• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 17 September 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Pengembalian Dana Wakaf Maba UNAND Belum Jalan, Sosialisasi Minim

oleh Redaksi
Rabu, 17 September 2025 | 19:29 WIB
di Berita, Liputan
0
Tampilan Website Dana Sosial UNAND, Rabu (17/9/2025) (Genta Andalas/Zahra Nurul Aulia)

Tampilan Website Dana Sosial UNAND, Rabu (17/9/2025) (Genta Andalas/Zahra Nurul Aulia)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Mahasiswa baru Universitas Andalas (UNAND) mengaku belum mengetahui adanya web pengembalian dana wakaf yang dijanjikan kampus, meski pihak rektorat menyatakan mekanisme tersebut sudah siap. Minimnya sosialisasi dinilai membuat hak mahasiswa atas dana wakaf rawan terabaikan.

UNAND menyiapkan laman danasosial.unand.ac.id sebagai mekanisme pengembalian dana wakaf bagi mahasiswa baru. Namun, hingga kini sosialisasi keberadaan web tersebut belum dirasakan mahasiswa, sementara pelaksanaan masih menunggu surat edaran rektor.

Mahasiswa baru, Ananda Mutiara Rezki Tara, mengaku tidak mengetahui adanya web untuk pengembalian dana. Menurutnya, informasi yang ia terima saat Bimbingan Aktivitas Kemahasiswaan dalam Tradisi Ilmiah (BAKTI) hanya menyebutkan adanya opsi pengembalian dana, tetapi tanpa penjelasan lebih lanjut.

“Belum ada informasi terkait adanya web untuk pengembalian dana wakaf. Ketika BAKTI memang ada informasi untuk pengembalian dana, tapi sampai sekarang kami belum dapat info ataupun bagaimana mekanismenya,” ujar Ananda, Rabu (17/9/2025).

Ananda juga menyoroti nominal wakaf Rp100.000 yang diwajibkan kepada mahasiswa baru. Menurutnya, wakaf seharusnya bersifat sukarela tanpa penetapan nominal. “Uang Rp100.000 itu buat mahasiswa adalah jumlah yang besar, apalagi maba yang banyak keperluannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor II UNAND, Hefrizal Handra menyatakan mahasiswa baru diberi waktu satu bulan untuk menentukan apakah akan mengajukan pengembalian dana atau melanjutkannya menjadi wakaf permanen dengan akta ikrar. Jika tidak ada pengajuan dalam kurun waktu tersebut, dana otomatis dipindahkan ke rekening wakaf.

“Kalau dalam sebulan tidak ada pengajuan, berarti dianggap setuju dan dananya otomatis dipindahkan ke rekening wakaf,” ujarnya Jumat (12/9/2025).

Hefrizal juga menambahkan Web pengelolaan dana sosial sendiri sebenarnya sudah rampung sejak tanggal 10 September lalu. Namun mahasiswa baru masih diminta menunggu surat edaran rektor agar layanan pengembalian bisa benar-benar dijalankan.

Reporter: Fadhilatul Husni dan Zahra Nurul Aulia

Editor: Redaksi

 

 

Label: danasosialMabaUnandWakaf
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

BEM KM Desak Evaluasi 4 Tahun PTN-BH yang Dinilai Gagal

BEM KM Desak Evaluasi 4 Tahun PTN-BH yang Dinilai Gagal

Selasa, 16 September 2025 | 16:27 WIB
Inovasi Digital atau Sekadar Etalase Kampus, UNAND Luncurkan MyUNAND

Inovasi Digital atau Sekadar Etalase Kampus, UNAND Luncurkan MyUNAND

Sabtu, 13 September 2025 | 22:19 WIB
Bawaslu Padang Gandeng Pers Mahasiswa Awasi Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Padang Gandeng Pers Mahasiswa Awasi Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 10 September 2025 | 21:47 WIB
Di Tengah Dugaan Intimidasi, UNAND Janjikan Kebebasan Pers Mahasiswa

Di Tengah Dugaan Intimidasi, UNAND Janjikan Kebebasan Pers Mahasiswa

Rabu, 10 September 2025 | 00:09 WIB
UNAND Angkat Bicara Kasus Korupsi Rp3,57 Miliar

UNAND Angkat Bicara Kasus Korupsi Rp3,57 Miliar

Jumat, 5 September 2025 | 17:56 WIB
Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

Kamis, 4 September 2025 | 17:38 WIB

TERPOPULER

  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • UNAND Angkat Bicara Kasus Korupsi Rp3,57 Miliar

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inovasi Digital atau Sekadar Etalase Kampus, UNAND Luncurkan MyUNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bawaslu Padang Gandeng Pers Mahasiswa Awasi Keterbukaan Informasi Publik

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak