• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, 14 Februari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Aspirasi

Ketika Meme Membuat Para Pejabat Tidak Lagi DiSakralkan

oleh Redaksi
31 Desember 2025 | 14:36 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

ShareShareShareShare

Oleh: Nabila Ramadani*

Di era digital saat ini, kebebasan untuk berekspresi memungkinkan individu mengunggah konten positif maupun negatif. Akses mudah ke informasi melalui platform digital membuat semua orang berlomba-lomba untuk mencari dan membagikan informasi terbaru mengenai berbagai hal. Perlombaan tersebut ternyata menciptakan berbagai perkembangan bentuk penyampaian informasi, salah satunya adalah melalui meme.

Richard Dawkins memperkenalkan istilah meme dalam bukunya The Selfish Gene yang berasal dari bahasa Yunani mimeme yang berarti mengimitasi atau beradaptasi. Meme merupakan konten digital berbentuk foto, video, ilustrasi, ataupun teks dari hasil ide, perilaku, atau gaya yang menyebar dengan cepat melalui internet dan biasanya dimodifikasi dengan tujuan menyampaikan sesuatu yang bersifat humoris. Pada perkembangannya sekarang ini, meme tidak hanya dijadikan sebagai bahan hiburan, tetapi juga sebagai bentuk sindiran dalam konteks kehidupan sehari-hari maupun yang menyangkut dengan politik.

Berdasarkan survei oleh Katadata Insight Center (KIC) pada pertengahan tahun 2025, diketahui bahwa 80,4% generasi muda mengakses informasi politik melalui akun media sosial berita online. Meme yang tersebar di media sosial tidak dipungkiri membuat anak muda sedikit banyaknya mengetahui tentang politik negaranya. Di Indonesia, munculnya akun-akun khusus meme politik telah kembali menarik minat generasi muda yang kurang tertarik membaca berita konvensional. Kehadiran meme membuat politik lebih relatable sehingga mendorong pengetahuan tentang isu terkini tanpa formalitas.

Meme merupakan salah satu bentuk nyata dari budaya populer yang bersifat adaptability dan durability. Salah satu bentuknya adalah unggahan meme yang mulanya hanya berupa foto yang disertai teks, kini telah cepat berkembang menjadi editan video pendek yang bahkan menggunakan wajah pejabat bersangkutan sebagai bahan. Lebih jauh lagi, melalui kecanggihan Artificial Intelligence (AI), wajah dan pakaian para pejabat bisa diubah, serta hasilnya bisa berupa foto maupun video yang tidak sesuai aslinya. Para pembuat meme tidak akan pandang bulu terhadap ‘korban’nya. Tidak peduli apakah dia pejabat level bawah ataukah presiden sekalipun.

Baca Juga  Dana Ormawa Kasus Korupsi 2022 Masuki Tahap Pencairan, UNAND Tunggu SPTJM

Maraknya meme yang menjadikan pejabat sebagai ‘korban’ menjadi sebuah bentuk krisis kehormatan terhadap para pejabat. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, “Apakah kesakralan status pejabat tidak lagi berlaku?” Berkaca pada masa saat internet belum begitu berkembang, para pejabat selalu harus disegani oleh semua elemen masyarakat. Nama mereka disebut dengan hormat, ucapannya menjadi pedoman, dan kehadirannya disambut dengan khidmat. Segala tindakannya dianggap final, jarang dipertanyakan, apalagi diejek. Kritik yang dianggap subversif bisa berujung pada penangkapan, penculikan, atau stigma pengkhianat.

Saat ini, meme bukan hanya sekadar hiburan murahan, ia adalah cermin kritis. Meme lahir karena hasil ucapan, perilaku, dan keputusan yang menimbulkan rasa tidak senang, tidak setuju, serta menjadi media bagi masyarakat yang suaranya tidak didengar melalui jalur formal oleh para pejabat. Kini, pejabat justru menjadi bintang dunia maya yang semua tindakannya disorot dan diejek. Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam iklim demokrasi yang sempit, meme menjadi katup penyelamat bagi kritik sosial di tengah kekhawatiran terhadap kriminalisasi melalui UU ITE, ancaman pelaporan, atau stigma antipemerintah. Maraknya meme juga mencerminkan kegagalan komunikasi politik itu sendiri. Para pejabat sering kali berkomunikasi satu arah, elitis, dan penuh jargon kosong.

Baca Juga  Potret Kegiatan Ulang Tahun ke-44 LBH Padang

Namun, di lain sisi, meme bisa mereduksi isu serius menjadi bahan candaan tanpa solusi atau memicu polarisasi jika digunakan untuk menyerang secara personal. Namun, akar masalah sebenarnya tetaplah pada sistem yang membuat rakyat merasa tidak punya pilihan lain selain menertawakan kekuasaan. Jadi, alih-alih marah, pejabat seharusnya bertanya, “Apa yang telah saya lakukan sehingga menjadi bahan tertawaan?” Meme politik menunjukkan kebutuhan akan komunikasi dua arah yang lebih inklusif agar kritik tidak bergantung pada humor murahan.

Meme politik adalah sebuah fenomena di era digital yang memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus mengungkap ketidakpuasan yang mendalam, tetapi juga menciptakan risiko tersembunyi. Jika sistem politik dan pejabat tidak belajar dari fenomena ini, meme akan terus berkembang sebagai alat protes. Pada akhirnya, meme bukan hanya sekadar hiburan murahan, melainkan isyarat untuk reformasi bagi sistem dan komunikasi politik.

 

*Penulis Merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas

Tag: #Meme#MemePolitik#PolitikDigital#unand #genta Andalas
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Pengangguran Usia Muda di Tengah Perubahan Dunia Kerja

26 Januari 2026 | 14:12 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

PPPK Paruh Waktu dan Ketimpangan Kebijakan Pengupahan

23 Januari 2026 | 23:13 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Warisan Leluhur Menjadi Arena Konflik

22 Januari 2026 | 20:11 WIB
Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Negara Kecil Dihukum dan Negara Besar Kebal Hukum

7 Januari 2026 | 21:32 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Pembaruan KUHP dan KUHAP di Tengah Kontroversi

6 Januari 2026 | 14:53 WIB
(Ilustrasi/Nasywa Luthfiyyah Edfa)

Satu Anak, Satu Kelas, dan Ketimpangan Pendidikan

17 Desember 2025 | 14:14 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustratsi/Fadhilah Lisma Sari)

    Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi UKM PHP Bersama Pimpinan Unand Bahas Dana dan Sistem Wisuda Terpusat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Fakultas Teknik Unand Rampungkan Prodi Baru Teknik Arsitektur Tahun ini

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Maraknya Westernisasi, Apakah Budaya Tradisional Sudah Dianggap Kuno Oleh Generasi Muda?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak