Padang, gentaandalas.com – Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, aliansi BEM se-Sumatra Barat (Sumbar), Cipayung Plus Sumbar, guru, pengemudi ojek online, hingga masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumbar, Senin (1/9/2025). Mereka menuntut anggota dewan meminta maaf kepada rakyat, mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, serta mendesak reformasi Polri.
Koordinator Umum Cipayung Plus Sumbar, Taufiqul Hakim, menyebut tuntutan utama adalah meminta pertanggungjawaban DPR-RI, khususnya wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumbar. “Ada 14 anggota DPR-RI asal Sumbar, tapi ketika negeri gonjang-ganjing, mereka tidak menunjukkan kepedulian. Jika dalam 1×24 jam mereka tidak meminta maaf, eskalasi aksi akan bertambah, termasuk menuntut partai untuk mencopot 14 anggota DPR-RI dari Sumbar di Senayan,” ujarnya pada Senin (1/9/2025).
Selain desakan permintaan maaf, massa juga menuntut percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset yang dinilai terlalu lama terbengkalai. Mereka memberi batas waktu satu bulan untuk pengesahan di tingkat nasional. Massa juga meminta transparansi terhadap tindak lanjut setiap tuntutan melalui media sosial agar publik dapat mengawasi.
Koordinator Pusat BEM se-Sumbar, Rivaldi, menegaskan aksi ini tidak hanya soal RUU Perampasan Aset, tetapi juga menyoal kematian Affan Kurniawan dan ketidakrasionalan tunjangan DPR di tengah krisis ekonomi. “Reformasi Polri menjadi tuntutan utama. Kita juga meninjau kembali tunjangan dewan yang sangat tinggi sementara rakyat hidup dalam kesulitan,” ujarnya Senin (1/9/2025).
Menurutnya, DPR dan pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap kondisi bangsa saat ini. Rivaldi juga menegaskan bahwa keresahan masyarakat belum diakomodir wakil rakyat dari Sumbar.
Aksi berlangsung kondusif meski sempat terjadi sedikit keributan. Ketua DPRD Sumbar beserta jajarannya hadir menemui massa dan menerima seluruh tuntutan. Demo berakhir damai setelah tuntutan massa ditandatangani oleh seluruh fraksi partai yang hadir.
Reporter: Dila Febrianti dan Zaki Latif Bagia Rahman
Editor: Fadhilatul Husni