• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 22 Januari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Unand Tertibkan PKL Tanpa Izin di Lingkungan Kampus

oleh Redaksi
3 Maret 2022 | 10:11 WIB
Koordinator Umum, Kepala Biro Umum dan Sumberdaya, beserta tim keamanan kampus Universitas Andalas (Unand) sedang melangsungkan rapat pelaksanaan penertiban PKL di Rektorat Unand, Rabu (2/3/2022). (Genta Andalas/Efi Fadhillah)

Koordinator Umum, Kepala Biro Umum dan Sumberdaya, beserta tim keamanan kampus Universitas Andalas (Unand) sedang melangsungkan rapat pelaksanaan penertiban PKL di Rektorat Unand, Rabu (2/3/2022). (Genta Andalas/Efi Fadhillah)

ShareShareShareShare
Koordinator Umum, Kepala Biro Umum dan Sumber Daya, beserta tim keamanan kampus Universitas Andalas (Unand) sedang melangsungkan rapat pelaksanaan penertiban PKL di Rektorat Unand, Rabu (2/3/2022). (Genta Andalas/Efi Fadhillah)

Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (Unand) mulai tindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL) tanpa izin yang berjualan di lingkungan kampus. Dalam surat peringatan yang dikeluarkan oleh Wakil Rektor (WR) II Unand pada 1 Maret 2022 lalu, sebanyak 23 PKL tanpa izin dagang akan ditertibkan. Hal ini ditujukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan kampus.

Koordinator Umum Unand, Azral mengatakan berdasarkan surat peringatan area dagang yang dilarang diantaranya lorong gedung kuliah, trotoar, taman, dan area parkir. Keberadaan PKL tanpa izin yang berdagang tidak pada tempatnya akan menggaggu keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus.

“PKL tersebut dapat mengganggu kenyamanan orang kuliah, di pinggir jalan dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta kebersihan akan terganggu jika ada sampah yang tercecer,” kata Azral saat diwawancarai Genta Andalas, Rabu (2/3/2022).

Sebelum diterbitkannya surat peringatan oleh WR II, Unand telah memberikan teguran secara lisan oleh satuan pengamanan namun tidak diindahkan oleh pedagang. Guna mempertegas aturan, Unand akhirnya membuat surat peringatan.

Baca Juga  Atlet UNAND Bawa Pulang 5 Medali Pomnas XVIII

“Ditembuskan ke Kapolsek, Koramil dengan melampirkan nama PKL tanpa izin,” jelas Azral.

Lebih lanjut, Azral menjelaskan bahwa penertiban PKL tanpa izin juga dapat menjaga pedagang yang telah memiliki izin. Unand juga menetapkan biaya sewa di beberapa area dagang yang memerlukan listrik dan air. “Pedagang Business Center (BC) membayar sewa merasa dirugikan oleh adanya PKL yang tidak memiliki izin dan menjual barang atau makanan yang sama dengan penyewa,” lanjut Azral.

Pembina Keamanan Unand, Kamil mengatakan bahwa untuk menyediakan lokasi dagang baru berupa gedung dan lainnya memerlukan biaya yang tidak sedikit.

“Meskipun banyak lahan kosong di Unand, kita tetap memiliki keterbatasan dalam biaya pembangunan,” kata Kamil.

Baca Juga  Lakukan Aksi Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Mahyeldi-Audy, Aliansi BEM SB Segel Kantor Gubernur Sumbar

Pedagang di Bussiness Center (BC), Nelfa merasa terganggu oleh keberadaan PKL tanpa izin yang berdagang dijalanan BC. Nelfa mengatakan mengalami penurunan ekonomi setelah BC tutup selama dua tahun akibat pandemi.

“Saat mulai usaha lagi hanya modal seadanya, dan kerugian akibat barang sudah tidak layak jual juga ada. Sehingga PKL yang menjual barang dagangan sama dengan kami akan merugikan,” jelas Nelfa.

Berbeda dengan Nelfa, Efriani pedagang yang berlokasi di warung belakang Gedung Pusat Bahasa merasa tidak keberatan dengan adanya PKL di area parkir Gedung Pusat Bahasa dan bank.

“Jika merasa terganggu tentu tidak. Kerugian mungkin ada dari omzet yang rendah karena seperti air minum ada yang tidak laku,” jelas Efriani.

Reporter: Efi Fadhillah dan Icha Putri

Editor: Natasya Salsabilla Festy

Tag: Pedagang Kaki LimaPenertibanPKLUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Direktur LBH Padang melaunching usaha kopi LBH Padang yang diberi nama Kopi Rakyat, sekaligus membuka open donasi warga bantu warga, Selasa (20/1/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Potret Kegiatan Ulang Tahun ke-44 LBH Padang

21 Januari 2026 | 10:56 WIB
Pengurus LBH Padang melakukan foto bersama dalam rangka Ulang Tahun LBH 44 thn pada Selasa (20/1/2026) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

44 Tahun LBH Padang dan Peluncuran CATAHU 2025

21 Januari 2026 | 10:26 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadillah)

Peminjaman Gedung UNAND Masih Hadapi Kendala Teknis

17 Januari 2026 | 22:12 WIB
(Foto/Alyssa Calista Harahap)

KKN Kebencanaan Kapalo Koto dan UNIB Salurkan Bantuan Gizi Pasca Banjir

14 Januari 2026 | 19:28 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadillah)

Dana Ormawa Kasus Korupsi 2022 Masuki Tahap Pencairan, UNAND Tunggu SPTJM

14 Januari 2026 | 00:03 WIB
Mediasi antara pekerja, perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan pihak Politeknik Negeri Padang pada Rabu (31/12/2025) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Kebijakan Outsourcing PNP Picu Protes dan Rencana Somasi Pekerja

31 Desember 2025 | 20:34 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KKN Kebencanaan Kapalo Koto dan UNIB Salurkan Bantuan Gizi Pasca Banjir

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peminjaman Gedung UNAND Masih Hadapi Kendala Teknis

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Potret Kegiatan Ulang Tahun ke-44 LBH Padang

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2026

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak