• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 1 Januari 2026
gentaandalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
gentaandalas.com
Home Aspirasi

Jurnalis, Bergerak dengan Menulis

oleh Redaksi
15 Februari 2021 | 21:18 WIB
ShareShareShareShare

Oleh: Khoiratul Fitri Syahdia*

Tidak ada profesi yang tidak penting di dunia ini, semua profesi itu sama pentingnya dan tentunya bersifat saling melengkapi satu sama lain. Profesi tak selalu tentang bagaimana kita dapat menghasilkan uang untuk membiayai kehidupan, tetapi juga tentang bagaimana kita dapat memberikan manfaat dan bisa berguna untuk orang banyak. Satu dari sekian banyak profesi yang tidak asing ditelinga kita yakni jurnalis, merupakan profesi untuk orang yang ahli dalam bidang jurnalistik. Jurnalistik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan pekerjaan mengumpulkan, menulis, mengedit, dan menerbitkan berita di surat kabar dan sebagainya, yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran.


Profesi jurnalis dapat dikatakan sebagai profesi yang memberikan dampak besar bagi bangsa Indonesia. Indonesia tak hanya berjuang melawan penjajah dengan menggunakan senjata, tetapi juga menggunakan akal dan pikiran yang disalurkan ke dalam bentuk tulisan.
Jurnalis merupakan profesi yang mendapat pertentangan dan kecaman dari pihak Belanda karena tulisan-tulisan mereka yang anti-kolonialisme. Jurnalis Indonesia pada saat itu terkenal akan tulisan-tulisan mereka yang tajam dan kritis, seperti Djokomono Tirto Adhi Soerjo, S.K Harimurti, Roehana Koeddoes, Rasuna Said, B.M Diah dan lainnya. Mereka tak henti-hentinya melakukan propaganda untuk menyuarakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta nilai-nilai nasionalisme. Apresiasi sangat patut ditujukan kepada para jurnalis yang turut menghiasi lika-liku perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme, sehingga Indonesia telah langgas dari keterpurukannya.

BACA JUGA  Polemik Penghapusan Tenaga Honorer Instansi Pemerintah


Sebagian orang berpendapat bahwa berprofesi sebagai jurnalis itu tidak sulit dilakukan. Ketika mendengar kata jurnalis, sebagian orang akan berpikir hanya mengenai pekerjaan yang hanya duduk santai, terjun ke lapangan, pergi ke suatu daerah lalu bertanya sana-sini dan menjadikannya tulisan. Kenyataannya tidak semudah kelihatannya.


Berkaca dengan kejadian beberapa tahun lalu, Herman Abdullah mantan walikota Pekanbaru yang pada saat itu masih menjadi calon gubernur Riau menolak diwawancarai media cetak, dan online jika tidak menggunakan kamera televisi. Kejadian tersebut menyebabkan para jurnalis merasa kecewa dengan sikap Herman Abdullah yang menyepelekan profesi jurnalistik lainnya.

Perjuangan sang pengungkap kebenaran tak hanya sampai disini, untuk ke depannnya mungkin mereka akan lebih banyak dihadapkan dengan berbagai rintangan dan tantangan, jurnalis harus siap dengan segala konsekuensi yang terjadi, kita tidak tahu akan seperti apa negara Indonesia ke depannya.


Saat ini, kebebasan pers telah dijamin dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, hal tersebut patut disyukuri setelah acapkali profesi jurnalis mendapat kecaman dan tidak dapat bergerak secara leluasa. Namun, disisi lain, dengan adanya kebebasan tersebut, diperlukan langkah untuk mengambil sikap berhati-hati karena kebebasan dapat berpotensi menjadi tantangan dalam dunia pers sekarang.

BACA JUGA  Suara dari Jawa Penentu Masa Depan Indonesia


Dalam pasal 4 ayat 1 dalam undang-undang tentang pers, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara adalah bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin. Saat ini, kebebasan pers bagaikan buah simalakama, di sisi lain kehadirannya disambut dengan baik, namun disisi lain, kehadirannya dapat menjadi masalah karena pihak-pihak lain dapat menyalahgunakan kesempatan tersebut, misalnya menyalahi tujuan serta kode etik jurnalistik.


Negara yang baik dapat dilihat dari adanya transparansi antara negara dengan masyarakatnya, bagaimana negara memperlakukan dewan pers atau jurnalis dengan sebagaimana mestinya, serta bagaimana negara menyikapi pihak-pihak yang ingin memprovokasi dan memecah belah bangsa ini sehingga tidak timbul lagi keresahan dalam masyarakat.

*Penulis merupakan Mahasiswi Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Bahasa Universitas Andalas

Tag: AspirasiJurnalisMahasiswaopiniprofesi
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Meme Membuat Para Pejabat Tidak Lagi DiSakralkan

31 Desember 2025 | 14:36 WIB
(Ilustrasi/Nasywa Luthfiyyah Edfa)

Satu Anak, Satu Kelas, dan Ketimpangan Pendidikan

17 Desember 2025 | 14:14 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Pemira UNAND 2025 Dalam Bayang-Bayang Kelalaian Panitia

13 Desember 2025 | 18:24 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

7 Desember 2025 | 20:57 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Warga Aceh Tamiang Terpuruk : Krisis Pangan dan Air di Tengah Isolasi

5 Desember 2025 | 21:39 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Kedaulatan Digital dan Ancaman Pemblokiran ChatGPT

3 Desember 2025 | 17:34 WIB

TERPOPULER

  • Mediasi antara pekerja, perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan pihak Politeknik Negeri Padang pada Rabu (31/12/2025) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

    Kebijakan Outsourcing PNP Picu Protes dan Rencana Somasi Pekerja

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sebulan Pascabanjir Bandang, Warga Batu Busuk Masih Berjuang Pulih

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Meme Membuat Para Pejabat Tidak Lagi DiSakralkan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kolaborasi UNAND dan UNIB dalam KKN Kebencanaan di Sumatra Barat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
gentaandalas.com

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak