Padang, gentaandalas.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (BEM FH UNAND) menggelar aksi di depan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), Kamis (26/2/2026). Aksi tersebut turut melibatkan Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (PHP) serta Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (LAM & PK) FH UNAND. Aksi digelar sebagai bentuk respons atas berbagai dugaan tindakan represif aparat kepolisian yang dinilai terus berulang di sejumlah daerah.
Kepala Bidang Aksi dan Propaganda Departemen Politik Hukum BEM FH, Muhammad Farel, menyampaikan bahwa aksi tersebut tidak hanya dipicu oleh satu peristiwa tertentu, melainkan merupakan akumulasi keresahan mahasiswa terhadap berbagai kasus yang terjadi belakangan ini. “Latar belakang aksi ini bukan semata-mata kasus di Maluku saja. Sebelumnya juga ada kasus Afif yang sempat menjadi perhatian. Dalam prosesnya ada beberapa kejanggalan yang menurut kami kurang jelas,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas, Kamis (26/2/2026).
Menurut Farel, meskipun secara peradilan kasus tersebut telah dinyatakan selesai, mahasiswa masih mempertanyakan transparansi dan kejelasan prosesnya. Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan tindakan represif aparat yang dinilai semakin sering terjadi. “Kami resah dengan tindakan represif yang kami lihat akhir-akhir ini. Karena itu, kami menuntut reformasi Polri yang lebih terstruktur dan transparan,” katanya.
Ia menambahkan, proses reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya melibatkan unsur independen agar evaluasi berjalan objektif. “Kalau reformasi dilakukan oleh internal saja, rasanya kurang tepat. Perlu ada pengawasan yang lebih terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu massa aksi dari PHP UNAND, Akhiz Raihan Agus, menyampaikan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali berbagai tindakan represif aparat, baik yang baru terjadi maupun yang telah berlangsung sebelumnya. Ia menyinggung kasus yang terjadi di Maluku beberapa hari terakhir, peristiwa di Kapa, Sumatera Barat, hingga kasus Afif pada tahun lalu yang menurutnya ditindak secara represif oleh aparat. “Kami berharap Polri benar-benar melakukan reformasi di tubuhnya, bukan hanya sekadar wacana di depan publik. Reformasi itu harus nyata,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas (26/2/2026).
Akhiz juga menegaskan bahwa apabila institusi kepolisian tidak berbenah, gelombang tuntutan publik akan semakin besar. Menurutnya, ketidakseriusan dalam melakukan reformasi justru akan memperlebar jarak antara aparat dan masyarakat. “Kalau tidak ingin direformasi, maka hanya ada satu kata evolusi,” tegasnya.
Selain menyuarakan tuntutan reformasi, Akhiz berharap aksi Kamisan tersebut dapat menjadi pemantik bagi aksi-aksi serupa pada pekan-pekan berikutnya. Terkait tindak lanjut, Farel mengatakan pihaknya berencana membawa persoalan yang disuarakan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia juga membuka kemungkinan aksi lanjutan apabila tuntutan yang diajukan tidak mendapat respons. “Kalau tidak ada jawaban, tentu kami akan menuntut ulang. Kalau ada respons, kami akan lanjutkan dengan tuntutan berikutnya,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Farel menegaskan bahwa aksi tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk permusuhan terhadap kepolisian. “Kami hadir bukan sebagai musuh Polri, tetapi sebagai pengingat. Harapan kami, tuntutan ini didengar dan aparat dalam menjalankan tugas bisa lebih berhati-hati,” tutupnya.
Reporter: Oktavia Ramadhani dan Zaki Latif Bagia Rahman
Editor: Auryn Dzakirah







