Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
No Result
View All Result
Genta Andalas
No Result
View All Result

Home Berita

Pandemi Covid-19, Unand Ubah Pola Pelaksanaan KKN 2021

by Redaksi
Jumat, 22 Januari 2021 | 21:05 WIB
in Berita, Liputan
0
ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (Unand) akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2021 dengan dua pola waktu pelaksanaan.

Kepala Pengelola Unit-Kuliah Kerja Nyata (PU-KKN) Ujang Khairul menjelaskan bahwa KKN tahun 2021 dibagi kedalam dua pola waktu pelaksanaan. Pertama, Pola Sabtu-Minggu yaitu KKN dilaksanakan di masa perkuliahan pada hari Sabtu dan Minggu yang mana membutuhkan waktu selama 5 bulan. Pola kedua, KKN dilaksanakan pada libur semester yaitu selama 40 hari penuh.

“Pembagian pola dimaksudkan untuk pencegahan penularan Covid-19, serta pengiriman mahasiswa KKN tidak serentak dalam jumlah yang banyak,” jelas Ujang saat diwawancarai Genta Andalas pada Jumat (22/1/2021).

BacaJuga

Kongres VII Aspem Sumbar Kembali Digelar Setelah Tiga Tahun Vakum

Inkonsistensi Kebijakan Warnai 200 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ujang menjelaskan bahwa KKN Unand tahun 2021 akan dilaksanakan secara daring berdasarkan Surat Keputusan Rektor mengenai perkuliahan tahun 2020/2021. Pelaksanaan KKN secara daring merujuk pada pelaksanaan pembekalan untuk mahasiswa KKN dan kegiatan monitor oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang dilakukan secara daring, sementara mahasiswa akan tetap melakukan KKN lapangan di daerahnya masing-masing.

”Mahasiswa di daerah masing-masing sudah lebih dulu membaur, tidak ada pendatang baru dan kecemasan masyarakat dapat diminimalisir,” ucap Ujang.

Ujang menambahkan bahwa penentuan daerah KKN dilakukan berdasarkan data daerah domisili terakhir mahasiswa yang bersangkutan. Namun, tidak semua lokasi keberadaan mahasiswa akan menjadi lokasi KKN. Hal ini untuk menghindari penyebaran mahasiswa KKN yang tidak merata.

“Nantinya akan dilakukan pemetaan oleh PU-KKN Unand sehingga penyebaran mahasiswa lebih merata dan KKN akan lebih terintegrasi, selain itu juga akan memudahkan penugasan DPL,” jelas Ujang.

Menanggapi KKN yang akan dilaksanakan secara daring, Mahasiswa Jurusan Kimia angkatan 2018 Tania Khairunnisa mengaku tidak keberatan dan menyambut baik keputusan ini.

“Semoga KKN tahun ini berjalan dengan lancar di wilayah masing-masing, karena dilaksanakan di daerah yang sesuai dengan domisili mahasiswa,” ucap Tania.

Berbeda dengan Tania, Mahasiswa Jurusan Biologi Eka Wulandari menyatakan kurang setuju dengan pelaksanaan KKN secara daring. “Setidaknya jika KKN dilakukan diluar daerah saya bisa mendapatkan pengalaman dan ruang lingkup yang baru. Saya ingin mendapatkan pengalaman yang baru,” jelasnya.

Reporter : Geliz Luh Titisari dan Dian Fitri Yova
Editor : Suhada Tri Marneli

Tags: covid-19daringKKNMahasiswaPandemiUnand
ShareTweetShareSend

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Gedung FKM UNAND Kampus Jati Alami Kebakaran, 7 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

    Gedung FKM UNAND Kampus Jati Alami Kebakaran, 7 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inkonsistensi Kebijakan Warnai 200 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melemahnya Aksi Boikot Israel: Dampak Nyata bagi Perjuangan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antara Legalitas dan Legitimasi: Polemik Politik Gibran di Pusaran Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres VII Aspem Sumbar Kembali Digelar Setelah Tiga Tahun Vakum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juadah, Hantaran Pernikahan Khas Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day: Saatnya Gerakan Buruh Indonesia Menentukan Arah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keindahan Pemandian Lubuk Minturun, Berenang Sembari Memberi Makan Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak