Sejumlah mahasiswa melakukan aksi angkat kertas sebagai sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja dalam Acara Workshop yang diadakan Satgas UU Cipta Kerja di Gedung Convention Hall UNAND pada Selasa ( 27/6/2023). ( Genta Andalas / Juniverman Yoga)

Padang gentaandalas.com-Workshop yang diadakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Gedung Convention Hall Universitas Andalas (UNAND) pada Selasa (27/6/2023) dikejutkan dengan aksi mengangkat kertas yang bertuliskan “Mosi Tidak Percaya” dan “Tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja,” oleh sejumlah mahasiswa yang menghadiri acara. Koordinator Aksi, Fajar Septian mengatakan aksi tersebut merupakan aksi lanjutan dari beberapa aksi sebelumnya terhadap penolakan UU Ciptaker oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) UNAND.

“Kami dari BEM-KM UNAND dengan tegas menolak UU Ciptaker walaupun telah disahkan karena pada UU Cipta Kerja masih masih banyak kepentingan entah kepentingan pemerintah ataupun kepentingan pribadi seseorang,” ujar Fajar pada Selasa (27/6/2023)

Selain itu, Fajar juga menuturkan bahwa pasal-pasal bermasalah yaitu misalnya pada klaster Ketenagakerjaan yang terdapat dalam UU Ciptaker banyak tenaga kerja Outsourcing asing yang masuk ke dalam negeri yang dapat menyingkirkan tenaga kerja lokal.

“Masuknya Tenaga Kerja Outsourcing Asing melalui UU Ciptaker, dapat menyingkirkan tenaga kerja lokal,” terang Fajar.

Tidak hanya melakukan aksi mengangkat kertas sebagai sikap pernyataan tidak setuju terhadap pengesahan UU Ciptaker, tetapi juga dilakukan penyerahan kajian dari BEM-KM UNAND yang telah dirilis BEM Seluruh Indonesia (SI) kepada Tim Satgas UU Cipta Kerja .

Selain itu, dalam aksi ini Fajar juga berharap agar sosialisasi UU Ciptaker  yang dilakukan tidak hanya seremonial belaka dan diterimanya kajian dari BEM KM UNAND bukan hanya sebuah formalitas.

Seorang peserta aksi, Vira Adri Yeni mahasiswa dari jurusan Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UNAND  kurang menyetujui dengan adanya acara sosialisasi UU Ciptaker  tersebut, karena waktu yang dipilih setelah UU Cipta Kerja telah disahkan.

“Acara sosialisasi pada umumnya dilakukan sebelum pengesahan. Tapi, pada kali ini sosialisasi diselenggarakan setelah adanya pengesahan. Tetapi walau begitu saya tetap berharap kedepannya generasi muda dapat menjadi penggerak dari UU Cipta Kerja sehingga sektor perekonomian Indonesia bisa menjadi jauh lebih baik” ujar Vira.

Reporter: Aprila Aurahmi dan Junivermana Yoga

Editor: Tiara Juwita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here