• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 19 Oktober 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Usai Diserahkan SAU ke Mahasiswa, Status MWA UM Belum ada Kejelasan

oleh Redaksi
Rabu, 27 Maret 2024 | 14:20 WIB
di Berita, Liputan
0
Ilustator/ Zahra Nurul Aulia

Ilustator/ Zahra Nurul Aulia

ShareShareShareShare
Ilustrasi/ Zahra Nurul Aulia

Padang, gentaandalas.com- Senat Akademik Universitas (SAU) Andalas telah memutus kasus gugatan calon Majelis Wali Amanat Unsur Mahasiswa (MWA UM) nomor urut 1 Ahmad Sanusi terhadap hasil pemilihan MWA UM. Berdasarkan rapat yang diikuti oleh semua calon MWA, pihak panitia, dan anggota SAU pada Rabu (13/4/2024) maka ditetapkan bahwa hasil keputusan diserahkan kepada mahasiswa. Calon MWA terpilih Aliefio Devano mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan diantara mahasiswa dan belum ada kejelasan lebih lanjut.

“Benar kak belum ada kejelasan lebih lanjut,” jelas Aliefio saat dikonfirmasi oleh Genta Andalas pada Selasa (26/3/2024).

Sebelumnya Aliefio juga sempat melakukan pernyataan sikap pada Rabu (13/3/2024). Dalam surat tersebut ia menyanggah poin tuntutan calon MWA nomor urut 1 tentang suara ormawa yang dianggap tidak sah karna melebihi waktu masa jabatan serta pelanggaran ormawa terhadap Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 pasal 68 ayat (2) yang sehingga keterwakilan suara dianggap ilegal. Menurut Aliefio seluruh organisasi mahasiswa yang hadir diakui secara hukum dan suaranya dianggap sah berdasar pada Pasal 39 ayat (4) Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Andalas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kelembagaan Majelis Wali Amanat.

Aliefio menyayangkan sikap calon no urut 1 yang melayangkan gugatan dengan poin tuntutan diadakannya pemilihan ulang, karna akan menunda keterwakilan MWA UM di forum MWA.

“Kami cukup menyesalkan nantinya, sama saja dengan menunda- nunda keterwakilan unsur mahasiswa dalam forum MWA, sebab banyak hal yang harus kita kawal bersama, namun terhalang dengan proses pemilihan MWA ini,” Ujar Aliefio.

Ketua Panitia penyelenggara pemilihan MWA UM, Firadus saat dihubungi Genta Andalas, belum merespon terkait kejelasan tahap pemilihan MWA-UM selanjutnya.

Ada 4 poin sanggahan terhadap gugatan calon nomor 1 dalam surat pernyataan calon nomor 2 yaitu sebagai berikut:

1. Seluruh ormawa yang memberikan hak suara pada pemilihan MWA UM Maret lalu adalah sah.

2. Peraturan MWA merupakan produk hukum Universitas Andalas pada di hirearki tertinggi.

3. Proses pemilihan ulang hanya dapat dilakukan apabila peraih suara terbanyak pertama lebih dari satu orang yang memperoleh jumlah suara sama.

4. Dalil kesalahan panitia atas adanya pemilih yang dianggap tidak berhak atau ilegal adalah dalil yang keliru.

Reporter: Tiara Juwita dan Resti Rasyid

Editor: Fadhilatul Husni

Label: MahasiswaMWASAUUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Tips Memilih VPS Murah dengan Performa Optimal

Tips Memilih VPS Murah dengan Performa Optimal

Jumat, 26 September 2025 | 17:29 WIB
Tanggapi Keluhan Mahasiswa Terkait Laboratorium, UNAND Angkat Bicara

Tanggapi Keluhan Mahasiswa Terkait Laboratorium, UNAND Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 | 16:09 WIB
Keluhkan Laboratorium Tak Layak, Mahasiswa Desak Perbaikan

Keluhkan Laboratorium Tak Layak, Mahasiswa Desak Perbaikan

Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB
FIB UNAND Gelar Gesima XIX, Angkat Tema Denting Warisan Gaung Kreasi

FIB UNAND Gelar Gesima XIX, Angkat Tema Denting Warisan Gaung Kreasi

Selasa, 23 September 2025 | 15:53 WIB
Fasilitas Dasar Terabaikan, Mahasiswa Keluhkan Gelap hingga Tangga Rusak

Fasilitas Dasar Terabaikan, Mahasiswa Keluhkan Gelap hingga Tangga Rusak

Kamis, 18 September 2025 | 01:10 WIB
Pengembalian Dana Wakaf Maba UNAND Belum Jalan, Sosialisasi Minim

Pengembalian Dana Wakaf Maba UNAND Belum Jalan, Sosialisasi Minim

Rabu, 17 September 2025 | 19:29 WIB

TERPOPULER

  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inovasi Teknologi: Solusi Modern untuk Pelestarian Budaya Lokal di Tengah Globalisasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak