Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
No Result
View All Result
Genta Andalas
No Result
View All Result

Home Berita

Kacamata Hukum Terhadap Kewajiban Vaksin Covid-19

by Redaksi
Minggu, 21 Februari 2021 | 18:18 WIB
in Berita, Liputan
0
(Genta Andalas/Afri Haikil)

(Genta Andalas/Afri Haikil)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Perpres No. 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 memicu berbagai kontroversi di masyarakat. Hal ini dikarenakan terdapat pasal yang mengatur sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksinasi. Seperti yang tertera dalam pasal 13A, bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin maka akan diberikan sanksi berupa penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi, serta denda.

Dosen Fakultas Hukum, Siska Elvandari menilai pemerintah terkesan memaksakan vaksin sebagai jalan terakhir. Menurutnya pemerintah boleh saja melakukan apa pun demi memutus rantai penyebaran Covid-19, namun tidak dalam bentuk paksaan karena ada hak-hak masyarakat yang seharusnya dihormati.

”Saya pikir pemerintah seharusnya hanya menghimbau atau menganjurkan saja, sedangkan keputusan tetap di tangan masyarakat,” ungkap Siska kepada Genta Andalas melalui telepon, Jumat (19/2/2021).

BacaJuga

Gedung FKM UNAND Kampus Jati Alami Kebakaran, 7 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Aliansi BEM Sumbar Gelar Aksi Mei Melawan, Peringati May Day dan Hardiknas

Senada dengan Siska, Dosen Ilmu Politik FISIP Unand Mhd Fajri mengatakan bahwa pola komunikasi pemerintah dalam mempersuasi masyarakat harus diubah, agar penolakan terhadap vaksin tidak terjadi berlarut-larut. Perlu adanya perubahan persepsi masyarakat terhadap vaksin.

“Sampaikan bahwa vaksin ini adalah hak masyarakat, bukan kewajiban. Kalau disampaikan seperti itu, masyarakat pasti mau divaksin,” ungkap Fajri Zoom Meeting, Sabtu (20/2/2021).

Fajri melanjutkan, bahwa perlu adanya keterlibatan berbagai pihak seperti para mahasiswa, tokoh masyarakat, pemuka adat, dan sejenisnya untuk mengedukasi masyarakat terkait vaksinasi. Supaya tidak terjadi miskomunikasi maupun miskonsepsi yang berujung pada penolakan vaksin.

Sementara itu, Dosen Ilmu Politik FISIP Unand, Asrinaldi Asril menyatakan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah untuk memberi sanksi bagi penolak vaksin sudah tepat. Beliau mengatakan bahwa dalam konteks politik, dalam kondisi darurat kesehatan ini, pemerintah harus tegas dalam mengambil tindakan.

“Upaya pakai masker ini sudah tidak efektif. Ketika dipaksa pakai masker, pemerintah dikira represif. Sekarang disuruh vaksin, ada yang nolak juga. Jadi apa pun itu, negara harus tegas,” ujar Asrinaldi.

Asrinaldi menambahkan, negara punya hak otonomi untuk menegakkan otoritasnya sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat. Penolakan dari segelintir orang, jangan sampai membuat masyarakat lain yang bersedia untuk divaksin, terkena imbasnya.

Reporter : Dian Mardhiyyah dan Anisa Permata Sari
Editor : Linda Susanti

Tags: PerpresVaksin
ShareTweetShareSend

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gedung FKM UNAND Kampus Jati Alami Kebakaran, 7 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Sumbar Bersama Palestina: Massa Serukan Penangkapan Netanyahu dan Galang Rp1,5 Miliar Donasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Privasi di Ujung Jari: Ancaman Nyata di Balik Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Ribu Warga Padang Bersatu: Solidaritas Tanpa Batas untuk Gaza.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi Teknologi: Solusi Modern untuk Pelestarian Budaya Lokal di Tengah Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi BEM Sumbar Gelar Aksi Mei Melawan, Peringati May Day dan Hardiknas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Aksi KAMMI Sumbar di Depan Gedung DPRD, Ajukan Tuntuntan Untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jurnalis Perempuan dalam Bayang Teror: Ketika Intimidasi Menjadi Senjata untuk Membungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak