• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, 21 November 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Massa Demo DPRD Sumbar, Tuntut Maaf, Reformasi Polri, dan RUU Perampasan Aset

oleh Redaksi
Selasa, 2 September 2025 | 09:12 WIB
di Berita, Karya Calon Anggota, Liputan
0
Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi tandatangani tuntutan massa aksi pada Senin, (1/9/2025)(Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi tandatangani tuntutan massa aksi pada Senin, (1/9/2025)(Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com – Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, aliansi BEM se-Sumatra Barat (Sumbar), Cipayung Plus Sumbar, guru, pengemudi ojek online, hingga masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumbar, Senin (1/9/2025). Mereka menuntut anggota dewan meminta maaf kepada rakyat, mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, serta mendesak reformasi Polri.

Koordinator Umum Cipayung Plus Sumbar, Taufiqul Hakim, menyebut tuntutan utama adalah meminta pertanggungjawaban DPR-RI, khususnya wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumbar. “Ada 14 anggota DPR-RI asal Sumbar, tapi ketika negeri gonjang-ganjing, mereka tidak menunjukkan kepedulian. Jika dalam 1×24 jam mereka tidak meminta maaf, eskalasi aksi akan bertambah, termasuk menuntut partai untuk mencopot 14 anggota DPR-RI dari Sumbar di Senayan,” ujarnya pada Senin (1/9/2025).

Selain desakan permintaan maaf, massa juga menuntut percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset yang dinilai terlalu lama terbengkalai. Mereka memberi batas waktu satu bulan untuk pengesahan di tingkat nasional. Massa juga meminta transparansi terhadap tindak lanjut setiap tuntutan melalui media sosial agar publik dapat mengawasi.

Koordinator Pusat BEM se-Sumbar, Rivaldi, menegaskan aksi ini tidak hanya soal RUU Perampasan Aset, tetapi juga menyoal kematian Affan Kurniawan dan ketidakrasionalan tunjangan DPR di tengah krisis ekonomi. “Reformasi Polri menjadi tuntutan utama. Kita juga meninjau kembali tunjangan dewan yang sangat tinggi sementara rakyat hidup dalam kesulitan,” ujarnya Senin (1/9/2025).

Menurutnya, DPR dan pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap kondisi bangsa saat ini. Rivaldi juga menegaskan bahwa keresahan masyarakat belum diakomodir wakil rakyat dari Sumbar.

Aksi berlangsung kondusif meski sempat terjadi sedikit keributan. Ketua DPRD Sumbar beserta jajarannya hadir menemui massa dan menerima seluruh tuntutan. Demo berakhir damai setelah tuntutan massa ditandatangani oleh seluruh fraksi partai yang hadir.

Reporter: Dila Febrianti dan Zaki Latif Bagia Rahman

Editor: Fadhilatul Husni

Label: dprpolisireformasiRUU Perampasan Asetsumbar

Baca Juga

Hipmi PT UNAND Gelar Market Day X Forbisda, Dorong Ekosistem Wirausaha Mahasiswa

Hipmi PT UNAND Gelar Market Day X Forbisda, Dorong Ekosistem Wirausaha Mahasiswa

Jumat, 14 November 2025 | 05:11 WIB
TEDx UNAND Gelar The Untold Journey Untuk Menumbuhkan Kepercayaan Diri Berbahasa Inggris

TEDx UNAND Gelar The Untold Journey Untuk Menumbuhkan Kepercayaan Diri Berbahasa Inggris

Selasa, 11 November 2025 | 01:16 WIB

Gebyar Muslim Hukum XVII: Semangat Keislaman dan Intelektualitas Warnai Rangkaian Kegiatan

Sabtu, 8 November 2025 | 07:10 WIB
Nomor Urut Dicabut, Transparansi Ditegakkan: Pemira UNAND 2025 Resmi Dimulai

Nomor Urut Dicabut, Transparansi Ditegakkan: Pemira UNAND 2025 Resmi Dimulai

Jumat, 7 November 2025 | 23:55 WIB
Di Antara Azan dan Ombak: Kisah Penjaga Masjid Al-Hakim

Di Antara Azan dan Ombak: Kisah Penjaga Masjid Al-Hakim

Selasa, 4 November 2025 | 11:10 WIB
Penipuan Berkedok Dosen Kembali Marak di Universitas Andalas

Penipuan Berkedok Dosen Kembali Marak di Universitas Andalas

Minggu, 2 November 2025 | 22:36 WIB

TERPOPULER

  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengangkatan Marsinah Menjadi Pahlawan Nasional: Simbol Pengakuan Negara terhadap Suara Buruh

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inovasi Teknologi: Solusi Modern untuk Pelestarian Budaya Lokal di Tengah Globalisasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak