3/2024). Gugatan diberikan atas dasar adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat dan melanggar aturan, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kuasanya, Sahji Rinaldi.

“Intinya peserta pemilihan yang melanggar aturan, kelalaian panitia, dan pimpinan sidang yang tidak memenuhi syarat, dari itu ada 5 tuntutan yang intinya pembatalan hasil kemarin dan adanya pemilihan ulang,” ujar Sahji saat diwawancara Genta Andalas pada Kamis, (7/3/2024).

Selain itu ia juga menuturkan ada 5 gugatan yang dituntut, yaitu membatalkan hasil pemilihan MWA-UM, melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara yang lebih ketat, diskusi bersama Senat Akademik Universitas, Tim Ad Hoc, dan Panitia Pemilihan MWA- UM dalam waktu paling lama 2 kali 24 jam, dan meminta kejelasan tentang Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 tentang kemahasiswaan.

BacaJuga

Gedung FKM UNAND Kampus Jati Alami Kebakaran, 7 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Aliansi BEM Sumbar Gelar Aksi Mei Melawan, Peringati May Day dan Hardiknas

Menanggapi gugatan tersebut, Ketua Panitia Pemilihan MWA-UM 2024, Firdaus menjelaskan setiap poin gugatan yang secara garis besar memang terdapat kelalaian panitia dalam proses pemilihan.

“Memang benar adanya gugatan, dan dalam pertemuan bersama senat untuk validasi yang secara garis besar benar bahwa kurangnya pemahaman panitia terkait registrasi serta pimpinan sidang yang lembaganya tidak sesuai aturan rektor,” ujar Firdaus saat diwawancara Genta Andalas pada Kamis (7/3/2024).

Selanjutnya Firdaus juga menyampaikan bahwa pihak senat telah menghubungi setiap calon MWA-UM untuk akan diadakan pertemuan bersama yang akan membahas lebih lanjut terkait keputusan atas gugatan tersebut.

“Siang ini telah dihubungi senat yang rencananya hari ini diadakan pertemuan bersama dengan setiap calon MWA-UM juga diundang, namun sepertinya diundur dan saat ini belum ada informasi lebih lanjut,” ujar Firdaus.

Reporter : Lara Elisa Putri dan Zulkifli Ramadhani

Editor: Tiara Juwita

 

 

Tags: BEM KM unandMWA UMUnand
ShareTweetShareSend

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gedung FKM UNAND Kampus Jati Alami Kebakaran, 7 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Sumbar Bersama Palestina: Massa Serukan Penangkapan Netanyahu dan Galang Rp1,5 Miliar Donasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Privasi di Ujung Jari: Ancaman Nyata di Balik Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Ribu Warga Padang Bersatu: Solidaritas Tanpa Batas untuk Gaza.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi Teknologi: Solusi Modern untuk Pelestarian Budaya Lokal di Tengah Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi BEM Sumbar Gelar Aksi Mei Melawan, Peringati May Day dan Hardiknas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Aksi KAMMI Sumbar di Depan Gedung DPRD, Ajukan Tuntuntan Untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jurnalis Perempuan dalam Bayang Teror: Ketika Intimidasi Menjadi Senjata untuk Membungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak