• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 20 Agustus 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Ratusan Kip-K Dicabut, Kesalahan Registrasi Menjadi Penyebab Terbanyak

oleh Redaksi
Kamis, 22 September 2022 | 01:39 WIB
di Berita, Liputan
0
Direktur Kemahasiswaan Universitas Andalas Khandra Fahmy. (Genta Andalas/Dok. Pribadi)

Direktur Kemahasiswaan Universitas Andalas Khandra Fahmy. (Genta Andalas/Dok. Pribadi)

ShareShareShareShare

Direktur Kemahasiswaan Universitas Andalas Khandra Fahmy. (Genta Andalas/Dok. Pribadi)

Padang, gentaandalas.com- Pihak Kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand) mengeluarkan surat edaran  pencabutan status kepenerimaan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa. Sebanyak 103 mahasiswa yang dicabut status kepenerimaan KIP Kuliah dalan surat edaran ini. 

Hasil keputusan tersebut disampaikan melalui surat edaran Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Universitas Andalas, No. B/356/UN.16/KM.05.03/2022 pada tanggal 19 September 2022. Direktur Kemahasiswaan Unand, Khandra Fahmy menyebutkan bahwa pencabutan KIP Kuliah mahasiswa tersebut disebabkan oleh keterlambatan mahasiswa dalam pengisian KRS  sudah tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Terlambatnya registrasi ini disebabkan beberapa kasus seperti ikut program MBKM, pindah  kampus,  Berhenti Studi Sementara (BSS), dan keterlambatan yang terbanyak karena mahasiswa program MBKM  tidak melakukan Registrasi di akun SIA,” jelas Khandra saat diwawancarai Genta Andalas, Rabu (21/9/2022).   

Lebih lanjut, Khandra menambahkan bahwa pihak kemahasiswaan akan mengonfirmasi kembali terkait pencabutan penerima KIP Kuliah bagi mahasiswa MBKM yang KIP Kuliahnya dicabut serta mengimbau agar mahasiswa yang mengikuti program MBKM dan belum melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) pada SIA yang tersinkron dengan sistem KIP Kuliah agar segera melaporkan kepada pihak kemahasiswaan untuk diajukan kembali ke pusat.

Menanggapi hal ini, salah seorang mahasiswa yang dicabut sebagai penerima KIP Kuliah mengungkapkan kebenaran bahwa pencabutan itu disebabkan karena keterlambatannya dalam pengurusan KRS.

“Pengisian KRS sudah dari awal, namun baru disetujui setelah dua minggu perkuliahan. Setelah mengonfirmasi, ternyata pencabutan tersebut karena telat melakukan daftar ulang,”  ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas, Rabu (21/9/2022).

Reporter: Della Silsilia Putri dan Humaira Zaini Putri

Editor: Tiara Juwita

 

Label: kemahasiswaanKIPUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Citation Share

Citation Share – Istilah Baru yang Muncul Saat AI Shifting

Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:26 WIB
Bendera Fiksi, Luka Asli Demokrasi

Bendera Fiksi, Luka Asli Demokrasi

Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:23 WIB
Menapaki Jejak Kejayaan di Candi Muaro Jambi

Menapaki Jejak Kejayaan di Candi Muaro Jambi

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:23 WIB
Mahasiswa KKN UNAND Edukasi Siswa SD soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Pasaman

Mahasiswa KKN UNAND Edukasi Siswa SD soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Pasaman

Kamis, 31 Juli 2025 | 12:40 WIB
Melintasi Jejak Alam Menuju Pesona Tiga Tingkat Lubuk Hitam

Melintasi Jejak Alam Menuju Pesona Tiga Tingkat Lubuk Hitam

Sabtu, 26 Juli 2025 | 22:01 WIB
Polda Desak Tertib Aksi, Mahasiswa Gugat Arogansi dan Bungkam Aspirasi

Polda Desak Tertib Aksi, Mahasiswa Gugat Arogansi dan Bungkam Aspirasi

Rabu, 9 Juli 2025 | 14:47 WIB

TERPOPULER

  • Larangan Akun Ganda, Pertarungan Privasi dan Regulasi

    Larangan Akun Ganda, Pertarungan Privasi dan Regulasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Generasi Muda Kehilangan Harapan di Negeri Sendiri

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Royalti Musik: Antara Perlindungan Hak Cipta dan Beban Usaha

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat, Antara Terobosan dan Tambalan Darurat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mendaki Gunung: Antara Eksistensi dan Keselamatan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak