• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, 8 September 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Usai Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Kemendikbud, Unand Masih Belum Terima Konfirmasi

oleh Redaksi
Sabtu, 14 Januari 2023 | 10:50 WIB
di Berita, Liputan
0
(Ilustrator/Nabila Annisa)

(Ilustrator/Nabila Annisa)

ShareShareShareShare
(Ilustrator/Nabila Annisa)

Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (Unand) hingga saat ini belum menerima hasil putusan dari Kemendikbud terhadap kasus kekerasan seksual oleh terduga dosen berinisial K. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Investigasi Kasus dari Satgas PPKS Unand Aidinil Zetra.

“Belum ada kabar tindak lanjut dari Kemendikbud dan kami juga berharap hasil putusan dari Kemendikbud dapat segera dikeluarkan,” ujar Aidinil saat diwawancarai oleh Genta Andalas pada Rabu (11/1/2023).

Sekretaris Unand, Henmaidi juga turut membenarkan akan hal tersebut. Selain itu, Hemaidi juga menambahkan bahwa hasil putusan dari Kemendikbud juga melibatkan pihak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

“Sanksi berat yang didapat dari kasus kekerasan seksual oleh terduga K ini berupa pemecatan. Putusan berupa pemecatan ini tidak hanya Kemendikbud saja yang terlibat tapi Kemenpan RB juga dilibatkan. Oleh sebab itu, kasus ini memakan waktu yang cukup lama untuk hasil putusannya,” ujar Henmadi pada Jumat (13/1/2023).

Koordinator Deprtemen Hukum dan Politik Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pengenalan Hukum dan Politik (PHP) Unand, Muhammad Ziqri menyayangkan bahwa penanggulangan kasus kekerasan seksual tersebut berjalan lambat dan tidak terbuka.

“Memang semua membutuhkan proses dan dinamika tapi diperlukan kecepatan dan ketepatan guna kepercayaan publik, setidaknya ada klarifikasi sampai sejauh mana ditangani Kemendikbud,” ujar Ziqri.

Selain itu, Ziqri juga menjelaskan bahwa sebagai mahasiswa harus peduli dan kritis terhadap isu-isu yang terjadi di lingkungan kampus termasuk isu kekerasan seksual yang kini tengah tangani pihak kampus, serta ia juga berharap proses penyelesaian kasus ini dapat sesegera mungkin menemukan titik terang.

Reporter: Souty Syahrani dan Tiara Juwita

Editor: Haura Hamidah

BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

UNAND Angkat Bicara Kasus Korupsi Rp3,57 Miliar

UNAND Angkat Bicara Kasus Korupsi Rp3,57 Miliar

Jumat, 5 September 2025 | 17:56 WIB
Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

Kamis, 4 September 2025 | 17:38 WIB
Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

Kamis, 4 September 2025 | 12:48 WIB
Aksi 1 September ditunggangi, BEM UNAND Nyatakan Sikap

Aksi 1 September ditunggangi, BEM UNAND Nyatakan Sikap

Rabu, 3 September 2025 | 18:55 WIB
Empat Tahun PTN-BH, UNAND Dinilai Gagal Berbenah

Empat Tahun PTN-BH, UNAND Dinilai Gagal Berbenah

Rabu, 3 September 2025 | 11:34 WIB
Massa Demo DPRD Sumbar, Tuntut Maaf, Reformasi Polri, dan RUU Perampasan Aset

Massa Demo DPRD Sumbar, Tuntut Maaf, Reformasi Polri, dan RUU Perampasan Aset

Selasa, 2 September 2025 | 09:12 WIB

TERPOPULER

  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Tahun PTN-BH, UNAND Dinilai Gagal Berbenah

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • UNAND Angkat Bicara Kasus Korupsi Rp3,57 Miliar

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakaf Rp100 Ribu di UNAND, Sukarela yang Terasa Wajib

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak