• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, 2 Maret 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Kebebasan Akademik Terancam di Kampus

oleh Redaksi
28 Agustus 2025 | 15:10 WIB
Penandatanganan surat komitmen kebebasan akademik oleh masing-masing pemateri di Ruang Sidang Lantai 1 Tahir Foundation Building, FH UNAND pada Rabu (27/8/2025) (Genta Andalas/Sabilla Hayatul Dhi'fa)

Penandatanganan surat komitmen kebebasan akademik oleh masing-masing pemateri di Ruang Sidang Lantai 1 Tahir Foundation Building, FH UNAND pada Rabu (27/8/2025) (Genta Andalas/Sabilla Hayatul Dhi'fa)

ShareShareShareShare

Padang,gentaandalas.com– Kebebasan akademik di Indonesia masih jauh dari kata aman. Sepanjang 2019–2025, The Indonesian Institute (TII) mencatat 86 kasus pelanggaran, mulai dari intimidasi, sanksi hukum, hingga kekerasan fisik. Mahasiswa menjadi kelompok paling rentan, disusul dosen dan organisasi kemahasiswaan, sementara pelaku justru banyak berasal dari pejabat kampus, aparat hukum, hingga pejabat publik.

Kondisi ini disorot dalam diskusi publik bertajuk “Mendorong Perlindungan Kebebasan Akademik di Perguruan Tinggi Indonesia” yang digelar Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) bersama TII pada Rabu (27/8/2025). Forum tersebut menghadirkan akademisi, mahasiswa, serta peneliti untuk membedah isu kebebasan akademik di tengah fenomena kemunduran demokrasi (democratic backsliding) di Indonesia.

Dalam sambutan pembuka, perwakilan Direktur Pusako, Muhammad Insan Kabulo, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus tetap menjadi ruang aman bagi sivitas akademika untuk berpikir kritis serta menghubungkan teori dengan realitas sosial.

Baca Juga  Usai Diserahkan SAU ke Mahasiswa, Status MWA UM Belum ada Kejelasan

Direktur Eksekutif TII, Adinda Tenriangke Muchtar, sebagai narasumber utama, menilai lemahnya budaya hukum menjadi faktor utama rapuhnya perlindungan kebebasan akademik. “Secara regulasi, Indonesia sebenarnya sudah memiliki perangkat hukum terkait kebebasan akademik. Namun, lemahnya budaya hukum membuat perlindungan ini tidak berjalan maksimal,” tegasnya Rabu (27/8/2025). Ia menambahkan, perlindungan hanya bisa berjalan jika ada SOP di perguruan tinggi, revisi regulasi bermasalah seperti UU ITE dan KUHP, peningkatan kapasitas aparat, serta penguatan kolaborasi antaraktor.

Dari sisi kampus, Direktur Pendidikan dan Pembelajaran UNAND, Mahdipan Syahwan, menekankan bahwa kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, serta otonomi keilmuan sudah memiliki payung hukum jelas di UNAND melalui peraturan pemerintah, peraturan rektor, dan kode etik dosen maupun mahasiswa. Namun, ia mengingatkan kebebasan tersebut tetap harus diiringi tanggung jawab dan etika. “Kebebasan akademik tidak boleh dimaknai sebebas-bebasnya tanpa batas, melainkan harus berbasis data, metode ilmiah, serta bebas dari hoaks, ujaran kebencian, dan penghinaan,” ujarnya Rabu (27/8/2025).

Baca Juga  Mahasiswa UNAND Gelar Aksi: Tuntut Transparansi Anggaran, Wakaf Wajib, hingga Tuntaskan Kasus Korupsi

Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UNAND, Rayhan Febrian, juga menilai forum ini krusial untuk memperkuat hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya, regulasi mengenai kebebasan akademik memang sudah ada, baik dari pemerintah maupun kebijakan internal UNAND sebagai PTNBH. “Tantangannya justru ada pada konsistensi implementasi di lapangan, yang sering kali dipengaruhi relasi kuasa,” ujar Rayhan Rabu (27/8/2025). Rayhan menambahkan bahwa forum semacam ini tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus ditindaklanjuti agar kampus benar-benar menjadi ruang aman dan kritis.

Melalui kegiatan ini, baik Pusako maupun TII berharap lahir pemahaman yang lebih kuat mengenai peran perguruan tinggi dalam menjaga ruang akademik yang bebas, bertanggung jawab, dan berkontribusi nyata bagi demokrasi serta pembangunan masyarakat.

Reporter: Sabila Hayatul Dhi’fa dan Ulya Nur Fadilah

Editor: Fadhilatul Husni

Tag: akademikkebebasanMahasiswaUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

UNAND Targetkan Buka Prodi Kedokteran Hewan

1 Maret 2026 | 19:59 WIB
(Ilusgrafis/Ulya Nur Fadillah)

FIB Unand Wacanakan Konversi SKS bagi Ketua BEM Terpilih

28 Februari 2026 | 21:36 WIB
Orasi yang dilakukan oleh massa aksi di depan kantor Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat dalam aksi kamisan pada Kamis (26/2/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Akumulasi Keresahan, Aksi Kamisan Mahasiswa Desak Reformasi Polri

27 Februari 2026 | 15:49 WIB
Foto bersama Xnovators dengan anggota dan Speakers pada main event Tedx UNAND, pada Minggu (15/02/2026) (Dokumen Pribadi)

TEDx Unand Hadirkan Inspirasi Arah Baru

17 Februari 2026 | 09:17 WIB
Audiensi terkait dana wisuda oleh PHP Unand dan perwakilan wisudawan 1 di ruang rapat bidang 1 Universitas Andalas (9/2/2026) (Genta Andalas/Sabilla Hayatul Dhi'fa)

Audiensi UKM PHP Bersama Pimpinan Unand Bahas Dana dan Sistem Wisuda Terpusat

10 Februari 2026 | 10:45 WIB
Sosialisasi MoU Dewan Pers oleh ASPEM Sumbar di Universitas Andalas pada Kamis (29/1/2026) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

UNAND Kampus Pertama Terima Sosialisasi MoU Dewan Pers

29 Januari 2026 | 22:41 WIB

TERPOPULER

  • Orasi yang dilakukan oleh massa aksi di depan kantor Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat dalam aksi kamisan pada Kamis (26/2/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

    Akumulasi Keresahan, Aksi Kamisan Mahasiswa Desak Reformasi Polri

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahir Tapi Tidak Tercatat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 67 Persen Jurnalis Alami Kekerasan, Swasensor Jadi Alarm Kebebasan Pers

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prabowo Menandatangani Perjanjian dengan AS, Untung atau Rugi bagi Bangsa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dmoniac, Inovasi Teknologi Pendeteksi Dini Gagal Ginjal Kronis

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak