• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 14 Januari 2026
Gentaandalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Gentaandalas.com
Home Berita

Dana Ormawa Kasus Korupsi 2022 Masuki Tahap Pencairan, UNAND Tunggu SPTJM

oleh Redaksi
14 Januari 2026 | 00:03 WIB
(Ilustrasi/Zaki Latif Bagia Rahman)

(Ilustrasi/Zaki Latif Bagia Rahman)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com – Direktur Kemahasiswaan Universitas Andalas (UNAND), Dendi Adi Saputra, menyampaikan bahwa pencairan dana Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang tertunda akibat kasus korupsi tahun 2022 kini telah memasuki tahap penyelesaian. Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah berkoordinasi dengan Direktur Keuangan UNAND terkait mekanisme pencairan dana organisasi mahasiswa.

Dendi menjelaskan bahwa terdapat tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi agar proses pencairan dana dapat dilakukan. Pertama, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah disediakan dalam bentuk templat dan hanya perlu ditandatangani oleh pihak Ormawa. Kedua, nomor rekening organisasi. Ketiga, amprah atau tanda terima dana yang telah diterima oleh organisasi terkait.

Terkait penandatanganan SPTJM, Dendi menyebutkan bahwa secara administratif dokumen tersebut memang tercantum atas nama ketua Ormawa sebelumnya. Meski demikian, ia mengatakan bahwa kemungkinan penggunaan surat kuasa tetap terbuka karena dana tersebut merupakan dana organisasi. Namun, hal tersebut masih perlu dikonsultasikan lebih lanjut dari sisi hukum.

“Secara prinsip, karena ini uang organisasi, tentu bisa kita usahakan dengan surat kuasa. Tapi bahasa hukumnya tetap perlu kami koordinasikan,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas, Jumat (9/01/2026).

Baca Juga  Pemilihan Bacalon Rektor oleh Dosen sebagai Bahan Pertimbangan SAU

Ia menegaskan bahwa pihak kemahasiswaan siap mempercepat proses pencairan begitu seluruh SPTJM terkumpul. Dana tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam anggaran dan ditransfer langsung ke rekening organisasi mahasiswa terkait.

Menurut Dendi, persoalan pencairan dana Ormawa ini telah berlangsung selama hampir tiga tahun. Ia mengaku memiliki empati terhadap organisasi mahasiswa yang selama ini menunggu kepastian pencairan dana tersebut.

“Bukan karena saya direktur baru, tapi ada rasa empati untuk adik-adik Ormawa yang sudah sekian lama menunggu. Alhamdulillah, dari Direktur Keuangan sudah ada lampu hijau dan tidak ada masalah secara prinsip,” jelasnya.

Selain itu, Dendi juga menyampaikan rencana untuk mengumpulkan perwakilan Ormawa dalam waktu dekat guna mempercepat proses administrasi. Ia menargetkan pencairan dana dapat dilakukan dalam waktu dekat dan diupayakan selesai pada Januari tahun ini, apabila seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi.

Sementara itu, Ardian Okta Sya’bani, Menteri Kebijakan Kampus BEM KM UNAND periode sebelumnya, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat kepastian waktu terkait pencairan dana Ormawa. Menurutnya, proses pencairan masih bergantung pada penyelesaian prosedur administratif, khususnya SPTJM.

Baca Juga  Gelar Kampanye Akbar, Pemira KM Unand Butuh Pemimpin dengan Tindakan Nyata

“Belum ada waktu pasti untuk penurunan dana tersebut karena memang harus menyelesaikan prosedur SPTJM,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas, Selasa (13/01/2026).

Ia menilai bahwa dampak paling besar dari tertundanya pencairan dana Ormawa dirasakan pada tahun 2022, saat kasus korupsi tersebut pertama kali mencuat. Pada masa itu, banyak kegiatan organisasi mahasiswa yang terkendala akibat ketidakjelasan pendanaan.

Namun, untuk kondisi saat ini, ia menyebut bahwa dampak keterlambatan pencairan dana tidak lagi terlalu dirasakan secara langsung oleh Ormawa, mengingat dana tersebut merupakan dana kegiatan tahun 2022.

“Sejauh yang saya tahu, untuk saat ini belum ada dampak lanjutan, karena dana tersebut adalah dana untuk kegiatan di tahun 2022,” katanya.

Meski demikian, ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bersikap lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan pencairan dana Ormawa ini. Menurutnya, penyelesaian tidak seharusnya hanya dibebankan kepada organisasi mahasiswa semata, melainkan juga memerlukan peran aktif birokrasi kampus agar persoalan serupa tidak kembali berlarut-larut di kemudian hari.

Reporter: Oktavia Ramadhani dan Zaki Latif Bagia Rahman

Editor: Nasywa Luthfiyyah Edfa

Tag: #unand #genta AndalasKampusormawaUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Mediasi antara pekerja, perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan pihak Politeknik Negeri Padang pada Rabu (31/12/2025) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Kebijakan Outsourcing PNP Picu Protes dan Rencana Somasi Pekerja

31 Desember 2025 | 20:34 WIB
Warga membersihkan sisa material banjir di sekitar rumah mereka di kawasan Batu Busuk, Sabtu (28/12/2025). (Sabila Hayatul Dhi’fa/Genta Andalas)

Sebulan Pascabanjir Bandang, Warga Batu Busuk Masih Berjuang Pulih

28 Desember 2025 | 15:30 WIB
Pelepasan mahasiswa KKN Reguler Periode I Tahun 2026 Universitas Andalas bersama mahasiswa KKN Kebencanaan Universitas Bengkulu di Auditorium Universitas Andalas, pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini dihadiri pimpinan UNAND, mahasiswa peserta KKN, serta perwakilan mitra. (Genta Andalas/ Alizah Fitri Sudira)

Kolaborasi UNAND dan UNIB dalam KKN Kebencanaan di Sumatra Barat

24 Desember 2025 | 20:58 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

DPT Minim, Partisipasi Pemira UNAND 2025 Turun Signifikan

14 Desember 2025 | 20:37 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

PKM Dilanda Bocor, Pemeliharaan Kampus Tersendat

11 Desember 2025 | 21:51 WIB
Suasana penyerahan hadiah dan sesi foto para pemenang Duta Mahasiswa Genre UNAND 2025 pada malam Grand Final di Convention Hall Universitas Andalas pada Rabu (10/12/2025) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Duta GenRe UNAND 2025 Resmi Dinobatkan

11 Desember 2025 | 01:31 WIB

TERPOPULER

  • Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

    Ketika Negara Kecil Dihukum dan Negara Besar Kebal Hukum

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pembaruan KUHP dan KUHAP di Tengah Kontroversi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dana Ormawa Kasus Korupsi 2022 Masuki Tahap Pencairan, UNAND Tunggu SPTJM

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Gentaandalas.com

Genta Andalas © 2026

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak