• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 2 Juli 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas

Home Berita

Tidak Laporkan Pelaku ke Kepolisian, Satgas PPKS Unand Sebut Belum Kantongi Izin Korban

oleh Redaksi
Minggu, 25 Desember 2022 | 22:30 WIB
di Berita
0
Ilustrasi/ Fadhila Lisma Sari

Ilustrasi/ Fadhila Lisma Sari

ShareShareShareShare

 

Ilustrasi/ Fadhila Lisma Sari

Padang gentaandalas.com-Satgas PPKS Universitas Andalas (Unand) tanggapi persoalan kasus kekerasan seksual oleh terduga dosen berinisial K di lingkungan Unand yang belum dilaporkan ke Kepolisian. Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti, menyebutkan bahwa kasus ini tidak  dilaporkan lantaran belum mendapat persetujuan korban. Hal ini disampaikan Rika saat acara jumpa pers di Gedung Rektorat lantai 4 Unand pada Jumat (23/12/2022).

“Kami sudah sarankan untuk membuat laporan ke polisi dan akan kami dampingi. Jika kami laporkan ke polisi sedangkan korban keberatan, nanti kasusnya tidak selesai di satgas, dan tidak bisa dikumpulkan bukti untuk membuat surat rekomendasi ke universitas,” ujar Rika saat jumpa pers pada Jumat (23/12/2022).

BacaJuga

Potret Festival Hari Anak di CFD Padang Bersama Komunitas Aruna

Festival Hari Anak: Ruang Bermain, Belajar, dan Tumbuh Bersama

Namun, lebih lanjut Rika menjelaskan bahwa saat ini pihak Satgas PPKS Unand telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengajukan surat rekomendasi kepada pihak rektorat agar menindak lanjuti kasus ini dalam minggu depan.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Herwandi menyebutkan bahwa sanksi secara administratif terhadap terduga pelaku dosen di fakultasnya telah dilakukan, yaitu berupa penonaktifan melalui Surat Keputusan Rektor pada 20 Oktober lalu.

“Setelah keluar SK Rektor kemudian pihak fakultas menindak lanjuti dengan surat lanjutan yang ditujukan untuk kepala prodi  tempat K mengajar, dan diminta untuk memberhentikan segala proses kegiatan belajar mengajar pada mata kuliah yang diampuh yang bersangkutan ” ujar Herwandi saat acara jumpa pers pada Jumat (23/12/2022).

Mahasiswa Antropologi Sosial Unand, Rahmad Gemilang Edsan sangat menyayangkan atas tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum dosen, serta berharap agar pelaku tidak diperbolehkan lagi mengajar.

“Pelaku harus dihukum dengan ganjaran yang setimpal dan tidak diperbolehkan lagi mengajar di kampus mana pun, kalau bisa dipenjarakan. Untuk ke depannya tenaga pendidik harus di tes dulu kejiwaannya agar tidak melakukan hal-hal tercela seperti ini,” ungkapnya.

Reporter: Nabila Annisa dan Muhammad Rivaldo

Editor: Tiara Juwita

 

Label: dosenpelecehanseksualsatgasppksUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Komentar

TERPOPULER

  • Raja Ampat Terancam: Tambang, Lingkungan, dan Suara yang Terabaikan

    Raja Ampat Terancam: Tambang, Lingkungan, dan Suara yang Terabaikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keindahan Pemandian Lubuk Minturun, Berenang Sembari Memberi Makan Ikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Potret Festival Hari Anak di CFD Padang Bersama Komunitas Aruna

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gantikan Sistem Usang, MYUNAND Belum Siap Pakai

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Legal Tapi Tidak Adil, Izin PT. Sumber Permata Sipora Ancam Pulau Sipora

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak