• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 7 Desember 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Mahasiswa UNAND Gelar Aksi: Tuntut Transparansi Anggaran, Wakaf Wajib, hingga Tuntaskan Kasus Korupsi

oleh Redaksi
Kamis, 1 Mei 2025 | 10:49 WIB
di Berita, Karya Calon Anggota, Liputan
0
Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di depan gedung rektorat

Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di depan gedung rektorat

ShareShareShareShare
Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di depan gedung rektorat (Tantri Pramudita)

padang,gentaandalas.com – Puluhan Mahasiswa Universitas Andalas (UNAND)  menggelar aksi demonstrasi  di depan gedung Rektorat  UNAND  pada Rabu, (30/4/2025) sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kampus yang dinilai merugikan mahasiswa. Aksi ini dipicu oleh keresahan mahasiswa atas efisiensi anggaran kampus yang berdampak signifikan pada organisasi mahasiswa (Ormawa).

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UNAND, Dedi Irwansyah menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran ormawa mencapai 30% dan berdampak signifikan terhadap aktivitas kemahasiswaan di tingkat universitas maupun fakultas. “Bahkan, ada salah satu ormawa di tingkat fakultas hanya menerima dana sebesar Rp7.000.000 untuk satu periode kepengurusan.” ujar Dedi saat diwawancarai Genta Andalas pada Rabu,(30/4/2025).

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan jika pemangkasan anggaran yang diberlakukan oleh pihak kampus, memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan kegiatan Ormawa. Tidak hanya berpengaruh pada besaran dana yang diterima, namun juga membatasi akses mahasiswa terhadap penggunaan fasilitas gedung kampus, yang seolah-olah menjadi penghalang bagi aktivitas dan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan.

Selain itu, kebijakan kampus lainnya yang turut menuai protes adalah penerapan sumbangan wakaf wajib bagi mahasiswa baru. Massa menilai kebijakan ini tidak disosialisasikan secara terbuka dan tidak melibatkan ormawa, sehingga dinilai berpotensi menjadi pungutan liar.

“Wakaf adalah hal baik, tapi jika dijadikan kewajiban tanpa transparansi dan pelibatan mahasiswa, itu patut dipertanyakan,” tegas Dedi.

Dalam pernyataan sikap terhadap aksi ini, mahasiswa menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap ketidakhadiran Rektor UNAND dan jajaran pimpinan kampus. Mereka menilai ketidakresponsifan tersebut menunjukkan kurangnya itikad baik dalam mendengarkan serta menanggapi aspirasi mahasiswa.

Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan enam tuntutan utama yang menjadi inti dari gerakan tersebut. Pertama, mahasiswa mendesak adanya sosialisasi dan transparansi penuh terkait kebijakan sumbangan wajib, khususnya yang menyasar calon mahasiswa baru. Mereka meminta penjelasan yang jelas mengenai mekanisme penggunaan dana tersebut, serta prosedur pengembaliannya jika dibutuhkan.

Kedua, mahasiswa menuntut pelibatan aktif dalam proses penyusunan kebijakan kampus. Mereka menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dan keterbukaan dalam setiap keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mahasiswa. Ketiga, adanya  keterbukaan dokumen anggaran UNAND tahun 2025.  Keempat, Mahasiswa meminta peningkatan sistem keamanan kampus. Hal ini merujuk pada hasil evaluasi bersama Wakil Rektor II pada Maret 2025, yang menunjukkan adanya sejumlah celah dalam sistem keamanan yang dinilai belum ditindaklanjuti secara serius.

Tuntutan kelima menyangkut penyelesaian terbuka atas kasus dugaan korupsi dana kemahasiswaan yang hingga kini belum jelas progresnya. Mahasiswa mendesak agar dana yang diselewengkan dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak, demi kepentingan bersama. Terakhir, mereka meminta adanya perbaikan dalam hal transparansi dan pendanaan kegiatan kemahasiswaan serta akademik. Termasuk di dalamnya adalah peningkatan fasilitas yang merata di seluruh fakultas agar menunjang kegiatan belajar dan pengembangan diri mahasiswa.

Mahasiswa memberi batas waktu selama 7 x 24 jam bagi pimpinan universitas untuk menanggapi dan merealisasikan tuntutan tersebut. Jika tidak ada respon, massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar dan eskalasi lebih tinggi.

Reporter: Tantri Pramudita dan Sajidah Najla Raharja 

 


Baca Juga

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:15 WIB
Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:03 WIB
UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 | 17:45 WIB
Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Senin, 1 Desember 2025 | 09:35 WIB
Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Sabtu, 29 November 2025 | 20:40 WIB
Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Sabtu, 29 November 2025 | 00:50 WIB

TERPOPULER

  • Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Raden Hamzah Sang Panglima Perang Kesultanan Jambi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kedaulatan Digital dan Ancaman Pemblokiran ChatGPT

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak