• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 30 Oktober 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Tidak Laporkan Pelaku ke Kepolisian, Satgas PPKS Unand Sebut Belum Kantongi Izin Korban

oleh Redaksi
Minggu, 25 Desember 2022 | 22:30 WIB
di Berita
0
Ilustrasi/ Fadhila Lisma Sari

Ilustrasi/ Fadhila Lisma Sari

ShareShareShareShare

 

Ilustrasi/ Fadhila Lisma Sari

Padang gentaandalas.com-Satgas PPKS Universitas Andalas (Unand) tanggapi persoalan kasus kekerasan seksual oleh terduga dosen berinisial K di lingkungan Unand yang belum dilaporkan ke Kepolisian. Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti, menyebutkan bahwa kasus ini tidak  dilaporkan lantaran belum mendapat persetujuan korban. Hal ini disampaikan Rika saat acara jumpa pers di Gedung Rektorat lantai 4 Unand pada Jumat (23/12/2022).

“Kami sudah sarankan untuk membuat laporan ke polisi dan akan kami dampingi. Jika kami laporkan ke polisi sedangkan korban keberatan, nanti kasusnya tidak selesai di satgas, dan tidak bisa dikumpulkan bukti untuk membuat surat rekomendasi ke universitas,” ujar Rika saat jumpa pers pada Jumat (23/12/2022).

Namun, lebih lanjut Rika menjelaskan bahwa saat ini pihak Satgas PPKS Unand telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengajukan surat rekomendasi kepada pihak rektorat agar menindak lanjuti kasus ini dalam minggu depan.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Herwandi menyebutkan bahwa sanksi secara administratif terhadap terduga pelaku dosen di fakultasnya telah dilakukan, yaitu berupa penonaktifan melalui Surat Keputusan Rektor pada 20 Oktober lalu.

“Setelah keluar SK Rektor kemudian pihak fakultas menindak lanjuti dengan surat lanjutan yang ditujukan untuk kepala prodi  tempat K mengajar, dan diminta untuk memberhentikan segala proses kegiatan belajar mengajar pada mata kuliah yang diampuh yang bersangkutan ” ujar Herwandi saat acara jumpa pers pada Jumat (23/12/2022).

Mahasiswa Antropologi Sosial Unand, Rahmad Gemilang Edsan sangat menyayangkan atas tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum dosen, serta berharap agar pelaku tidak diperbolehkan lagi mengajar.

“Pelaku harus dihukum dengan ganjaran yang setimpal dan tidak diperbolehkan lagi mengajar di kampus mana pun, kalau bisa dipenjarakan. Untuk ke depannya tenaga pendidik harus di tes dulu kejiwaannya agar tidak melakukan hal-hal tercela seperti ini,” ungkapnya.

Reporter: Nabila Annisa dan Muhammad Rivaldo

Editor: Tiara Juwita

 

Label: dosenpelecehanseksualsatgasppksUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Zaki Latif Resmi Terpilih Sebagai PU Genta Andalas 2025/2026

Zaki Latif Resmi Terpilih Sebagai PU Genta Andalas 2025/2026

Selasa, 28 Oktober 2025 | 22:14 WIB
Tips Memilih VPS Murah dengan Performa Optimal

Tips Memilih VPS Murah dengan Performa Optimal

Jumat, 26 September 2025 | 17:29 WIB
Tanggapi Keluhan Mahasiswa Terkait Laboratorium, UNAND Angkat Bicara

Tanggapi Keluhan Mahasiswa Terkait Laboratorium, UNAND Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 | 16:09 WIB
Keluhkan Laboratorium Tak Layak, Mahasiswa Desak Perbaikan

Keluhkan Laboratorium Tak Layak, Mahasiswa Desak Perbaikan

Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB
FIB UNAND Gelar Gesima XIX, Angkat Tema Denting Warisan Gaung Kreasi

FIB UNAND Gelar Gesima XIX, Angkat Tema Denting Warisan Gaung Kreasi

Selasa, 23 September 2025 | 15:53 WIB
Fasilitas Dasar Terabaikan, Mahasiswa Keluhkan Gelap hingga Tangga Rusak

Fasilitas Dasar Terabaikan, Mahasiswa Keluhkan Gelap hingga Tangga Rusak

Kamis, 18 September 2025 | 01:10 WIB

TERPOPULER

  • Zaki Latif Resmi Terpilih Sebagai PU Genta Andalas 2025/2026

    Zaki Latif Resmi Terpilih Sebagai PU Genta Andalas 2025/2026

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak