• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, 19 Desember 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Tidak Laporkan Pelaku ke Kepolisian, Satgas PPKS Unand Sebut Belum Kantongi Izin Korban

oleh Redaksi
Minggu, 25 Desember 2022 | 22:30 WIB
di Berita
0
Ilustrasi/ Fadhila Lisma Sari

Ilustrasi/ Fadhila Lisma Sari

ShareShareShareShare

 

Ilustrasi/ Fadhila Lisma Sari

Padang gentaandalas.com-Satgas PPKS Universitas Andalas (Unand) tanggapi persoalan kasus kekerasan seksual oleh terduga dosen berinisial K di lingkungan Unand yang belum dilaporkan ke Kepolisian. Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti, menyebutkan bahwa kasus ini tidak  dilaporkan lantaran belum mendapat persetujuan korban. Hal ini disampaikan Rika saat acara jumpa pers di Gedung Rektorat lantai 4 Unand pada Jumat (23/12/2022).

“Kami sudah sarankan untuk membuat laporan ke polisi dan akan kami dampingi. Jika kami laporkan ke polisi sedangkan korban keberatan, nanti kasusnya tidak selesai di satgas, dan tidak bisa dikumpulkan bukti untuk membuat surat rekomendasi ke universitas,” ujar Rika saat jumpa pers pada Jumat (23/12/2022).

Namun, lebih lanjut Rika menjelaskan bahwa saat ini pihak Satgas PPKS Unand telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengajukan surat rekomendasi kepada pihak rektorat agar menindak lanjuti kasus ini dalam minggu depan.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Herwandi menyebutkan bahwa sanksi secara administratif terhadap terduga pelaku dosen di fakultasnya telah dilakukan, yaitu berupa penonaktifan melalui Surat Keputusan Rektor pada 20 Oktober lalu.

“Setelah keluar SK Rektor kemudian pihak fakultas menindak lanjuti dengan surat lanjutan yang ditujukan untuk kepala prodi  tempat K mengajar, dan diminta untuk memberhentikan segala proses kegiatan belajar mengajar pada mata kuliah yang diampuh yang bersangkutan ” ujar Herwandi saat acara jumpa pers pada Jumat (23/12/2022).

Mahasiswa Antropologi Sosial Unand, Rahmad Gemilang Edsan sangat menyayangkan atas tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum dosen, serta berharap agar pelaku tidak diperbolehkan lagi mengajar.

“Pelaku harus dihukum dengan ganjaran yang setimpal dan tidak diperbolehkan lagi mengajar di kampus mana pun, kalau bisa dipenjarakan. Untuk ke depannya tenaga pendidik harus di tes dulu kejiwaannya agar tidak melakukan hal-hal tercela seperti ini,” ungkapnya.

Reporter: Nabila Annisa dan Muhammad Rivaldo

Editor: Tiara Juwita

 

Tag: dosenpelecehanseksualsatgasppksUnand

Baca Juga

DPT Minim, Partisipasi Pemira UNAND 2025 Turun Signifikan

DPT Minim, Partisipasi Pemira UNAND 2025 Turun Signifikan

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:37 WIB
PKM Dilanda Bocor, Pemeliharaan Kampus Tersendat

PKM Dilanda Bocor, Pemeliharaan Kampus Tersendat

Kamis, 11 Desember 2025 | 21:51 WIB
Duta GenRe UNAND 2025 Resmi Dinobatkan

Duta GenRe UNAND 2025 Resmi Dinobatkan

Kamis, 11 Desember 2025 | 01:31 WIB
Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:57 WIB
Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:15 WIB
Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:03 WIB

TERPOPULER

  • Pemira UNAND 2025 Dalam Bayang-Bayang Kelalaian Panitia

    Pemira UNAND 2025 Dalam Bayang-Bayang Kelalaian Panitia

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Raden Hamzah Sang Panglima Perang Kesultanan Jambi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPT Minim, Partisipasi Pemira UNAND 2025 Turun Signifikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satu Anak, Satu Kelas, dan Ketimpangan Pendidikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak