Manusia telah memulai kebiasaan menulis sejak ribuan tahun lalu. Hal ini dapat diketahui dari berbagai peninggalan- peninggalan berupa tulisan manusia pada masa lampau. Peninggalan- peninggalan tulisan manusia pada masa lampau yang paling umum dijumpai ialah dalam bentuk manuskrip. Istilah manuskrip sendiri berasal dari bahasa latin, “manu” yang berarti tangan, dan “scriptum,” tulisan. Peninggalan tulisan dalam bentuk manuskrip ini bahkan telah menjadi cabang ilmu tersendiri yang dipelajari oleh orang- orang di dunia, ilmu ini disebut dengan istilah Filologi. Keberadaan ilmu Filologi membuktikan bahwa manuskrip menjadi bahan kajian yang penting untuk diteliti, dikarenakan banyak memuat informasi- informasi mengenai kebudayaan yang penting untuk kita pelajari pada masa sekarang.
Namun sayangnya ilmu filologi atau manuskrip itu sendiri masih merupakan istilah yang cukup asing bagi masyarakat , sehingga cabang ilmu ini tidak sepopuler cabang- cabang ilmu lain , padahal di Indonesia sendiri memiliki banyak potensi manuskrip, misalnya di daerah jawa banyak ditemukan manuskrip- manuskrip peninggalan kerajaan Hindu- Buddha, di Sumatera banyak ditemukannya manuskrip- manuskrip melayu atau manuskrip Minangkabau, dan begitu juga di daerah lain, yang juga banyak menyimpan potensi- potensi manuskrip.

Narasumber : M. Yusuf, M.Hum

Bagaimana kondisi manuskrip di Indonesia pada masa sekarang ?

Jawab :

Di indonesia ada tempat penyimpanan naskah yang dikelola dengan baik ada juga yang kurang baik. kalau di daerah Jawa pada umumnya dikelola dengan baik, ada yang di pesantren, kemudian di kerajaan- kerajaan, seperti di keraton- keraton, di perpustakaan nasional di Jakarta pun dikelola dengan baik. Namun di beberapa daerah misalnya Sumatra Barat relatif, telah dilakukan upaya digitilisasi, namun kalau dikatakan baik, tentu belum, terlebih jika standar yang digunakan adalah standar internasional.
Meskipun pada Undang- Undang kebudayaan telah didahulukan, namun pengetahuan masyarakat untuk memelihara naskah secara baik masih kurang dan ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa manuskrip yang mereka simpan bersifat sakral dan disimpan dengan cara yang salah, misalnya ada yang meletakkan manuskrip ini di atas loteng sehingga mudah rusak ketika terkena udara atau dimakan hewan.
Selain itu pemerintah juga kurang berperan langsung terkadang hanya memberikan dana kepada lembaga- lembaga tertentu untuk melakukan digitalisasi dan itupun dengan harga yang murah. Sehingga banyak perguruan tinggi yang malah bekerja sama dengan pihak luar negeri untuk menyelamatkan manuskrip- manuskrip tersebut.

Apa manfaat manuskrip untuk masa sekarang ini?

  1. Manuskrip- manuskrip pada masa sekarang telah banyak sekali diolah menjadi sumber- sumber bahan bacaan. Salah satu buku yang saya tulis dari penelitian terhadap manuskrip adalah buku “Cindua Mato” dan banyak juga karya- karya peneliti naskah lain yang telah dibukukan. Kemudian di Sumatra Barat Undang- Undang adat Minangkabau juga diadaptasi dari Tambo. Lalu banyak manuskrip- manuskrip yang juga berbicara masalah keagamaan.
    Kami juga pernah membantu para jurnalis dalam memetakan the rings of fire atau daerah rawan gempa di nusantara yang mana sumber- sumber informasi ini ditulis di dalam naskah lama.
    Sebenarnya banyak hal- hal yang bisa diangkat dari manuskrip, namun kecenderungan orang- orang untuk meneliti manuskrip masih kurang terutama generasi muda, kemudian masih kurangnya peran pemerintah juga menjadi kendala dalam pemanfaatan manuskrip secara maksimal.
  2. Apa harapan khususnya terhadap manuskrip-manuskrip yang ada?
  3. Seperti yang sebelumnya, manuskrip atau naskah lama ini miliki banyak sekali manfaat yang hingga kini bahkan sangat membantu baik penerintah, peneliti hingga akademisi.
    Namun, sangat disayangkan masih banyak naskah kama yang tidak di hargai dan dilestarikan dan belum meratanya pelestarian nadkah lama di berbagai daerah termasuk Sumbar. Hal ini sebaiknya diupayakan betul oleh pemerintah dalam penjagaan dan perawatannya. Tak hanya pemerintah tentunya masyarakat umum juga harus saling menjaga dan merasakan manfaat manuskrip ini.
    Selain itu juga, sebenarnya banyak hal- hal yang bisa diangkat dari manuskrip, namun kecenderungan orang- orang untuk meneliti manuskrip masih kurang, hal ini dikarenakan ilmu filologi yang memang masih jarang diketahui masyarakat, selain SDM dari dalam negeri pun belum memadai untuk melakukan penelitian- penelitian lebih lanjut terhadap manuskrip. Dalam ilmu filologi teks diteliti dengan dua cabang ilmu yakni kodikologi dan tekstologi. Kodikologi meneliti manuskrip lebih kepada fisik naskah sedangkan tekstologi lebih mengkaji makna teks manuskrip. Selain itu meneliti manuskrip juga memerlukan cabang- cabang ilmu lain, seperti pengetahuan tentang bahasa, agama ,juga sejarah. Semoga dengan kedepannya permasalahan terkait manuskrip ini bisa diatasi bersama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here