• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 19 Oktober 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Kartu Merah Hakim Pengadilan Negeri Padang

oleh Redaksi
Selasa, 5 Desember 2023 | 21:38 WIB
di Berita, Liputan
0
Aksi solidaritas kartu merah untuk Hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang pada Selasa (5/12/2023) (Genta Andalas/Bilqis Zehira)

Aksi solidaritas kartu merah untuk Hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang pada Selasa (5/12/2023) (Genta Andalas/Bilqis Zehira)

ShareShareShareShare
Aksi solidaritas kartu merah untuk Hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang pada Selasa (5/12/2023) (Genta Andalas/Bilqis Zehira)

Padang, gentaandalas.com- Aksi solidaritas pemberian Kartu Merah untuk Hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang dilakukan oleh Jaringan Aksi Peduli Perempuan di depan kantor PN Padang pada Selasa (5/12/2023). Direktur Nurani Perempuan, Rahmi Mery Yanti mengatakan terdapat tiga poin yang melatarbelakangi adanya kartu merah terhadap hakim PN Padang tersebut.

“Kami menyoroti sekali kemerosotan kinerja PN Padang dari tahun sebelumnya yang cukup baik dalam penanganan perempuan di hadapn hukum,” tutur Mery pada Selasa (5/12/2023). Lalu, Mery juga menambahkan tiga tuntutan aksi berupa putusan bebas oleh Hakim PN Padang terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Tidak mengimplementasikan PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang perempuan berhadapan dengan hukum. Serta, seringkali melakukan tindakan menyalahkan korban saat pemeriksaan di PN Padang, sehingga membuat korban trauma.

Tidak hanya itu, Mery juga menuturkan terdapat lebih dari 40 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama 2023 yang telah didampingi hingga ranah pengadilan. Diantaranya, ada kasus 30 November yang telah hampir dua tahun baru disidangkan di pengadilan, disaat korban sudah berdaya menyampaikan kesaksian. “Kasus 30 November tersebut mendapat keraguan oleh Hakim PN Padang akan keberdayaan korban seperti tidak mengalami kekerasan,” tambahnya.

Kemudian, Lembaga Bantuan Hukum dan juga Koordinator Lapangan, Annisa Hamdan menyatakan bahwa aksi solidaritas tersebut sebagai bentuk rasa marah sebagai pendamping korban kekerasan seksual.

“Aksi ini diadakan sebagai bentuk rasa marah kami pendamping korban kekerasan seksual yang menyaksikan langsung mereka didiskriminasi dan direndahkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Padang,” jelas Annisa.

Reporter: Sherly Oktariani dan Zahra Nurul Aulia

Editor: Haura Hamidah

Label: aksiPadangperempuanSOLIDARITAS
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Tips Memilih VPS Murah dengan Performa Optimal

Tips Memilih VPS Murah dengan Performa Optimal

Jumat, 26 September 2025 | 17:29 WIB
Tanggapi Keluhan Mahasiswa Terkait Laboratorium, UNAND Angkat Bicara

Tanggapi Keluhan Mahasiswa Terkait Laboratorium, UNAND Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 | 16:09 WIB
Keluhkan Laboratorium Tak Layak, Mahasiswa Desak Perbaikan

Keluhkan Laboratorium Tak Layak, Mahasiswa Desak Perbaikan

Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB
FIB UNAND Gelar Gesima XIX, Angkat Tema Denting Warisan Gaung Kreasi

FIB UNAND Gelar Gesima XIX, Angkat Tema Denting Warisan Gaung Kreasi

Selasa, 23 September 2025 | 15:53 WIB
Fasilitas Dasar Terabaikan, Mahasiswa Keluhkan Gelap hingga Tangga Rusak

Fasilitas Dasar Terabaikan, Mahasiswa Keluhkan Gelap hingga Tangga Rusak

Kamis, 18 September 2025 | 01:10 WIB
Pengembalian Dana Wakaf Maba UNAND Belum Jalan, Sosialisasi Minim

Pengembalian Dana Wakaf Maba UNAND Belum Jalan, Sosialisasi Minim

Rabu, 17 September 2025 | 19:29 WIB

TERPOPULER

  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inovasi Teknologi: Solusi Modern untuk Pelestarian Budaya Lokal di Tengah Globalisasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak