• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, 7 November 2025
GentaAndalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
GentaAndalas.com
Home Berita

Kebebasan Akademik Terancam di Kampus

oleh Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:10 WIB
di Berita, Karya Calon Anggota, Liputan
0
Penandatanganan surat komitmen kebebasan akademik oleh masing-masing pemateri di Ruang Sidang Lantai 1 Tahir Foundation Building, FH UNAND pada Rabu (27/8/2025) (Genta Andalas/Sabilla Hayatul Dhi'fa)

Penandatanganan surat komitmen kebebasan akademik oleh masing-masing pemateri di Ruang Sidang Lantai 1 Tahir Foundation Building, FH UNAND pada Rabu (27/8/2025) (Genta Andalas/Sabilla Hayatul Dhi'fa)

ShareShareShareShare

Padang,gentaandalas.com– Kebebasan akademik di Indonesia masih jauh dari kata aman. Sepanjang 2019–2025, The Indonesian Institute (TII) mencatat 86 kasus pelanggaran, mulai dari intimidasi, sanksi hukum, hingga kekerasan fisik. Mahasiswa menjadi kelompok paling rentan, disusul dosen dan organisasi kemahasiswaan, sementara pelaku justru banyak berasal dari pejabat kampus, aparat hukum, hingga pejabat publik.

Kondisi ini disorot dalam diskusi publik bertajuk “Mendorong Perlindungan Kebebasan Akademik di Perguruan Tinggi Indonesia” yang digelar Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) bersama TII pada Rabu (27/8/2025). Forum tersebut menghadirkan akademisi, mahasiswa, serta peneliti untuk membedah isu kebebasan akademik di tengah fenomena kemunduran demokrasi (democratic backsliding) di Indonesia.

Dalam sambutan pembuka, perwakilan Direktur Pusako, Muhammad Insan Kabulo, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus tetap menjadi ruang aman bagi sivitas akademika untuk berpikir kritis serta menghubungkan teori dengan realitas sosial.

Direktur Eksekutif TII, Adinda Tenriangke Muchtar, sebagai narasumber utama, menilai lemahnya budaya hukum menjadi faktor utama rapuhnya perlindungan kebebasan akademik. “Secara regulasi, Indonesia sebenarnya sudah memiliki perangkat hukum terkait kebebasan akademik. Namun, lemahnya budaya hukum membuat perlindungan ini tidak berjalan maksimal,” tegasnya Rabu (27/8/2025). Ia menambahkan, perlindungan hanya bisa berjalan jika ada SOP di perguruan tinggi, revisi regulasi bermasalah seperti UU ITE dan KUHP, peningkatan kapasitas aparat, serta penguatan kolaborasi antaraktor.

Dari sisi kampus, Direktur Pendidikan dan Pembelajaran UNAND, Mahdipan Syahwan, menekankan bahwa kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, serta otonomi keilmuan sudah memiliki payung hukum jelas di UNAND melalui peraturan pemerintah, peraturan rektor, dan kode etik dosen maupun mahasiswa. Namun, ia mengingatkan kebebasan tersebut tetap harus diiringi tanggung jawab dan etika. “Kebebasan akademik tidak boleh dimaknai sebebas-bebasnya tanpa batas, melainkan harus berbasis data, metode ilmiah, serta bebas dari hoaks, ujaran kebencian, dan penghinaan,” ujarnya Rabu (27/8/2025).

Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UNAND, Rayhan Febrian, juga menilai forum ini krusial untuk memperkuat hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya, regulasi mengenai kebebasan akademik memang sudah ada, baik dari pemerintah maupun kebijakan internal UNAND sebagai PTNBH. “Tantangannya justru ada pada konsistensi implementasi di lapangan, yang sering kali dipengaruhi relasi kuasa,” ujar Rayhan Rabu (27/8/2025). Rayhan menambahkan bahwa forum semacam ini tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus ditindaklanjuti agar kampus benar-benar menjadi ruang aman dan kritis.

Melalui kegiatan ini, baik Pusako maupun TII berharap lahir pemahaman yang lebih kuat mengenai peran perguruan tinggi dalam menjaga ruang akademik yang bebas, bertanggung jawab, dan berkontribusi nyata bagi demokrasi serta pembangunan masyarakat.

Reporter: Sabila Hayatul Dhi’fa dan Ulya Nur Fadilah

Editor: Fadhilatul Husni

Label: akademikkebebasanMahasiswaUnand

Baca Juga

Di Antara Azan dan Ombak: Kisah Penjaga Masjid Al-Hakim

Di Antara Azan dan Ombak: Kisah Penjaga Masjid Al-Hakim

Selasa, 4 November 2025 | 11:10 WIB
Penipuan Berkedok Dosen Kembali Marak di Universitas Andalas

Penipuan Berkedok Dosen Kembali Marak di Universitas Andalas

Minggu, 2 November 2025 | 22:36 WIB
Buya Hamka: Dari Lembah Maninjau Ke Panggung Sejarah

Buya Hamka: Dari Lembah Maninjau Ke Panggung Sejarah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:26 WIB
Zaki Latif Resmi Terpilih Sebagai PU Genta Andalas 2025/2026

Zaki Latif Resmi Terpilih Sebagai PU Genta Andalas 2025/2026

Selasa, 28 Oktober 2025 | 22:14 WIB
Tips Memilih VPS Murah dengan Performa Optimal

Tips Memilih VPS Murah dengan Performa Optimal

Jumat, 26 September 2025 | 17:29 WIB
Tanggapi Keluhan Mahasiswa Terkait Laboratorium, UNAND Angkat Bicara

Tanggapi Keluhan Mahasiswa Terkait Laboratorium, UNAND Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 | 16:09 WIB

TERPOPULER

  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Fenomena Echo Chamber di Era Masyarakat Digital

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penipuan Berkedok Dosen Kembali Marak di Universitas Andalas

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Antara Azan dan Ombak: Kisah Penjaga Masjid Al-Hakim

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
GentaAndalas.com

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak