• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 20 Agustus 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Tuntutan Aksi Gerakan Rakyat Serentak Nasional Diterima oleh Ketua DPRD Sumbar

oleh Redaksi
Selasa, 12 April 2022 | 10:03 WIB
di Berita, Liputan
0
Massa aksi Gerakan Rakyat Serentak jalan depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (11/4/2022). (Genta Andalas/ Afri Haikil).

Massa aksi Gerakan Rakyat Serentak jalan depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (11/4/2022). (Genta Andalas/ Afri Haikil).

ShareShareShareShare
Massa aksi Gerakan Rakyat Serentak memenuhi jalan depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (11/4/2022). (Genta Andalas/ Afri Haikil).

Padang, gentaandalas.com- Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) melaksanakan aksi Gerakan Rakyat Serentak Nasional dengan tuntutan penolakan terhadap penundaan pemilu, permintaan penurunan harga minyak goreng dan bahan pangan pokok, peninjauan kembali mengenai UU IKN, serta pemenuhan terhadap janji-janji kampanye yang telah diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo dan wakilnya Ma’ruf Amin. Aksi ini dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (11/4/2022).
Salah seorang negosiator yang ikut bernegosiasi di dalam Gedung DPRD Sumbar, Nofri Yandi mengatakan bahwa tuntutan yang diberikan massa aksi diterima oleh DPRD Sumbar dan akan disampaikan ke pemerintahan pusat di Jakarta.
“Akan di follow up mengenai hasilnya, apakah tuntutan ini benar-benar dikirimkan atau tidak. Apabila tuntutan ini tidak dihiraukan atau tidak dikirim maka kami akan kembali lagi ke Gedung DPRD,” ungkap Nofri Yandi saat diwawancarai pada Senin (11/4/2022).

Lebih lanjut, Ketua DPRD Sumbar Supardi telah menerima dan menandatangani tuntutan aksi. Kemudian Supardi mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk membersamai pengantaran surat tersebut ke Kantor Pos sehingga tidak adanya istilah surat tersebut tidak dikirimkan ke Jakarta.

Wakil Presiden BEM KM Unand, Aditya Muhammad Farhan mengatakan bahwa penuntutan dan aksi Gerakan Rakyat Serentak dilakukan untuk menjaga DPRD akan keberlangsungan aturan UU .
“Hal ini dilaksanakan agar tetap menjaga DPRD untuk sesuai dengan UU dengan tidak adanya penambahan periode serta tetap melaksanakan pemilu pada tahun 2024,” tutur Aditya saat diwawancarai Genta Andalas pada Senin (11/4/2022).

Selain dari pihak BEM SB, aksi ini juga diikuti oleh para buruh dan driver ojek online. Mereka menuntut hal yang sama dengan para aliansi BEM SB pada aksi yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sumbar tersebut.

Reporter: Joy Prima & Nesya Amalia Putri
Editor: Suhada Tri Marneli

Label: aksiBEM SBDPRDMahasiswaUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Citation Share

Citation Share – Istilah Baru yang Muncul Saat AI Shifting

Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:26 WIB
Bendera Fiksi, Luka Asli Demokrasi

Bendera Fiksi, Luka Asli Demokrasi

Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:23 WIB
Menapaki Jejak Kejayaan di Candi Muaro Jambi

Menapaki Jejak Kejayaan di Candi Muaro Jambi

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:23 WIB
Mahasiswa KKN UNAND Edukasi Siswa SD soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Pasaman

Mahasiswa KKN UNAND Edukasi Siswa SD soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Pasaman

Kamis, 31 Juli 2025 | 12:40 WIB
Melintasi Jejak Alam Menuju Pesona Tiga Tingkat Lubuk Hitam

Melintasi Jejak Alam Menuju Pesona Tiga Tingkat Lubuk Hitam

Sabtu, 26 Juli 2025 | 22:01 WIB
Polda Desak Tertib Aksi, Mahasiswa Gugat Arogansi dan Bungkam Aspirasi

Polda Desak Tertib Aksi, Mahasiswa Gugat Arogansi dan Bungkam Aspirasi

Rabu, 9 Juli 2025 | 14:47 WIB

TERPOPULER

  • Larangan Akun Ganda, Pertarungan Privasi dan Regulasi

    Larangan Akun Ganda, Pertarungan Privasi dan Regulasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Generasi Muda Kehilangan Harapan di Negeri Sendiri

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat, Antara Terobosan dan Tambalan Darurat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mendaki Gunung: Antara Eksistensi dan Keselamatan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ngopi di Kafe, Antara Ilusi Kerja dan Ajang Gaya

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak