• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 20 Agustus 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Kacamata Hukum Terhadap Kewajiban Vaksin Covid-19

oleh Redaksi
Minggu, 21 Februari 2021 | 18:18 WIB
di Berita, Liputan
0
(Genta Andalas/Afri Haikil)

(Genta Andalas/Afri Haikil)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Perpres No. 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 memicu berbagai kontroversi di masyarakat. Hal ini dikarenakan terdapat pasal yang mengatur sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksinasi. Seperti yang tertera dalam pasal 13A, bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin maka akan diberikan sanksi berupa penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi, serta denda.

Dosen Fakultas Hukum, Siska Elvandari menilai pemerintah terkesan memaksakan vaksin sebagai jalan terakhir. Menurutnya pemerintah boleh saja melakukan apa pun demi memutus rantai penyebaran Covid-19, namun tidak dalam bentuk paksaan karena ada hak-hak masyarakat yang seharusnya dihormati.

”Saya pikir pemerintah seharusnya hanya menghimbau atau menganjurkan saja, sedangkan keputusan tetap di tangan masyarakat,” ungkap Siska kepada Genta Andalas melalui telepon, Jumat (19/2/2021).

Senada dengan Siska, Dosen Ilmu Politik FISIP Unand Mhd Fajri mengatakan bahwa pola komunikasi pemerintah dalam mempersuasi masyarakat harus diubah, agar penolakan terhadap vaksin tidak terjadi berlarut-larut. Perlu adanya perubahan persepsi masyarakat terhadap vaksin.

“Sampaikan bahwa vaksin ini adalah hak masyarakat, bukan kewajiban. Kalau disampaikan seperti itu, masyarakat pasti mau divaksin,” ungkap Fajri Zoom Meeting, Sabtu (20/2/2021).

Fajri melanjutkan, bahwa perlu adanya keterlibatan berbagai pihak seperti para mahasiswa, tokoh masyarakat, pemuka adat, dan sejenisnya untuk mengedukasi masyarakat terkait vaksinasi. Supaya tidak terjadi miskomunikasi maupun miskonsepsi yang berujung pada penolakan vaksin.

Sementara itu, Dosen Ilmu Politik FISIP Unand, Asrinaldi Asril menyatakan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah untuk memberi sanksi bagi penolak vaksin sudah tepat. Beliau mengatakan bahwa dalam konteks politik, dalam kondisi darurat kesehatan ini, pemerintah harus tegas dalam mengambil tindakan.

“Upaya pakai masker ini sudah tidak efektif. Ketika dipaksa pakai masker, pemerintah dikira represif. Sekarang disuruh vaksin, ada yang nolak juga. Jadi apa pun itu, negara harus tegas,” ujar Asrinaldi.

Asrinaldi menambahkan, negara punya hak otonomi untuk menegakkan otoritasnya sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat. Penolakan dari segelintir orang, jangan sampai membuat masyarakat lain yang bersedia untuk divaksin, terkena imbasnya.

Reporter : Dian Mardhiyyah dan Anisa Permata Sari
Editor : Linda Susanti

Label: PerpresVaksin
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Citation Share

Citation Share – Istilah Baru yang Muncul Saat AI Shifting

Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:26 WIB
Bendera Fiksi, Luka Asli Demokrasi

Bendera Fiksi, Luka Asli Demokrasi

Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:23 WIB
Menapaki Jejak Kejayaan di Candi Muaro Jambi

Menapaki Jejak Kejayaan di Candi Muaro Jambi

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:23 WIB
Mahasiswa KKN UNAND Edukasi Siswa SD soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Pasaman

Mahasiswa KKN UNAND Edukasi Siswa SD soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Pasaman

Kamis, 31 Juli 2025 | 12:40 WIB
Melintasi Jejak Alam Menuju Pesona Tiga Tingkat Lubuk Hitam

Melintasi Jejak Alam Menuju Pesona Tiga Tingkat Lubuk Hitam

Sabtu, 26 Juli 2025 | 22:01 WIB
Polda Desak Tertib Aksi, Mahasiswa Gugat Arogansi dan Bungkam Aspirasi

Polda Desak Tertib Aksi, Mahasiswa Gugat Arogansi dan Bungkam Aspirasi

Rabu, 9 Juli 2025 | 14:47 WIB

TERPOPULER

  • Larangan Akun Ganda, Pertarungan Privasi dan Regulasi

    Larangan Akun Ganda, Pertarungan Privasi dan Regulasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Generasi Muda Kehilangan Harapan di Negeri Sendiri

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat, Antara Terobosan dan Tambalan Darurat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mendaki Gunung: Antara Eksistensi dan Keselamatan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ngopi di Kafe, Antara Ilusi Kerja dan Ajang Gaya

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak