• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, 9 Februari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Disetujui Ditjen Dikti, Unand Tak Otomatis PTN-BH

oleh Redaksi
12 Maret 2021 | 22:39 WIB
(Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

(Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

ShareShareShareShare
(Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (Unand) telah mengantongi surat persetujuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) pada Januari lalu. Namun demikian, Unand tidak otomatis menjadi PTN-BH, hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor I Unand sekaligus Ketua Persiapan PTN-BH Mansyurdin.

“Setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden, Unand tidak langsung menjadi PTN-BH. Ada tahapan yang masih harus dilalui, berupa masa transisi selama dua tahun. Pada masa transisi ini, Unand berfokus pada perubahan-perubahan internal seperti membentuk aturan-aturan dan badan usaha,” jelas Mansyurdin saat ditemui Genta Andalas, Jumat  (12/3/2021).

Mansyurdin mengatakan terdapat beberapa tahap seleksi PTN-BH, salah satunya adalah evaluasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang statuta Unand yang diajukan kepada kementerian terkait. Lebih kurang ada lima kementerian yang terlibat dalam tahapan membahas RPP diantaranya Kemendikbud, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini Unand baru menyelesaikan evaluasi RPP dari Kemendikbud.

Baca Juga  Usai Diserahkan SAU ke Mahasiswa, Status MWA UM Belum ada Kejelasan

“Proses selanjutnya yaitu lintas kementerian namanya, mengenai keuangan akan dibahas dengan Kementerian Keuangan, mengenai ketenagakerjaan akan dibahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Finalnya jika sudah ditandatangani Presiden,” papar Mansyurdin.

Transformasi Unand yang berstatus PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi PTN-BH telah dimulai sejak 2016 silam. Selama perjalanannya menuju PTN-BH, Unand mendapat berbagai penolakan dari mahasiswa karena dikhawatirkan status tersebut dapat menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Mansyurdin menjelaskan bahwa Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum pada pasal 2 ayat 1 poin c, PTN yang menjadi PTN-BH harus memenuhi standar minimum kelayakan finansial. Kemudian dijelaskan kembali pada pasal 2 ayat 4 poin c, bahwa kelayakan finansial yang dimaksud adalah kemampuan perguruan tinggi untuk menggalang dana selain dari biaya pendidikan mahasiswa.

Baca Juga  Revisi Peraturan Rektor, UNAND Bakal Tak Wajibkan Skripsi Jadi Tugas Akhir

“UKT mahasiswa tidak berhubungan dengan PTN-BH, jika UKT naik karena PTN-BH maka patut dicurigai,” katanya.

Mahasiswi Jurusan Ilmu Sejarah 2017, Yetri Ermi Yenti berpendapat bahwa PTN-BH untuk Unand memiliki dua sisi. Pertama, Unand akan lebih independen dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Namun di sisi lain, adanya kerja sama dengan swasta dikhawatirkan dapat memengaruhi kebijakan kampus, kemungkinan naiknya UKT bisa juga terjadi seperti di UI dan UGM,” kata mahasiswa yang pernah menjabat sebagai Anggota Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM KM Unand Tahun 2019/2020.

 

Reporter : Efi Fadhillah dan Nurul Anisa Azwir

Editor : Linda Susanti

Tag: kemendikbudPTN-BHUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Sosialisasi MoU Dewan Pers oleh ASPEM Sumbar di Universitas Andalas pada Kamis (29/1/2026) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

UNAND Kampus Pertama Terima Sosialisasi MoU Dewan Pers

29 Januari 2026 | 22:41 WIB
Sesi diskusi dalam perayaan HUT AJI ke 21 pada Sabtu (24/1/26) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

HUT ke-21 AJI Padang, Tegaskan Komitmen Mengawal Sumatera Pulih

25 Januari 2026 | 22:12 WIB
(Foto/Tim KKN Universitas Andalas di Nagari Ganggo Mudiak, Pasaman)

Mahasiswa KKN Hadirkan Edukasi PHBS dan Microgreen di Nagari Ganggo Mudiak

25 Januari 2026 | 20:56 WIB
Direktur LBH Padang melaunching usaha kopi LBH Padang yang diberi nama Kopi Rakyat, sekaligus membuka open donasi warga bantu warga, Selasa (20/1/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Potret Kegiatan Ulang Tahun ke-44 LBH Padang

21 Januari 2026 | 10:56 WIB
Pengurus LBH Padang melakukan foto bersama dalam rangka Ulang Tahun LBH 44 thn pada Selasa (20/1/2026) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

44 Tahun LBH Padang dan Peluncuran CATAHU 2025

21 Januari 2026 | 10:26 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadillah)

Peminjaman Gedung UNAND Masih Hadapi Kendala Teknis

17 Januari 2026 | 22:12 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustratsi/Fadhilah Lisma Sari)

    Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengangguran Usia Muda di Tengah Perubahan Dunia Kerja

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KKN Kebencanaan Kapalo Koto dan UNIB Salurkan Bantuan Gizi Pasca Banjir

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak