• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 26 Juni 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas

Home Berita Liputan

Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, PMII Sumbar Gelar Aksi Damai Tuntut Ketegasan Gubernur

oleh Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 | 20:56 WIB
di Liputan
0
Massa berjalan menuju Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021). (Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

Massa berjalan menuju Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021). (Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

ShareShareShareShare
Massa aksi berjalan menuju Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021). (Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

Padang, gentaandalas.com- Berdasarkan hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan dana penanganan Covid-19 Sumbar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan terdapat penyelewengan dana sebesar Rp. 49,2 miliar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar. Kabar ini membuat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumbar menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumbar pada Senin (1/3/2021).

Koordinator Umum Aksi Rodi Indra Saputra menyampaikan bahwa massa aksi menuntut sikap tegas dari Gubernur Sumbar. “Serta meminta KPK untuk turun tangan langsung dalam mengusut masalah tersebut,” kata Rodi di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021).

BPK mendapatkan temuan yang mecurigakan dana Covid-19 yaitu harga hand sanitizer yang seharusnya seharga Rp. 19.000 dianggarkan sebesar Rp. 35.000/buah mengindikasikan penyelewengan dana sebesar Rp. 49,2 miliar dari total dana yang digelontorkan yaitu Rp. 150 miliar. Sementara penyelidikan untuk APD lainnya seperti masker, thermogun dan lainnya belum dilakukan dan masih akan diselidiki lebih lanjut.

BacaJuga

Bangkitkan Kepedulian, FKI Rabbani UNAND Gelar Nobar “I See Gaza”

Pelaku Utama Kabur, Ratusan Warga Tertipu Lowongan Kerja Fiktif di Basko City Mall

Adapun tuntutan massa aksi kepada Gubernur diantarnya:
1. PKC PMII Sumbar mengutuk keras segala tindakan korupsi di tengah masa pandemi dan susahnya ekonomi masyarakat saat sekarang ini, dan meminta segala pihak terkait untuk transparan dalam menggunakan anggaran Covid-19.
2. PKC PMII Sumbar menilai Kepala BPBD Sumbar gagal menjalankan tugas baik dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan-kebijakan penanganan Covid-19 DI Sumbar, salah satu buktinya kegagalan itu adalah adanya temuan LPH BPK tentang penyelewengan dana penanganan covid-19, maka dari itu harus dipecat dari jabatannya
3. PKC PMII Sumbar mendukung penuh DPRD Sumbar melalui Pansus yang telah dibentuk untuk mengusut tuntas temuan LHP BPK tentang indikasi penyelewengan dana penanganan Covid-19 yang terjadi di BPBD Sumbar dan menyampaikan hasil temuannya secara transparan sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan tentang penggunaan anggaran Covid-19 tersebut.
4. PKC PMII Sumbar berharap KPK ikut turun tangan langsung ke Sumbar dalam mendalami temuan LHP BPK tersebut, dan menangkap oknum-oknum pejabat yang terbukti melakukan korupsi sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.

Sekitar tiga jam menyampaikan orasi, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pun menemui massa aksi. Dia mengatakan pemerintah daerah telah sepakat untuk menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

“Dinas Provinsi Sumbar akan menindaklanjuti apa yang diharapkan oleh teman-teman mahasiswa, dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan, dan mempertimbangkan rekomendasi dari BPK serta Pansus ,” kata Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, anggaran sebesar Rp. 49,2 miliar yang bermasalah ini sebagian telah dikembalikan kepada negara. Namun demikian, meskipun pemerintah provinsi menanggapi positif aksi damai kali ini, pihak PMII tetap akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan jika perlu akan dilakukan aksi lanjutan.

Reporter : Efi Fadhillah dan Geliz Luh Titisari
Editor : Linda Susanti

Label: aksiBPBDgubernurkorupsiKPK
BagikanTweetBagikanKirim

Komentar

TERPOPULER

  • Randai di Tengah Arus Modernitas

    Randai di Tengah Arus Modernitas

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keindahan Pemandian Lubuk Minturun, Berenang Sembari Memberi Makan Ikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Kepedulian, FKI Rabbani UNAND Gelar Nobar “I See Gaza”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Utama Kabur, Ratusan Warga Tertipu Lowongan Kerja Fiktif di Basko City Mall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak