
Oleh: Nia Rahmayuni
Program Barak Militer yang digagas oleh Dedi Mulyadi menuai perhatian luas dan memicu perdebatan di tengah masyarakat. Program ini ditujukan kepada anak-anak yang dianggap bermasalah, yakni mereka yang sulit dibina, kerap melanggar aturan, atau terlibat pelanggaran ringan. Mereka akan dikirim ke Barak Militer untuk dibina dengan pendekatan kedisiplinan khas Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Program ini bukan sekadar wacana, melainkan telah diterapkan di Kabupaten Purwakarta sejak Kamis (1/5/2025), dan mulai dilaksanakan di Kota Bandung pada Jumat (2/5/2025). Pelaksanaannya merupakan hasil kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa program ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk hukuman. “Ini bukan hukuman. Kami ingin anak-anak kembali ke jalur yang benar,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com. Di tengah krisis moral dan meningkatnya kenakalan remaja, langkah konkret memang dibutuhkan. Program ini muncul sebagai solusi cepat mengingat banyak sekolah mengalami kesulitan dalam menangani siswa yang tidak lagi mempan dengan teguran atau sanksi.
Namun, muncul kekhawatiran atas dampak psikologis terhadap para siswa. Barak Militer dengan pendekatan keras dan disiplin tinggi dikhawatirkan dapat menimbulkan trauma, terutama jika tidak disesuaikan dengan usia serta kondisi mental anak. Anak bisa merasa terasing, kehilangan rasa aman, bahkan berpotensi menjadi pribadi yang tertutup atau pemberontak. Terlebih, tidak semua anak bermasalah berasal dari latar belakang buruk; banyak yang justru tumbuh dalam keluarga tidak utuh, tekanan ekonomi, atau lingkungan sosial yang tidak mendukung.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyuarakan pandangan serupa, menekankan bahwa setiap bentuk pendidikan harus menjunjung tinggi prinsip ramah anak dan bebas dari kekerasan. Program ini, meskipun berlandaskan niat baik, tetap perlu dikawal secara ketat. Evaluasi berkala dan pelibatan lembaga independen sangat penting untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan awalnya.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan dampak positif dan tidak ada pelanggaran hak anak, Barak Militer ini dapat dijadikan referensi alternatif dalam pembinaan karakter. Namun, jika ditemukan praktik kekerasan atau tekanan berlebih, maka harus segera dilakukan tindakan korektif, bahkan penghentian program. Pemerintah tidak boleh menutup mata hanya karena program ini tampak efektif dalam jangka pendek.
Pemerintah daerah juga perlu terlibat aktif untuk menghindari penyimpangan di lapangan. Pelatihan kedisiplinan di barak dapat menjadi pengalaman berharga bila dikemas dengan pendekatan edukatif dan positif. Apabila ingin diterapkan secara nasional, program ini harus terlebih dahulu melalui kajian akademik dan pengujian ilmiah yang valid.
Terlepas dari pro dan kontra yang ada, siswa bermasalah memang membutuhkan penanganan khusus. Namun, pendekatan yang digunakan harus tepat dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Partisipasi orang tua sangat krusial, karena program ini hanya dapat berjalan atas dasar persetujuan dan pemahaman yang menyeluruh dari keluarga siswa.
Kebijakan pendidikan, terutama yang menyangkut anak-anak, tidak boleh diterapkan secara tergesa-gesa tanpa pertimbangan matang. Apalagi jika menyangkut masa depan generasi bangsa. Program Barak Militer bisa menjadi pelengkap dalam sistem pembinaan, tetapi tidak dapat menjadi solusi tunggal. Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pendekatan sosial harus tetap menjadi fondasi utama. Pendidikan tetaplah ruang kemanusiaan, bukan sekadar alat penegakan disiplin.
Di balik semangat menegakkan kedisiplinan, terdapat garis tipis antara pembinaan dan represi. Barak militer bukanlah ruang pendidikan biasa; ia lahir dari tradisi yang keras dan berbeda dengan dunia pendidikan yang idealnya fleksibel dan empatik. Menempatkan anak dalam ruang tersebut harus melalui proses pertimbangan yang panjang, bukan reaksi sesaat atas keresahan sosial.
Mengabaikan pembinaan tegas juga bukan solusi, karena memang ada siswa yang membutuhkan pendekatan yang lebih kuat. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara proporsional, dengan pengawasan ketat. Pendekatan militer bukanlah jalan pintas untuk memperbaiki moral remaja. Tanpa sistem pengawasan yang kuat, risiko penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak anak bisa terjadi kapan saja.
Masyarakat dan media memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan ini secara kritis dan objektif. Evaluasi terhadap dampak dan pelaksanaan program harus terbuka dan transparan. Hanya dengan cara ini, keputusan mengenai kelanjutan program dapat diambil secara adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Penting untuk diingat bahwa sekolah bukan tempat untuk mencetak tentara, tetapi ruang tumbuh bagi manusia. Jika pendidikan berubah menjadi ladang hukuman, yang lahir bukanlah generasi berkarakter, melainkan generasi yang patuh karena takut. Ini tentu bukan harapan bangsa yang sedang membangun masa depan dalam semangat demokrasi.
Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas.