• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 7 Desember 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Gunakan Chips, Perpustakaan Unand Tunda Pengembalian Buku Hingga Maret 2021

oleh Redaksi
Kamis, 11 Februari 2021 | 23:25 WIB
di Berita, Liputan
0
ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Perpustakaan Universitas Andalas (Unand) memasang chips atau barcode pada buku untuk meminimalisir terjadinya peminjaman buku yang tidak sesuai prosedur. Kepala Perpustakaan Unand Yasir menjelaskan bahwa pemasangan chips berpengaruh terhadap kebijakan sementara pengembalian buku yang akan ditunda hingga bulan Maret.

Penundaan pengembaliaan buku bertujuan untuk meminimalisir tercampurnya koleksi yang sedang dipinjam mahasiswa dengan yang sedang dipasang chips.
“Jadi penundaan pengembaliaan buku ini sifatnya sementara. Karena perpustakaan sedang sepi, jadi momen tersebut kami gunakan untuk pemasangan chip sehingga buku yang belum dipasang chips tidak tercampur dengan yang sudah dipasang chips,” terang Yasir kepada Genta Andalas via telepon, Selasa (9/2/2021).

Kepala Perpustakan Unand menambahkan bahwa chips tersebut nantinya akan tersambung dengan aplikasi slim dan pintu gip yang ada di pintu gerbang gedung perpustakaan. Chips berfungsi seperti sensor di mal, dimana nantinya jika ada mahasiswa yang meminjam buku tidak sesuai prosedur yakni tidak discan barcode dan keluar melalui pintu gip nantinya alarm akan berbunyi.

Terkait denda perpustakaan, Yasir menambahkan bahwa ada perubahan kebijakan. Mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku dan memiliki denda yang banyak nantinya diminta untuk bertemu dengan pihak perpustakaan terlebih dahulu untuk menceritakan kendalanya sebelum pembayaran denda.

“Itu untuk mahasiswa dengan denda yang besar. Kita berlakukan kebijakan begitu agar kegiatan akademiknya tidak terganggu, terutama untuk mahasiswa bidikmisi. Tergantung situasi dan kondisi mahasiswanya pada saat itu juga dengan catatan untuk proses yang berikutnya diusahakan tidak sampai terlambat lagi,” jelasnya.

Yasir melanjutkan bahwa kebijakan tersebut tidak disosialisasikan untuk meminimalisir terjadinya kelalaian mengembalikan buku sesuai dengan jadwal yang berlaku. Denda bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengembalian buku.

Mahasiswa Sastra Inggris, Khansa Arifa Adila berpendapat pemasangan chips dapat meningkatkan kesadaran mahaisiswa untuk meminjam buku sesuai dengan aturan yang seharusnya. Selain itu dapat menjamin keamanan buku supaya tidak mudah hilang.

“Kalau menurut saya, pemasangan chips terhadap buku itu bagus, apalagi tujuannya demi keamanan buku supaya tidak hilang atau dicuri. Dan membuat orang sadar tidak baik meminjam buku tanpa melewati prosedur, karena bisa dihitung sebagai pencurian,” tutup Khansa kepada Genta Andalas via WhatsApp, Kamis (11/2/2021).

Reporter : Fauzan Fajari dan Dian Mardhiyyah
Editor : Suhada Tri Marneli

Tag: bukuDendaPerpustakaanUnand

Baca Juga

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:15 WIB
Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:03 WIB
UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 | 17:45 WIB
Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Senin, 1 Desember 2025 | 09:35 WIB
Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Sabtu, 29 November 2025 | 20:40 WIB
Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Sabtu, 29 November 2025 | 00:50 WIB

TERPOPULER

  • Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Raden Hamzah Sang Panglima Perang Kesultanan Jambi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kedaulatan Digital dan Ancaman Pemblokiran ChatGPT

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak