• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, 7 Oktober 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Ratusan Kip-K Dicabut, Kesalahan Registrasi Menjadi Penyebab Terbanyak

oleh Redaksi
Kamis, 22 September 2022 | 01:39 WIB
di Berita, Liputan
0
Direktur Kemahasiswaan Universitas Andalas Khandra Fahmy. (Genta Andalas/Dok. Pribadi)

Direktur Kemahasiswaan Universitas Andalas Khandra Fahmy. (Genta Andalas/Dok. Pribadi)

ShareShareShareShare

Direktur Kemahasiswaan Universitas Andalas Khandra Fahmy. (Genta Andalas/Dok. Pribadi)

Padang, gentaandalas.com- Pihak Kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand) mengeluarkan surat edaran  pencabutan status kepenerimaan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa. Sebanyak 103 mahasiswa yang dicabut status kepenerimaan KIP Kuliah dalan surat edaran ini. 

Hasil keputusan tersebut disampaikan melalui surat edaran Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Universitas Andalas, No. B/356/UN.16/KM.05.03/2022 pada tanggal 19 September 2022. Direktur Kemahasiswaan Unand, Khandra Fahmy menyebutkan bahwa pencabutan KIP Kuliah mahasiswa tersebut disebabkan oleh keterlambatan mahasiswa dalam pengisian KRS  sudah tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Terlambatnya registrasi ini disebabkan beberapa kasus seperti ikut program MBKM, pindah  kampus,  Berhenti Studi Sementara (BSS), dan keterlambatan yang terbanyak karena mahasiswa program MBKM  tidak melakukan Registrasi di akun SIA,” jelas Khandra saat diwawancarai Genta Andalas, Rabu (21/9/2022).   

Lebih lanjut, Khandra menambahkan bahwa pihak kemahasiswaan akan mengonfirmasi kembali terkait pencabutan penerima KIP Kuliah bagi mahasiswa MBKM yang KIP Kuliahnya dicabut serta mengimbau agar mahasiswa yang mengikuti program MBKM dan belum melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) pada SIA yang tersinkron dengan sistem KIP Kuliah agar segera melaporkan kepada pihak kemahasiswaan untuk diajukan kembali ke pusat.

Menanggapi hal ini, salah seorang mahasiswa yang dicabut sebagai penerima KIP Kuliah mengungkapkan kebenaran bahwa pencabutan itu disebabkan karena keterlambatannya dalam pengurusan KRS.

“Pengisian KRS sudah dari awal, namun baru disetujui setelah dua minggu perkuliahan. Setelah mengonfirmasi, ternyata pencabutan tersebut karena telat melakukan daftar ulang,”  ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas, Rabu (21/9/2022).

Reporter: Della Silsilia Putri dan Humaira Zaini Putri

Editor: Tiara Juwita

 

Label: kemahasiswaanKIPUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Tips Memilih VPS Murah dengan Performa Optimal

Tips Memilih VPS Murah dengan Performa Optimal

Jumat, 26 September 2025 | 17:29 WIB
Tanggapi Keluhan Mahasiswa Terkait Laboratorium, UNAND Angkat Bicara

Tanggapi Keluhan Mahasiswa Terkait Laboratorium, UNAND Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 | 16:09 WIB
Keluhkan Laboratorium Tak Layak, Mahasiswa Desak Perbaikan

Keluhkan Laboratorium Tak Layak, Mahasiswa Desak Perbaikan

Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB
FIB UNAND Gelar Gesima XIX, Angkat Tema Denting Warisan Gaung Kreasi

FIB UNAND Gelar Gesima XIX, Angkat Tema Denting Warisan Gaung Kreasi

Selasa, 23 September 2025 | 15:53 WIB
Fasilitas Dasar Terabaikan, Mahasiswa Keluhkan Gelap hingga Tangga Rusak

Fasilitas Dasar Terabaikan, Mahasiswa Keluhkan Gelap hingga Tangga Rusak

Kamis, 18 September 2025 | 01:10 WIB
Pengembalian Dana Wakaf Maba UNAND Belum Jalan, Sosialisasi Minim

Pengembalian Dana Wakaf Maba UNAND Belum Jalan, Sosialisasi Minim

Rabu, 17 September 2025 | 19:29 WIB

TERPOPULER

  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • UNAND Angkat Bicara Kasus Korupsi Rp3,57 Miliar

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Privasi di Ujung Jari: Ancaman Nyata di Balik Media Sosial

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak