• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, 5 Januari 2026
gentaandalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
gentaandalas.com
Home Berita

AI dalam Kurikulum Sekolah: Inovasi Kemajuan atau Ketimpangan Digital?

oleh Redaksi
3 Juni 2025 | 09:46 WIB
Ilustrasi / Ulya Nur Fadhilla

Ilustrasi / Ulya Nur Fadhilla

ShareShareShareShare
Ilustrasi / Ulya Nur Fadhilla

Oleh: Sabilla Hayatul

Rencana pemerintah untuk memasukkan pembelajaran kecerdasan buatan Artificial Intelligence  (AI) ke dalam kurikulum Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tahun ajaran 2025/2026 disambut sebagai langkah progresif menuju era digital. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan digitalisasi pembelajaran dan menyiapkan generasi muda agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.Namun, kebijakan ini tidak diterapkan secara serentak ke semua sekolah. Hanya sekolah-sekolah yang telah siap dari segi infrastruktur dan tenaga pendidik yang akan melaksanakannya. Hal ini memunculkan pertanyaan penting: apakah kebijakan ini benar-benar inklusif atau justru memperlebar kesenjangan digital?

Faktanya, masih banyak sekolah di Indonesia, terutama di daerah terpencil, yang belum memiliki fasilitas dasar seperti listrik dan internet. Berdasarkan data Kemendikbudristek, terdapat 8.522 sekolah yang belum memiliki listrik dan 42.159 sekolah yang tidak memiliki akses internet. Dengan kondisi seperti ini, pembelajaran berbasis AI sulit untuk dilaksanakan secara merata. Jika kebijakan ini hanya berlaku di wilayah-wilayah yang sudah maju, maka akan terjadi ketimpangan digital yang semakin tajam antara sekolah perkotaan dan pedesaan.

BACA JUGA  Universitas Andalas Perketat Keamanan Malam Hari, Aktivitas Mahasiswa Terbatas

Selain persoalan infrastruktur, tantangan lainnya adalah kesiapan tenaga pengajar. Pembelajaran AI memerlukan pemahaman mendalam, bukan sekadar penggunaan perangkat teknologi. Diperlukan guru yang tidak hanya melek digital, tetapi juga memahami prinsip-prinsip dasar AI dan etika penggunaannya. Namun, survei Kemendikbudristek menunjukkan bahwa hanya sekitar 40% guru non-TIK yang merasa siap dengan teknologi. Ini mengindikasikan bahwa sebagian besar guru belum memiliki kompetensi digital yang memadai, apalagi dalam mengajarkan AI.

Pelatihan guru yang selama ini tersedia pun masih bersifat umum, belum menyentuh aspek spesifik seperti AI. Tanpa pelatihan yang terstruktur dan menyeluruh, para guru yang belum siap akan kesulitan menyampaikan materi secara tepat, bahkan berisiko menyampaikan informasi yang keliru atau tidak kontekstual. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap kualitas pembelajaran di kelas.

Jika tidak ditangani dengan tepat, ketimpangan dalam kompetensi guru ini akan semakin memperkuat jurang digital. Guru-guru di daerah perkotaan mungkin memiliki lebih banyak akses terhadap pelatihan teknologi, sementara guru di daerah terpencil tertinggal jauh. Kondisi ini menimbulkan ketidakadilan dalam kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa di berbagai wilayah Indonesia.

BACA JUGA  Dirjen Dikti Bakal Wakilkan Kehadiran Menteri Pendidikan Dalam Pilrek UNAND

Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa memasukkan pembelajaran AI ke dalam kurikulum adalah langkah maju yang bisa membawa Indonesia sejajar dengan negara-negara lain dalam perkembangan teknologi. Namun, penerapan kebijakan ini harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Tanpa kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang merata, kebijakan ini justru bisa menimbulkan ketimpangan yang semakin besar.

Oleh karena itu, sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan tersedianya fasilitas dasar seperti listrik dan internet di semua sekolah, serta memberikan pelatihan yang menyeluruh dan berkelanjutan kepada para guru di seluruh Indonesia. Dengan begitu, kebijakan pembelajaran AI bisa diterapkan secara adil dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pelajar Indonesia, tanpa kecuali.

Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas 

BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Mediasi antara pekerja, perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan pihak Politeknik Negeri Padang pada Rabu (31/12/2025) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Kebijakan Outsourcing PNP Picu Protes dan Rencana Somasi Pekerja

31 Desember 2025 | 20:34 WIB
Warga membersihkan sisa material banjir di sekitar rumah mereka di kawasan Batu Busuk, Sabtu (28/12/2025). (Sabila Hayatul Dhi’fa/Genta Andalas)

Sebulan Pascabanjir Bandang, Warga Batu Busuk Masih Berjuang Pulih

28 Desember 2025 | 15:30 WIB
Pelepasan mahasiswa KKN Reguler Periode I Tahun 2026 Universitas Andalas bersama mahasiswa KKN Kebencanaan Universitas Bengkulu di Auditorium Universitas Andalas, pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini dihadiri pimpinan UNAND, mahasiswa peserta KKN, serta perwakilan mitra. (Genta Andalas/ Alizah Fitri Sudira)

Kolaborasi UNAND dan UNIB dalam KKN Kebencanaan di Sumatra Barat

24 Desember 2025 | 20:58 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

DPT Minim, Partisipasi Pemira UNAND 2025 Turun Signifikan

14 Desember 2025 | 20:37 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

PKM Dilanda Bocor, Pemeliharaan Kampus Tersendat

11 Desember 2025 | 21:51 WIB
Suasana penyerahan hadiah dan sesi foto para pemenang Duta Mahasiswa Genre UNAND 2025 pada malam Grand Final di Convention Hall Universitas Andalas pada Rabu (10/12/2025) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Duta GenRe UNAND 2025 Resmi Dinobatkan

11 Desember 2025 | 01:31 WIB

TERPOPULER

  • Mediasi antara pekerja, perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan pihak Politeknik Negeri Padang pada Rabu (31/12/2025) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

    Kebijakan Outsourcing PNP Picu Protes dan Rencana Somasi Pekerja

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sebulan Pascabanjir Bandang, Warga Batu Busuk Masih Berjuang Pulih

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Meme Membuat Para Pejabat Tidak Lagi DiSakralkan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menjaga Silek di Zaman Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
gentaandalas.com

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak