(Ilustrasi/ Fahara Azzah Syafaqoh)

Padang, gentaandalas.com– Perbuatan amoral yang dilakukan oleh pasangan bukan suami istri mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) terjadi di Masjid Al-Ihsan, Puncak Jawa Gadut, Limau Manis pada Sabtu (9/12/2023). Mahasiswa yang terlibat berinisial TKAH dari Fakultas Hukum (FH) dan IA dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Kronologi berawal dari kecurigaan teman sekamar, Irfan yang menemukan adanya rambut di kamar mandi serta kondisi kamar yang berantakan. “Awalnya udah curiga, sebab menemukan ada rambut perempuan di kamar mandi, juga kondisi kamar yang berantakan,” tutur Irfan ketika diwawancarai oleh Genta Andalas.

Setelah memergoki pasangan tersebut, Irfan lantas melaporkannya kepada pihak pengurus masjid untuk melakukan tindakan lebih lanjut terhadap dua mahasiswa tersebut. Berdasarkan keterangan pelaku (TKAH), mereka telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak tiga kali.

Ketua Masjid Al-Ihsan, Dodi Febrizal mengatakan pada awalnya para jemaah ingin menyelesaikan perkara tersebut antara jemaah saja. Namun, dikarenakan kejadian tersebut bukan pertama kali, maka para jemaah Masjid Al-Ihsan meminta pelaku membuat surat pernyataan bahwa mereka mengakui perbuatan mereka tersebut dan siap dengan konsukuensi yang ada.

“Rencananya kami ingin menyelesaikan antara jama’ah saja, tapi karena ini bukan pertama kali, sudah berulang-ulang, tidak bisa dibiarkan saja,ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutup Dodi.

Hingga berita ini diterbitkan sudah dilakukan usaha untuk menghubungi pihak kaprodi masing- masing, namun pihak kaprodi  masih belum memberikan tanggapan atas tindakan amoral yang dilakukan oleh mahasiswanya.

Reporter: Fadhilatul Husni dan Lara Elisa

Editor: Haura Hamidah

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here