Padang, gentaandalas.com- Mahasiswa baru Universitas Andalas (UNAND) mengaku belum mengetahui adanya web pengembalian dana wakaf yang dijanjikan kampus, meski pihak rektorat menyatakan mekanisme tersebut sudah siap. Minimnya sosialisasi dinilai membuat hak mahasiswa atas dana wakaf rawan terabaikan.
UNAND menyiapkan laman danasosial.unand.ac.id sebagai mekanisme pengembalian dana wakaf bagi mahasiswa baru. Namun, hingga kini sosialisasi keberadaan web tersebut belum dirasakan mahasiswa, sementara pelaksanaan masih menunggu surat edaran rektor.
Mahasiswa baru, Ananda Mutiara Rezki Tara, mengaku tidak mengetahui adanya web untuk pengembalian dana. Menurutnya, informasi yang ia terima saat Bimbingan Aktivitas Kemahasiswaan dalam Tradisi Ilmiah (BAKTI) hanya menyebutkan adanya opsi pengembalian dana, tetapi tanpa penjelasan lebih lanjut.
“Belum ada informasi terkait adanya web untuk pengembalian dana wakaf. Ketika BAKTI memang ada informasi untuk pengembalian dana, tapi sampai sekarang kami belum dapat info ataupun bagaimana mekanismenya,” ujar Ananda, Rabu (17/9/2025).
Ananda juga menyoroti nominal wakaf Rp100.000 yang diwajibkan kepada mahasiswa baru. Menurutnya, wakaf seharusnya bersifat sukarela tanpa penetapan nominal. “Uang Rp100.000 itu buat mahasiswa adalah jumlah yang besar, apalagi maba yang banyak keperluannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Rektor II UNAND, Hefrizal Handra menyatakan mahasiswa baru diberi waktu satu bulan untuk menentukan apakah akan mengajukan pengembalian dana atau melanjutkannya menjadi wakaf permanen dengan akta ikrar. Jika tidak ada pengajuan dalam kurun waktu tersebut, dana otomatis dipindahkan ke rekening wakaf.
“Kalau dalam sebulan tidak ada pengajuan, berarti dianggap setuju dan dananya otomatis dipindahkan ke rekening wakaf,” ujarnya Jumat (12/9/2025).
Hefrizal juga menambahkan Web pengelolaan dana sosial sendiri sebenarnya sudah rampung sejak tanggal 10 September lalu. Namun mahasiswa baru masih diminta menunggu surat edaran rektor agar layanan pengembalian bisa benar-benar dijalankan.
Reporter: Fadhilatul Husni dan Zahra Nurul Aulia
Editor: Redaksi