(Ilustrasi/ Khairunnisa)

Oleh: *Khairun Nisa

Menjadi seorang mahasiswa dapat membuka banyak kesempatan mengenai hal hal baru.Mahasiswa identik dengan kebebasan dan kemerdekaannya, dalam artian dapat memutuskan ingin menjadi seseorang yang seperti apa dan bagaimana dengan perhatian tidak merugikan orang lain. Salah satu kesempatan yang dapat dibentuk mahasiswa untuk berperan dalam lingkungan kampus yaitu menjadi seorang organisatoris.

Berdasarkan kbbi.co.id, organisatoris adalah bersifat ahli dalam mengorganisasi; berkaitan dengan (secara tertib) organisasi. Dapat disimpulkan bahwa seorang organisatoris adalah seorang yang terstuktur atau baik dalam mengorganisir serta orang yang sering berkaitan dengan organisasi. Organisasi merupakan salah satu aspek yang dapat menggambarkan tingkat produktivitas mahasiswa. Biasanya seorang yang organisatoris juga lekat dengan sebutan aktivis. Tidak hanya dengan organisasi, produktivitas mahasiswa dapat dilihat dari prestasi prestasi mahasiswa.

Menjadi seorang organisatoris ataupun berprestasi memiliki tantangan tersendiri. Berdasarkan realita yang terjadi saat ini, terdapat beberapa perlakuan kampus yang dinilai kurang mendukung pergerakan para organisatoris. Salah satu kasusnya di Universitas Andalas (UNAND), terdapat beberapa keluhan dari para mahasiswa yang berkecimpung dalam organisasi.

Keluhan yang timbul berdasarkan realitas saat ini di UNAND adalah apresiasi terhadap organisatoris yang sangat minim. Hal tersebut dapat dinilai dari berbagai aspek yang pada kemyataanya terjadi pada kehidupan nyata belakangan ini. Misalnya yang pertama ialah pemanggilan para Bintang Aktivis Kampus (BAK) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keterlibatan aktif mahasiswa dalam menjalankan berbagai kegiatan keorganisasian kampus yang ditiadakan saat momen wisuda. Sebelumnya, pemanggilan penghargaan kepada mahasiswa organisatoris yang disebut BAK ini dinilai cukup penting dan krusial sebagai bentuk apresiasi kampus terhadap mereka mahasiswa yang aktif dalam menjalankan kegiatan organisasi. Namun, dengan alasan yang belum diketahui pemanggilan penghargaan BAK pada wisuda tahun 2023 mulai ditiadakan.

Selain itu, permasalahan yang kedua ialah, berdasarkan keluhan dari mahasiswa yang berkecimpung dalam organisasi, administrasi dan perizinan gedung dalam pendirian sebuah acara masih cukup sulit. Hingga saat ini permasalahan mengenai tarif uang lembur petugas kebersihan saat peminjaman fasilitas gedung kampus masih belum jelas. Meskipun sebelumnya pihak UNAND dalam acara pertemuan Hearing Rektor UNAND pada  Selasa (16/5/2023) menjanjikan bahwa akan mengeluarkan anggaran dana untuk hal tersebut. Namun saat dikonfirmasi ulang terkait rencana tersebut pada Jumat (9/6/2023) Direktur Umum dan Pengelolaan Aset UNAND, Azral malah menyebutkan bahwa UNAND tidak memiliki alokasi dana untuk pembayaran upah lembur petugas kebersihan. Hal tersebut memperlihatkan bahwa pihak kampus tidak konsisten terhadap apa yang dijanjikan serta menjadikan acara pertemuan Hearing Rektor tersebut sebagai sebuah acara formalitas belaka, tanpa benar-benar melakukan apa yang telah dijanjikan.

Dengan situasi seperti ini, pihak UNAND dinilai kurang dapat mendukung upaya dan semangat para mahasiswa yang sedang membangkitkan kembali kegiatan berorganisasi yang sempat pasif dan online akibat adanya pandemi COVID-19. Padahal semestinya hal tersebut bukanlah menjadi suatu kendala yang cukup berarti bagi UNAND, menimbang organisasi mahasiswa merupakan salah satu bagian yang cukup penting sebagai wadah pembinaan minat dan bakat mahasiswa yang berada di bawah naungan kemahasiswaan secara langsung.

Point ketiga yang cukup penting untuk disorot adalah penyediaan dana kemahasiswaan sebagai pendukung kegiatan ormawa yang selama ini masih menemui sejumlah kendala. Pencairan dana kemahasiswaan yang biasanya diadakan untuk mendukung kegiatan kemahasiswaan ternyata tak selalu berjalan mulus. Namun, demikian justru yang terjadi adalah seringkali beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berada di tingkat universitas mengeluhkan bahwa seringkali mengalami penolakan dalam hal pengajuan dana untuk berbagai kegiatan. Seolah atuh pihak kampus bahkan pernah menanggapi bahwa kegiatan organisasibyang dilaksanakan oleh ormawa tidak sepenuhnya dapat dikeluarkan dana oleh pihak kemahasiswaan, kendati pihak kampus mengetahui tak satu dua acara organisasi yang bermasalah terkait dengan kurangnya dana.

 

Permasalahan pendanaan tersebut belum lagi termasuk dengan adanya kasus keterlambatan pencairan dana operasional akibat adanya kesalahan dari pihak kampus yang lambat memberikan soslusi sehingga mahasiswa sempat melakukan beberapa kali aksi demo agar dana segera dicairkan. Dengan realitas seperti ini, tentu saja sudah mampu menunjukkan bahwa dukungan UNAND terhadap organisatoris masih minim. Seharusnya pihak kampus memperhatikan keluhan mahasiswa dengan memperbaiki sistem birokrasi kampus terkait kemahasiswaan, baik dalam segi pendanaan, administrasi, dan bentuk apresiasi tanpa ada ketimpangan diantaranya. Pihak kampus seharusnya dapat berlaku adil agar kesimbangan kehidupan sosial di kampus UNAND dapat terjaga. Selain itu, sosialisasi mengenai pembaharuan dan perubahan kebijakan pihak kampus juga perlu dilakukan kepada mahasiswa agar mahasiswa dapat memahami dan bekerjasama membantu pihak kampus tanpa merasa dirugikan. Namun jika hal ini tak menjadi catatan bagi UNAND untuk memperbaiki sistem kebijakan yang ada terkait mahasiswa organisatoris,bukan tidak mungkin nantinya organisasi- organisasi mahasiswa tidak akan berjalan aktif lagi. Tentunya ini akan mengurangi tingkat produktivitas mahasiswa yang juga berdampak pada citra baik kampus.

 

Penulis merupaka mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik , Universitas Andalas*

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here