• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, 30 Desember 2025
gentaandalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
gentaandalas.com
Home Berita

Usai Diserahkan SAU ke Mahasiswa, Status MWA UM Belum ada Kejelasan

oleh Redaksi
27 Maret 2024 | 14:20 WIB
di Berita, Liputan
0
Ilustator/ Zahra Nurul Aulia

Ilustator/ Zahra Nurul Aulia

ShareShareShareShare
Ilustrasi/ Zahra Nurul Aulia

Padang, gentaandalas.com- Senat Akademik Universitas (SAU) Andalas telah memutus kasus gugatan calon Majelis Wali Amanat Unsur Mahasiswa (MWA UM) nomor urut 1 Ahmad Sanusi terhadap hasil pemilihan MWA UM. Berdasarkan rapat yang diikuti oleh semua calon MWA, pihak panitia, dan anggota SAU pada Rabu (13/4/2024) maka ditetapkan bahwa hasil keputusan diserahkan kepada mahasiswa. Calon MWA terpilih Aliefio Devano mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan diantara mahasiswa dan belum ada kejelasan lebih lanjut.

“Benar kak belum ada kejelasan lebih lanjut,” jelas Aliefio saat dikonfirmasi oleh Genta Andalas pada Selasa (26/3/2024).

Sebelumnya Aliefio juga sempat melakukan pernyataan sikap pada Rabu (13/3/2024). Dalam surat tersebut ia menyanggah poin tuntutan calon MWA nomor urut 1 tentang suara ormawa yang dianggap tidak sah karna melebihi waktu masa jabatan serta pelanggaran ormawa terhadap Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 pasal 68 ayat (2) yang sehingga keterwakilan suara dianggap ilegal. Menurut Aliefio seluruh organisasi mahasiswa yang hadir diakui secara hukum dan suaranya dianggap sah berdasar pada Pasal 39 ayat (4) Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Andalas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kelembagaan Majelis Wali Amanat.

BACA JUGA  UNAND Butuhkan Relawan Mahasiswa untuk Bantu Komunikasi Mahasiswa Difabel

Aliefio menyayangkan sikap calon no urut 1 yang melayangkan gugatan dengan poin tuntutan diadakannya pemilihan ulang, karna akan menunda keterwakilan MWA UM di forum MWA.

“Kami cukup menyesalkan nantinya, sama saja dengan menunda- nunda keterwakilan unsur mahasiswa dalam forum MWA, sebab banyak hal yang harus kita kawal bersama, namun terhalang dengan proses pemilihan MWA ini,” Ujar Aliefio.

Ketua Panitia penyelenggara pemilihan MWA UM, Firadus saat dihubungi Genta Andalas, belum merespon terkait kejelasan tahap pemilihan MWA-UM selanjutnya.

BACA JUGA  Perbaikan Jalan Gerbang-Bundaran Rektorat Unand Ditargetkan Selesai Akhir Bulan Desember

Ada 4 poin sanggahan terhadap gugatan calon nomor 1 dalam surat pernyataan calon nomor 2 yaitu sebagai berikut:

1. Seluruh ormawa yang memberikan hak suara pada pemilihan MWA UM Maret lalu adalah sah.

2. Peraturan MWA merupakan produk hukum Universitas Andalas pada di hirearki tertinggi.

3. Proses pemilihan ulang hanya dapat dilakukan apabila peraih suara terbanyak pertama lebih dari satu orang yang memperoleh jumlah suara sama.

4. Dalil kesalahan panitia atas adanya pemilih yang dianggap tidak berhak atau ilegal adalah dalil yang keliru.

Reporter: Tiara Juwita dan Resti Rasyid

Editor: Fadhilatul Husni

Tag: MahasiswaMWASAUUnand

Baca Juga

Warga membersihkan sisa material banjir di sekitar rumah mereka di kawasan Batu Busuk, Sabtu (28/12/2025). (Sabila Hayatul Dhi’fa/Genta Andalas)

Sebulan Pascabanjir Bandang, Warga Batu Busuk Masih Berjuang Pulih

28 Desember 2025 | 15:30 WIB
Pelepasan mahasiswa KKN Reguler Periode I Tahun 2026 Universitas Andalas bersama mahasiswa KKN Kebencanaan Universitas Bengkulu di Auditorium Universitas Andalas, pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini dihadiri pimpinan UNAND, mahasiswa peserta KKN, serta perwakilan mitra. (Genta Andalas/ Alizah Fitri Sudira)

Kolaborasi UNAND dan UNIB dalam KKN Kebencanaan di Sumatra Barat

24 Desember 2025 | 20:58 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

DPT Minim, Partisipasi Pemira UNAND 2025 Turun Signifikan

14 Desember 2025 | 20:37 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

PKM Dilanda Bocor, Pemeliharaan Kampus Tersendat

11 Desember 2025 | 21:51 WIB
Suasana penyerahan hadiah dan sesi foto para pemenang Duta Mahasiswa Genre UNAND 2025 pada malam Grand Final di Convention Hall Universitas Andalas pada Rabu (10/12/2025) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Duta GenRe UNAND 2025 Resmi Dinobatkan

11 Desember 2025 | 01:31 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

7 Desember 2025 | 20:57 WIB

TERPOPULER

  • Warga membersihkan sisa material banjir di sekitar rumah mereka di kawasan Batu Busuk, Sabtu (28/12/2025). (Sabila Hayatul Dhi’fa/Genta Andalas)

    Sebulan Pascabanjir Bandang, Warga Batu Busuk Masih Berjuang Pulih

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kolaborasi UNAND dan UNIB dalam KKN Kebencanaan di Sumatra Barat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Feminisasi Kemiskinan: Realitas Ketidakadilan Gender yang Membelenggu Perempuan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
gentaandalas.com

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak