• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 7 Desember 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Disetujui Ditjen Dikti, Unand Tak Otomatis PTN-BH

oleh Redaksi
Jumat, 12 Maret 2021 | 22:39 WIB
di Berita, Liputan
0
(Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

(Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

ShareShareShareShare
(Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (Unand) telah mengantongi surat persetujuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) pada Januari lalu. Namun demikian, Unand tidak otomatis menjadi PTN-BH, hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor I Unand sekaligus Ketua Persiapan PTN-BH Mansyurdin.

“Setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden, Unand tidak langsung menjadi PTN-BH. Ada tahapan yang masih harus dilalui, berupa masa transisi selama dua tahun. Pada masa transisi ini, Unand berfokus pada perubahan-perubahan internal seperti membentuk aturan-aturan dan badan usaha,” jelas Mansyurdin saat ditemui Genta Andalas, Jumat  (12/3/2021).

Mansyurdin mengatakan terdapat beberapa tahap seleksi PTN-BH, salah satunya adalah evaluasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang statuta Unand yang diajukan kepada kementerian terkait. Lebih kurang ada lima kementerian yang terlibat dalam tahapan membahas RPP diantaranya Kemendikbud, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini Unand baru menyelesaikan evaluasi RPP dari Kemendikbud.

“Proses selanjutnya yaitu lintas kementerian namanya, mengenai keuangan akan dibahas dengan Kementerian Keuangan, mengenai ketenagakerjaan akan dibahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Finalnya jika sudah ditandatangani Presiden,” papar Mansyurdin.

Transformasi Unand yang berstatus PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi PTN-BH telah dimulai sejak 2016 silam. Selama perjalanannya menuju PTN-BH, Unand mendapat berbagai penolakan dari mahasiswa karena dikhawatirkan status tersebut dapat menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Mansyurdin menjelaskan bahwa Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum pada pasal 2 ayat 1 poin c, PTN yang menjadi PTN-BH harus memenuhi standar minimum kelayakan finansial. Kemudian dijelaskan kembali pada pasal 2 ayat 4 poin c, bahwa kelayakan finansial yang dimaksud adalah kemampuan perguruan tinggi untuk menggalang dana selain dari biaya pendidikan mahasiswa.

“UKT mahasiswa tidak berhubungan dengan PTN-BH, jika UKT naik karena PTN-BH maka patut dicurigai,” katanya.

Mahasiswi Jurusan Ilmu Sejarah 2017, Yetri Ermi Yenti berpendapat bahwa PTN-BH untuk Unand memiliki dua sisi. Pertama, Unand akan lebih independen dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Namun di sisi lain, adanya kerja sama dengan swasta dikhawatirkan dapat memengaruhi kebijakan kampus, kemungkinan naiknya UKT bisa juga terjadi seperti di UI dan UGM,” kata mahasiswa yang pernah menjabat sebagai Anggota Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM KM Unand Tahun 2019/2020.

 

Reporter : Efi Fadhillah dan Nurul Anisa Azwir

Editor : Linda Susanti

Tag: kemendikbudPTN-BHUnand

Baca Juga

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:15 WIB
Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:03 WIB
UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 | 17:45 WIB
Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Senin, 1 Desember 2025 | 09:35 WIB
Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Sabtu, 29 November 2025 | 20:40 WIB
Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Sabtu, 29 November 2025 | 00:50 WIB

TERPOPULER

  • Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Raden Hamzah Sang Panglima Perang Kesultanan Jambi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kedaulatan Digital dan Ancaman Pemblokiran ChatGPT

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak