• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 25 Juni 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas

Home Berita

Mahasiswa UNAND Gelar Aksi di PN Padang, Tuntut Kepastian Kasus Korupsi Dana Kemahasiswaan

oleh Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 14:37 WIB
di Berita
0
Aksi Demonstrasi Mahasiswa UNAND di Depan Pengadilan Negeri Padang yang Menuntut Penuntasan Kasus Korupsi Dana Kemahasiwaan UNAND, Pada Senin, (11/11/2024). (Genta Andalas/Zulkifli Ramadhani)

Aksi Demonstrasi Mahasiswa UNAND di Depan Pengadilan Negeri Padang yang Menuntut Penuntasan Kasus Korupsi Dana Kemahasiwaan UNAND, Pada Senin, (11/11/2024). (Genta Andalas/Zulkifli Ramadhani)

ShareShareShareShare
Aksi Demonstrasi Mahasiswa UNAND di Depan PN Padang yang Menuntut Penuntasan Kasus Korupsi Dana Kemahasiwaan UNAND Pada Senin, (11/11/2024). (Genta Andalas/Zulkifli Ramadhani)

Padang, gentaandalas.com– Mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Padang pada Senin (11/11/2024). Hal ini dilakukan demi  menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi dana kemahasiswaan. Kasus yang persidangan pertamanya digelar di PN Padang pada 20 September 2024 lalu, namun belum ada kelanjutan hingga saat ini.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UNAND, Firdaus, menyampaikan kekecewaan mahasiswa terhadap lambannya proses hukum di PN Padang terkait kasus tersebut. “Sejak sidang pertama di bulan September, tidak ada perkembangan signifikan hingga saat ini. Pada bulan Oktober, prosesnya bahkan terhenti sama sekali,” ujar Firdaus saat diwawancarai oleh Genta Andalas pada Senin (11/11/2024).

Firdaus menambahkan bahwa BEM KM UNAND telah melakukan berbagai upaya, mulai dari aksi unjuk rasa, audiensi, hingga kajian terkait dugaan korupsi dana kemahasiswaan yang berlangsung sejak 2022. Namun, setelah perkara masuk ke PN Padang, tidak ada kejelasan terkait kasus ini. Ia menyayangkan respons diplomatis tanpa langkah konkret dari pihak pengadilan, sehingga mahasiswa merasa perlu mendesak agar proses hukum berjalan lebih transparan dan segera menemukan kepastian. “Kami hanya meminta transparansi dan kepastian kapan sidang akan dilanjutkan,” tegas Firdaus.

BacaJuga

Bangkitkan Kepedulian, FKI Rabbani UNAND Gelar Nobar “I See Gaza”

Randai di Tengah Arus Modernitas

Koordinator lapangan aksi, Anggi Saputra, turut menyampaikan kekecewaan serupa. Menurutnya, berbagai cara telah ditempuh untuk mendapatkan kejelasan, termasuk diskusi terbuka dan pertemuan resmi, tetapi tidak ada respons atau tanda keseriusan dari pihak terkait. “Seolah-olah pengaduan kami diabaikan, padahal ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas dana kemahasiswaan,” kata Anggi pada Senin (11/11/2024).

Menanggapi aksi mahasiswa, Ketua PN Padang, Syafrizal, turun langsung menemui peserta aksi untuk membuka dialog dan memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus. Syafrizal menyatakan bahwa berkas perkara baru diterima PN Padang dari jaksa penuntut umum pada 11 September 2024 lalu, dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. “Persidangan memiliki tahapannya sendiri, dan prosesnya baru berjalan dua bulan sejak kami menerima berkas dari jaksa penuntut umum,” ungkap Syafrizal pada Senin (11/11/2024).

Syafrizal juga memastikan bahwa sebelum masa penahanan tersangka berakhir dalam tiga bulan ke depan, PN Padang akan menyelesaikan perkara ini. “Kami wajib memutuskan perkara sebelum masa penahanan habis dalam tiga bulan ke depan,” tegasnya.

Salah satu peserta aksi dari Departemen Akuntansi UNAND, Nadia Putri Ardyni menyuarakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus tersebut. “Mahasiswa telah menunggu kejelasan sejak awal, namun hingga kini, tidak ada hasil yang nyata dari proses hukum yang dijalankan,” ujar Nadia, Senin (11/11/2024). Ia berharap aksi mahasiswa ini dapat mendorong pihak terkait untuk segera memberikan kepastian dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

Reporter: Zulkifli Ramadhani dan Nurul Ilmi Ramadhani 

Editor: Fadhilatul Husni

Label: danakemahasiswaankorupsiUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Komentar

TERPOPULER

  • Randai di Tengah Arus Modernitas

    Randai di Tengah Arus Modernitas

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keindahan Pemandian Lubuk Minturun, Berenang Sembari Memberi Makan Ikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Utama Kabur, Ratusan Warga Tertipu Lowongan Kerja Fiktif di Basko City Mall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Kepedulian, FKI Rabbani UNAND Gelar Nobar “I See Gaza”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak