• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 2 Juli 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas

Home Berita

Kevalidasian Sistem Pemira Unand 2022 Dipertanyakan

oleh Redaksi
Selasa, 8 November 2022 | 06:28 WIB
di Berita, Liputan
0
Mahasiswa Unand melakukan diskusi dengan Ketua DPM Unand Sa'adillah Fajar Alvi di parkiran gedung PKM Unand, Senin (7/11/2022). (Genta Andalas/Riski Wahyudi)

Mahasiswa Unand melakukan diskusi dengan Ketua DPM Unand Sa'adillah Fajar Alvi di parkiran gedung PKM Unand, Senin (7/11/2022). (Genta Andalas/Riski Wahyudi)

ShareShareShareShare
Mahasiswa Unand melakukan diskusi dengan Ketua MPM Unand Sa’adillah Fajar Alvi di parkiran gedung PKM Unand, Senin (7/11/2022). (Genta Andalas/Riski Wahyudi)

Padang, gentaandalas.com- Hasil dari perhitungan sementara e-voting Pemilihan Raya (Pemira) Unand 2022 tidak serta merta diterima oleh beberapa mahasiswa Unand. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unand sekaligus juru bicara pasangan calon presiden mahasiswa nomor urut dua, Fauzan Akhiyar menyebutkan bahwa pelaksanaan Pemira 2022 tidak sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan.

“Ada tiga undang-undang yang dilanggar selama pelaksanaan Pemira Unand 2022 yang dilakukan oleh BPU (Badan Pemilihan Umum), yaitu UU No. 1 tahun 2020 tentang Pemira pada Bab IX Pasal 63 ayat 2, Pasal 66 huruf b, dan Pasal 64 tentang e-voting,” jelas Fauzan saat diwawacarai Genta Andalas, Senin (7/11/2022).

Adapun menurut keterangan Fauzan, penjelasan dari pasal yang dilanggar yaitu Pasal 63 ayat 2  mengenai pelaksanaan pemira yang dilakukan secara e-voting apabila dihadapkan pada situasi wabah atau lainnya yang menghambat jalannya Pemira. Selanjutnya, Pasal 66 huruf b, walaupun Pemira dilakukan secara e-voting, pemilihan tetap dilakukan di dalam bilik suara, di mana pada praktiknya, hal ini tidak dilaksanakan.

BacaJuga

RS UNAND dan Smile Train Indonesia Hadirkan Operasi Gratis Bibir Sumbing

Potret Festival Hari Anak di CFD Padang Bersama Komunitas Aruna

Pasal terakhir yang dilanggar yaitu pasal 64 mengenai pelaksanaan e-voting yang mengharuskan penggunaan username dan password portal akademik mahasiswa masing-masing, tetapi pada praktiknya, password yang digunakan tidak harus menggunakan password yang sama dengan portal. Hal ini ditakutkan dapat membuat timbulnya risiko kecurangan dalam Pemira.

“Merespons hal tersebut, kami melayangkan tiga tuntutan kepada Dewan Perwakilan Mahasiswa Unand, yaitu memberikan klarifikasi publik mengenai ketetapan BPU dan MPM, kedua, tidak adanya bilik suara pada pelaksanaan e-voting Pemira, dan ketiga, password yang diubah oleh sistem Pemira,” jelas Fauzan.

Menanggapi tuntutan yang dilayangkan beberapa mahasiswa Unand kepada Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), menurut ketua MPM, Sa’adillah Fajar Alvi menyebutkan pihak MPM akan melakukan diskusi internal dan sepakat untuk menunda pembahasan hasil Pemira hingga sengketa permasalahan diselesaikan.

“Kami akan mendiskusikan hal ini lebih lanjut dan akan memberi kabar mengenai diskusi lanjutan mengenai permasalahan ini,” jelas Sa’adillah saat diwawancarai Genta Andalas, Senin (7/11/2022).

Reporter: Asa Alvino Wendra dan Bilqis Zehira Ramadhanti Ishak

Editor: Haura Hamidah

Label: BPUPemiraUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Komentar

TERPOPULER

  • Raja Ampat Terancam: Tambang, Lingkungan, dan Suara yang Terabaikan

    Raja Ampat Terancam: Tambang, Lingkungan, dan Suara yang Terabaikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keindahan Pemandian Lubuk Minturun, Berenang Sembari Memberi Makan Ikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Potret Festival Hari Anak di CFD Padang Bersama Komunitas Aruna

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Legal Tapi Tidak Adil, Izin PT. Sumber Permata Sipora Ancam Pulau Sipora

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gantikan Sistem Usang, MYUNAND Belum Siap Pakai

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak