Padang, gentaandalas.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang memperingati 44 tahun perjalanannya dengan meluncurkan Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2025 sebagai refleksi atas kondisi hak asasi manusia (HAM), demokrasi, dan lingkungan hidup di Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor LBH Padang pada Selasa (20/1/2026), dan dihadiri oleh akademisi, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, organisasi mahasiswa, serta pemerhati HAM.
Peringatan tahun ini mengusung tema “44 Tahun LBH Padang Menjaga Solidaritas Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan, Demokrasi, dan Keadilan.” Momentum tersebut dimaknai sebagai penguatan kembali komitmen LBH Padang untuk tetap berpihak kepada rakyat di tengah situasi demokrasi yang dinilai semakin menyempit.
Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menyampaikan dalam pidatonya bahwa selama lebih dari empat dekade, LBH Padang konsisten memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin, kelompok rentan, serta korban pelanggaran HAM. Menurutnya, usia 44 tahun menjadi ruang refleksi sekaligus penegasan sikap lembaga dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.
“LBH Padang hadir untuk memastikan hukum tidak hanya menjadi milik segelintir orang, tetapi juga dapat diakses oleh mereka yang selama ini terpinggirkan,” ujarnya.
Dalam pemaparan Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2025 yang mengusung tema “Genosida Struktural: Kronik Kekerasan Negara atas HAM, Demokrasi, dan Ruang Hidup di Sumatera Barat”, LBH Padang mencatat sepanjang tahun lalu telah memberikan pendampingan kepada sedikitnya 3.912 penerima manfaat langsung. Kasus-kasus tersebut mencakup konflik agraria dan ruang hidup, kekerasan aparat, penyempitan kebebasan sipil, hingga kekerasan seksual berbasis gender.
LBH Padang juga merekam sejumlah konflik pembangunan dan proyek transisi energi yang berdampak pada masyarakat, khususnya masyarakat adat. Beberapa wilayah di Sumatera Barat dilaporkan mengalami ketegangan sosial akibat proyek geothermal yang dinilai mengancam ruang hidup warga. Dalam catatan tersebut, partisipasi publik disebut masih belum berjalan secara bermakna, sementara penolakan masyarakat kerap berujung pada proses hukum.
Selain itu, CATAHU 2025 menyoroti masih kuatnya praktik impunitas dalam penanganan pelanggaran HAM. LBH Padang mencatat, aparat dan pemegang kewenangan masih menjadi aktor dominan dalam berbagai kasus kekerasan dan kriminalisasi. Proses etik dinilai belum mampu menjawab kebutuhan keadilan bagi korban.
Rangkaian peringatan 44 tahun LBH Padang tidak hanya diisi dengan peluncuran CATAHU, tetapi juga diskusi publik yang membahas isu kebebasan sipil, akses keadilan, ruang hidup, serta kondisi kelompok minoritas dan rentan. Diskusi tersebut menghadirkan pemapar dari internal LBH Padang dan jejaring masyarakat sipil, serta penanggap dari kalangan akademisi dan jurnalis.
Selain diskusi, kegiatan ini juga diramaikan dengan refleksi bersama jaringan LBH Padang, pameran foto, penampilan musik dan puisi, serta peluncuran unit usaha kopi rakyat. Unit usaha tersebut diperkenalkan sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian lembaga agar tetap independen dalam menjalankan kerja-kerja advokasi.
Dalam kesempatan yang sama, LBH Padang juga membuka ruang donasi publik sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga dan memperluas akses keadilan di Sumatera Barat. Dukungan publik dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui peringatan 44 tahun dan peluncuran CATAHU 2025 ini, LBH Padang menegaskan komitmennya untuk terus merawat solidaritas bersama rakyat. Di tengah krisis lingkungan, demokrasi, dan keadilan yang masih berlangsung, LBH Padang menyatakan akan tetap hadir sebagai ruang pembelaan bagi mereka yang hak-haknya terlanggar.
Reporter: Oktavia Ramadhani dan Zaki Latif Bagia Rahman
Editor: Nasywa Luthfiyyah Edfa







