• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 31 Desember 2025
gentaandalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
gentaandalas.com
Home Berita

Kebebasan Akademik Terancam di Kampus

oleh Redaksi
28 Agustus 2025 | 15:10 WIB
Penandatanganan surat komitmen kebebasan akademik oleh masing-masing pemateri di Ruang Sidang Lantai 1 Tahir Foundation Building, FH UNAND pada Rabu (27/8/2025) (Genta Andalas/Sabilla Hayatul Dhi'fa)

Penandatanganan surat komitmen kebebasan akademik oleh masing-masing pemateri di Ruang Sidang Lantai 1 Tahir Foundation Building, FH UNAND pada Rabu (27/8/2025) (Genta Andalas/Sabilla Hayatul Dhi'fa)

ShareShareShareShare

Padang,gentaandalas.com– Kebebasan akademik di Indonesia masih jauh dari kata aman. Sepanjang 2019–2025, The Indonesian Institute (TII) mencatat 86 kasus pelanggaran, mulai dari intimidasi, sanksi hukum, hingga kekerasan fisik. Mahasiswa menjadi kelompok paling rentan, disusul dosen dan organisasi kemahasiswaan, sementara pelaku justru banyak berasal dari pejabat kampus, aparat hukum, hingga pejabat publik.

Kondisi ini disorot dalam diskusi publik bertajuk “Mendorong Perlindungan Kebebasan Akademik di Perguruan Tinggi Indonesia” yang digelar Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) bersama TII pada Rabu (27/8/2025). Forum tersebut menghadirkan akademisi, mahasiswa, serta peneliti untuk membedah isu kebebasan akademik di tengah fenomena kemunduran demokrasi (democratic backsliding) di Indonesia.

Dalam sambutan pembuka, perwakilan Direktur Pusako, Muhammad Insan Kabulo, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus tetap menjadi ruang aman bagi sivitas akademika untuk berpikir kritis serta menghubungkan teori dengan realitas sosial.

BACA JUGA  Dana Beasiswa Bidikmisi Mulai Dicairkan Hari Ini

Direktur Eksekutif TII, Adinda Tenriangke Muchtar, sebagai narasumber utama, menilai lemahnya budaya hukum menjadi faktor utama rapuhnya perlindungan kebebasan akademik. “Secara regulasi, Indonesia sebenarnya sudah memiliki perangkat hukum terkait kebebasan akademik. Namun, lemahnya budaya hukum membuat perlindungan ini tidak berjalan maksimal,” tegasnya Rabu (27/8/2025). Ia menambahkan, perlindungan hanya bisa berjalan jika ada SOP di perguruan tinggi, revisi regulasi bermasalah seperti UU ITE dan KUHP, peningkatan kapasitas aparat, serta penguatan kolaborasi antaraktor.

Dari sisi kampus, Direktur Pendidikan dan Pembelajaran UNAND, Mahdipan Syahwan, menekankan bahwa kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, serta otonomi keilmuan sudah memiliki payung hukum jelas di UNAND melalui peraturan pemerintah, peraturan rektor, dan kode etik dosen maupun mahasiswa. Namun, ia mengingatkan kebebasan tersebut tetap harus diiringi tanggung jawab dan etika. “Kebebasan akademik tidak boleh dimaknai sebebas-bebasnya tanpa batas, melainkan harus berbasis data, metode ilmiah, serta bebas dari hoaks, ujaran kebencian, dan penghinaan,” ujarnya Rabu (27/8/2025).

BACA JUGA  Unand Bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia Bangun Taman Digital Wujudkan Kampus Cerdas

Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UNAND, Rayhan Febrian, juga menilai forum ini krusial untuk memperkuat hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya, regulasi mengenai kebebasan akademik memang sudah ada, baik dari pemerintah maupun kebijakan internal UNAND sebagai PTNBH. “Tantangannya justru ada pada konsistensi implementasi di lapangan, yang sering kali dipengaruhi relasi kuasa,” ujar Rayhan Rabu (27/8/2025). Rayhan menambahkan bahwa forum semacam ini tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus ditindaklanjuti agar kampus benar-benar menjadi ruang aman dan kritis.

Melalui kegiatan ini, baik Pusako maupun TII berharap lahir pemahaman yang lebih kuat mengenai peran perguruan tinggi dalam menjaga ruang akademik yang bebas, bertanggung jawab, dan berkontribusi nyata bagi demokrasi serta pembangunan masyarakat.

Reporter: Sabila Hayatul Dhi’fa dan Ulya Nur Fadilah

Editor: Fadhilatul Husni

Tag: akademikkebebasanMahasiswaUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Mediasi antara pekerja, perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan pihak Politeknik Negeri Padang pada Rabu (31/12/2025) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Kebijakan Outsourcing PNP Picu Protes dan Rencana Somasi Pekerja

31 Desember 2025 | 20:34 WIB
Warga membersihkan sisa material banjir di sekitar rumah mereka di kawasan Batu Busuk, Sabtu (28/12/2025). (Sabila Hayatul Dhi’fa/Genta Andalas)

Sebulan Pascabanjir Bandang, Warga Batu Busuk Masih Berjuang Pulih

28 Desember 2025 | 15:30 WIB
Pelepasan mahasiswa KKN Reguler Periode I Tahun 2026 Universitas Andalas bersama mahasiswa KKN Kebencanaan Universitas Bengkulu di Auditorium Universitas Andalas, pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini dihadiri pimpinan UNAND, mahasiswa peserta KKN, serta perwakilan mitra. (Genta Andalas/ Alizah Fitri Sudira)

Kolaborasi UNAND dan UNIB dalam KKN Kebencanaan di Sumatra Barat

24 Desember 2025 | 20:58 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

DPT Minim, Partisipasi Pemira UNAND 2025 Turun Signifikan

14 Desember 2025 | 20:37 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

PKM Dilanda Bocor, Pemeliharaan Kampus Tersendat

11 Desember 2025 | 21:51 WIB
Suasana penyerahan hadiah dan sesi foto para pemenang Duta Mahasiswa Genre UNAND 2025 pada malam Grand Final di Convention Hall Universitas Andalas pada Rabu (10/12/2025) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Duta GenRe UNAND 2025 Resmi Dinobatkan

11 Desember 2025 | 01:31 WIB

TERPOPULER

  • Warga membersihkan sisa material banjir di sekitar rumah mereka di kawasan Batu Busuk, Sabtu (28/12/2025). (Sabila Hayatul Dhi’fa/Genta Andalas)

    Sebulan Pascabanjir Bandang, Warga Batu Busuk Masih Berjuang Pulih

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebijakan Outsourcing PNP Picu Protes dan Rencana Somasi Pekerja

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kolaborasi UNAND dan UNIB dalam KKN Kebencanaan di Sumatra Barat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
gentaandalas.com

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak