• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 18 Juni 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas

Home Aspirasi

Angka Pernikahan di Indonesia Menurun: Dampaknya pada Masyarakat Indonesia di Masa Depan

oleh Redaksi
Senin, 6 Mei 2024 | 10:36 WIB
di Aspirasi, Karya Calon Anggota
0
(Ilustrasi/ Zahra Nurul Aulia)

(Ilustrasi/ Zahra Nurul Aulia)

ShareShareShareShare
(Ilustrasi/ Zahra Nurul Aulia)

Oleh: Gustia Rosida*

Indonesia diketahui sebagai Negara dengan jumlah penduduk terbanyak no empat di dunia karena angka pernikahannya yang tinggi. Namun, beberapa tahun belakang diketahui bahwa angka pernikahan di Indonesia semakin menurun.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 angka pernikahan di Indonesia semakin menurun. Terdapat beberapa daerah yang mengalami fenomena ini seperti Provinsi DKI Jakarta, yang mengalami penurunan sebanyak 4.000. Dari data BPS menyebutkan bahwa pada tahun 2023 jumlah pernikahan di Indonesia adalah sebanyak 1.577.255. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 128.000 dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2022.

BacaJuga

Dugaan Ijazah Palsu : Serangan Politik atau Kritik Publik?

Kebebasan Berekspresi vs Konsekuensi Hukum di Media Sosial

Dilansir dari Unair News salah satu Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Bagong Suyanto, Drs. M.Si., mengatakan bahwa penyebab dari fenomena ini adalah semakin terbukanya peluang perempuan untuk mengembangkan potensi diri. “Angka itu turun karena kesempatan perempuan untuk sekolah dan bekerja semakin terbuka lebar. Di samping itu ketergantungan perempuan juga menurun,” katanya.

Tren pernikahan sudah tidak lagi diminati seiring dengan perkembangan zaman. Pernikahan bukan lagi menjadi hal yang dibutuhkan oleh masyarakat karena dianggap dapat menghambat perkembangan diri, kebebasan diri, dan pekerjaan. Faktor lain yang menyebabkan menurunnya angka pernikahan di Indonesia adalah ketidaksiapan mental yang dimana hal ini dipengaruhi oleh banyaknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan maraknya kasus perselingkuhan serta tingginya angka perceraian juga menjadi salah satu faktor seseorang memilih untuk tetap melajang.

Dampak Positif Menurunnya Angka Pernikahan di Indonesia

Dilihat dari sisi positifnya, sebagai negara berkembang, fenomena ini dapat dijadikan peluang besar untuk menaikkan kualitas sumber daya manusia yang di mana dapat mendorong Indonesia untuk menjadi negara maju. Hal ini dapat kita jadikan sebagai peluang masa depan para generasi muda Indonesia menuju ketertinggalan kualitas SDM untuk dapat bangkit bergerak ke arah “Indonesia Maju.” Sudah waktunya generasi muda Indonesia berencana mempertimbangkan segala aspek kehidupan yang lebih terencana dengan mementingkan perencanaan karir dan perkawinan secara lebih matang. Prof Bagong juga menjelaskan bahwa peristiwa penurunan angka pernikahan ini tidak perlu dikhawatirkan.

“Menurunnya angka pernikahan itu wajar. Tidak ada yang harus diperbaiki. Tapi yang penting memastikan hal ini berdampak positif untuk memberdayakan perempuan dan masyarakat,” jelasnya.

Dampak Negatif Menurunnya Angka Pernikahan

Namun, apakah “wajar” yang dikatakan oleh Prof Bagong tersebut ada batasannya? Bagaimana jika angka penurunan pernikahan di Indonesia ini terjadi berlebihan secara terus-menerus kedepannya? Hal ini akan menjadi ancaman akan terjadinya penurunan populasi dan dapat mempengaruhi pertumbuhan penduduk seperti yang terjadi di negara-negara lain seperti Jepang, Singapura, hingga Korea Selatan.

Di samping itu, pergaulan dan seks bebas juga perlu diwaspadai sebagai akibat dari penurunan angka pernikahan di Indonesia. Dilansir dari Liputan6.com Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso, mengatakan bahwa dibalik fenomena perkawinan yang menurun ada hal krusial lain yang harus diwaspadai. “Yang dicatat ini yang menikah. Tapi yang menikah apakah equivalent dengan yang melakukan hubungan seksual di luar nikah?” katanya. Apalagi jika melihat fenomena ini di sejumlah negara yang usia perkawinannya semakin mundur atau generasi mudanya enggan menikah, ada fenomena dimana usia hubungan seksual di luar nikah yang justru semakin muda.

Peran Pemerintah dalam Antisipasi Dampak Buruk Penurunan Angka Pernikahan

Untuk mengatasi dampak buruk dari penurunan angka pernikahan di Indonesia ini pemerintah berperan penting dengan melakukan berbagai upaya seperti program penyuluhan dan pendidikan, dimana pemerintah dapat memberikan penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya pernikahan, komitmen dalam hubungan, dan kesiapan untuk membentuk keluarga. Program-program pendidikan seksual dan pernikahan yang komprehensif dapat diperkenalkan di sekolah-sekolah dan masyarakat. Pemerintah juga dapat mengadopsi kebijakan yang mendukung institusi pernikahan, seperti memberikan insentif pajak bagi pasangan yang menikah, memberikan subsidi perumahan bagi keluarga, atau mengurangi biaya administrative terkait pernikahan.

Secara garis besar, fenomena penurunan angka pernikahan di Indonesia ini memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, baik dampak positif maupun negatif. Dengan dampak yang ditimbulkan ini pemerintah harus sesegera mungkin mengambil tindakan agar dampak negative yang ditimbulkan dapat diatasi dengan cepat sehingga tidak berlanjut lebih dalam.

*Penulis Merupakan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas

 

Label: IndonesiaIndonesia Maju
BagikanTweetBagikanKirim

Komentar

TERPOPULER

  • Menyelami Obsesi Kecantikan dan Luka dalam The Ugly Stepsister

    Menyelami Obsesi Kecantikan dan Luka dalam The Ugly Stepsister

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Utama Kabur, Ratusan Warga Tertipu Lowongan Kerja Fiktif di Basko City Mall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Program Barak Militer bagi Siswa Bermasalah: Solusi atau Ancaman?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Ijazah Palsu : Serangan Politik atau Kritik Publik?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak