• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, 6 Desember 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Gaji CS Tidak Sesuai UMP, PPK CS UNAND: Jam Kerja Efektif Hanya Lima jam

oleh Redaksi
Jumat, 17 November 2023 | 10:23 WIB
di Berita, Liputan
0
Suasana pagi saat CS UNAND membersihkan halaman gedung kuliah F

Suasana pagi saat CS UNAND membersihkan halaman gedung kuliah F

ShareShareShareShare
Suasana pagi saat CS UNAND membersihkan halaman salah satu gedung kuliah UNAND, pada Rabu (30/8/2023) (Genta Andalas/Junivermana Yoga)

Padang, gentaandalas.com- Gaji cleaning servis (CS) di Universitas Andalas (UNAND) saat ini diberi tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kepala Perencanaan Pengembangan Kerja CS UNAND, Misran menyebutkan bahwa jam kerja CS efektif hanya lima jam sehingga gaji yang dibayarkan tidak sesuai UMP.

“Seharusnya UMR/UMP dia bekerja delapan jam, efektifnya dia bekerja hanya lima jam,” ujar Misran saat diwawancarai Genta Andalas pada Kamis (16/11/2023).

Misran juga menyebutkan jika saat ini UNAND memiliki jumlah CS sebanyak 314 orang. UNAND menerapkan sistem vendor untuk memperkerjakan CS tersebut. Sistem penggajian CS selanjutnya dinaungi oleh masing- masing PT pemenang vendor. Ia juga menambahkan bahwa ketentuan pemenang vendor diambil sesuai nilai tawaran terendah dengan syarat memenuhi kriteria lainnya yang telah ditetapkan oleh UNAND, dan hal tersebut diakuinya sudah sesuai dengan aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu, Misran menjelaskan jika gaji CS yang diterima pada masing-masing tempat di UNAND berbeda-beda tergantung pada hasil penawaran yang disepakati serta sistem manajemen oleh masing- masing PT. Ia melanjutkan, bahwa gaji CS di UNAND paling tinggi berada di angka Rp. 2.000.000/ bulan dan rata- rata berada di angka Rp. 1500.000. Dari kisaran tersebut pihak PT mendapatkan manajemen fee paling tinggi hingga mencapai 12 %.

Salah seorang CS dari Fakultas Farmasi, Cika (nama samaran) menyebutkan bahwa jam kerja dimulai sebelum pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB, serta hal tersebut harus dilakukan dengan bukti mengirim absensi pagi dan sore.

“Jam kerja pagi kadang sebelum jam 07.00 WIB, dan harus mengirim absen, sore absen kembali jam 16.00 WIB,” ujar Cika saat diwawancarai Genta Andalas pada Senin (13/11/2023).

Cika juga mengaku bahwa gaji yang ia terima saat ini sebesar 1500.000/ bulan. Selain menerima upah bulanan dalam satu tahun belakangan ia juga menerima gaji 13 yang senilai dengan besaran gaji pokok di akhir tahun, serta menerima jaminan kartu BPJS tenaga kerja yang dapat dicairkan dengan besaran sekitar Rp. 70.000/ bulan.

Reporter: Haura Hamidah dan Tiara Juwita

Editor: Fadhilatul Husni

 

 

Tag: Unand

Baca Juga

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:15 WIB
Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:03 WIB
UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 | 17:45 WIB
Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Senin, 1 Desember 2025 | 09:35 WIB
Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Sabtu, 29 November 2025 | 20:40 WIB
Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Sabtu, 29 November 2025 | 00:50 WIB

TERPOPULER

  • Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Raden Hamzah Sang Panglima Perang Kesultanan Jambi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Kebijakan Menyebabkan Bencana

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak