(Ilustrasi/ Resty Rasyid)

Padang Gentaandalas.com-Calon Majelis Wali Amanat-Unsur Mahasiswa (MWA-UM) nomor urut 1, Ahmad Sanusi melalui tim kuasanya melayangkan surat gugatan kepada Senat Akademik Universitas (SAU), terkait hasil pemilihan MWA-UM Universitas Andalas (UNAND) 2024 pada Rabu, (6/3/2024). Gugatan diberikan atas dasar adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat dan melanggar aturan, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kuasanya, Sahji Rinaldi.

“Intinya peserta pemilihan yang melanggar aturan, kelalaian panitia, dan pimpinan sidang yang tidak memenuhi syarat, dari itu ada 5 tuntutan yang intinya pembatalan hasil kemarin dan adanya pemilihan ulang,” ujar Sahji saat diwawancara Genta Andalas pada Kamis, (7/3/2024).

Selain itu ia juga menuturkan ada 5 gugatan yang dituntut, yaitu membatalkan hasil pemilihan MWA-UM, melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara yang lebih ketat, diskusi bersama Senat Akademik Universitas, Tim Ad Hoc, dan Panitia Pemilihan MWA- UM dalam waktu paling lama 2 kali 24 jam, dan meminta kejelasan tentang Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 tentang kemahasiswaan.

Menanggapi gugatan tersebut, Ketua Panitia Pemilihan MWA-UM 2024, Firdaus menjelaskan setiap poin gugatan yang secara garis besar memang terdapat kelalaian panitia dalam proses pemilihan.

“Memang benar adanya gugatan, dan dalam pertemuan bersama senat untuk validasi yang secara garis besar benar bahwa kurangnya pemahaman panitia terkait registrasi serta pimpinan sidang yang lembaganya tidak sesuai aturan rektor,” ujar Firdaus saat diwawancara Genta Andalas pada Kamis (7/3/2024).

Selanjutnya Firdaus juga menyampaikan bahwa pihak senat telah menghubungi setiap calon MWA-UM untuk akan diadakan pertemuan bersama yang akan membahas lebih lanjut terkait keputusan atas gugatan tersebut.

“Siang ini telah dihubungi senat yang rencananya hari ini diadakan pertemuan bersama dengan setiap calon MWA-UM juga diundang, namun sepertinya diundur dan saat ini belum ada informasi lebih lanjut,” ujar Firdaus.

Reporter : Lara Elisa Putri dan Zulkifli Ramadhani

Editor: Tiara Juwita

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here