Penyampaian orasi oleh massa aksi BEM SI SUMBAGUT Wilayah Bagian Sumbar di depan Gedung DPRD Sumatra Barat, Kamis (30/3/2023) (Genta Andalas/Aisyah Luthfi)

Padang, gentaandalas.com- Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Sumatra Bagian Utara (BEM SI SUMBAGUT) Wilayah Bagian Sumatra Barat (Sumbar) melakukan aksi dalam rangka menolak Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI pada Selasa (21/3/2023). Aksi yang juga diikuti oleh buruh dan lembaga masyarakat ini dilaksanakan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Kamis (30/3/2023). Ketua DPRD Sumbar, Supardi turut menemui massa aksi untuk menandatangani pernyataan sikap soal UU Cipta Kerja.

“Kita hanya menyampaikan, UU Cipta Kerja ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun seharusnya pemerintah harus dilibatkan juga agar sinkron,” jelas Supardi, Kamis (30/3/2023). Mengenai masalah dan tuntutan yang disampaikan perwakilan buruh, ia meminta perwakilan buruh untuk membuat laporan tertulis yang jelas agar DPRD Sumbar dapat bergerak dengan data yang jelas. Supardi turut memberi apresiasi massa aksi karena aksi yang diadakan merupakan bentuk berekspresi. Ia berharap agar pemerintah pusat mau mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama yang telah diperjuangkan mahasiswa Sumbar.

Koordinator Lapangan Aksi, Sahji Rinaldi, menegaskan bahwa akan ada konsolidasi kembali jika aksi kali ini tidak membuat perubahan atau perkembangan. Sahji menuturkan bahwa ia pribadi sangat menantikan pencabutan UU Cipta Kerja. Hal ini dikarenakan undang-undang yang bermasalah baik dari segi formil dan materil seharusnya tidak diberlakukan. Sahji berkata bahwa Aliansi BEM SI SUMBAGUT akan mengawal Perppu Cipta Kerja ini sampai tuntas.

Massa aksi melayangkan empat poin tuntutan, yaitu mendesak DPR RI mencabut Perppu Cipta Kerja, mendesak DPRD Sumbar menolak Perppu Cipta Kerja baik dari segi formil dan materil, mendesak Presiden dan DPR RI untuk menghentikan segala bentuk pembangkangan konstitusi dan pengkhianatan kepada rakyat, dan menuntut pemerintah dan DPR RI memperbaiki proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan mementingkan partisipasi publik.

Reporter: Della Silsilia Putri dan Haida Rahmi

Editor: Asa Alvino Wendra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here