• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 25 Februari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Aspirasi

67 Persen Jurnalis Alami Kekerasan, Swasensor Jadi Alarm Kebebasan Pers

oleh Redaksi
25 Februari 2026 | 21:55 WIB
(Ilustrasi/Nia Rahmayuni)

(Ilustrasi/Nia Rahmayuni)

ShareShareShareShare

Oleh: Nia Rahmayuni*

Kebebasan pers kerap disebut sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Melalui kerja jurnalistik, masyarakat memperoleh informasi yang menjadi dasar untuk memahami kebijakan publik, mengawasi kekuasaan, dan membentuk opini. Namun dalam praktiknya, ruang kerja pers di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tekanan yang menghambat kebebasan tersebut. Kekerasan, intimidasi, hingga pembatasan liputan terus menjadi risiko nyata yang dialami jurnalis di lapangan.

Dalam laporannya, Liputan6.com (11/2/2026), 67 persen jurnalis di Indonesia pernah mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik. Kekerasan ini tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga berupa ancaman, intimidasi, serta pelarangan peliputan di lokasi tertentu. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa keamanan jurnalis masih menjadi persoalan serius dalam pers nasional.

Dalam artikel yang sama, Liputan6.com menuliskan bahwa tekanan terhadap jurnalis berdampak pada cara mereka menyampaikan informasi kepada publik (11/2/2026). Dari sudut pandang masyarakat, situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kelengkapan dan keberimbangan berita yang dikonsumsi sehari-hari. Ketika jurnalis tidak sepenuhnya aman dalam bekerja, kebebasan informasi publik ikut terancam.

Tekanan di lapangan juga berpengaruh pada meningkatnya praktik swasensor di kalangan jurnalis. NomorSatuKaltim.Disway.id menyebut bahwa sekitar 80 persen jurnalis mengaku pernah melakukan swasensor dalam pemberitaan mereka (18/2/2026). Swasensor ini muncul sebagai bentuk kehati-hatian berlebihan akibat rasa takut terhadap risiko sosial, politik, maupun keamanan pribadi.

Baca Juga  TikTok Shop Tanam 75% Saham di Tokopedia, Ancam E-Commerce Indonesia Dikuasai Asing

Bagi masyarakat, praktik swasensor menjadi masalah serius karena membatasi ruang informasi. Ketika jurnalis menahan sebagian fakta atau menyederhanakan konteks demi menghindari tekanan, publik tidak memperoleh gambaran menyeluruh mengenai suatu peristiwa. Informasi yang seharusnya berfungsi sebagai dasar pengambilan sikap dan keputusan menjadi tidak optimal.

Isu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) disebut sebagai topik yang paling sering mengalami pembatasan dalam pemberitaan. NomorSatuKaltim.Disway.id menuliskan bahwa kedua isu tersebut kerap memicu praktik swasensor di ruang redaksi (18/2/2026). Padahal, kebijakan tersebut memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat luas, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun pembangunan daerah.

Dari sudut pandang pers, kondisi ini mencerminkan adanya tekanan struktural yang memengaruhi independensi jurnalistik. Ketika jurnalis bekerja dalam suasana tidak aman, orientasi pemberitaan berisiko bergeser dari kepentingan publik menuju upaya menghindari konflik. Dalam jangka panjang, hal ini dapat melemahkan fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan dan penyampai kritik yang konstruktif.

Masyarakat juga mulai merasakan dampak dari melemahnya ruang kebebasan pers. Pemberitaan yang terkesan terlalu berhati-hati memunculkan kesan bahwa tidak semua fakta disampaikan secara terbuka. Ketika informasi strategis disajikan secara terbatas, kepercayaan publik terhadap media berpotensi mengalami penurunan.

Baca Juga  Penegakan HAM dan Hukum Perang Internasional di Wilayah Berkonflik

Persoalan ini semakin kompleks ketika perlindungan terhadap jurnalis belum berjalan optimal. Meski kebebasan pers dijamin oleh regulasi, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan. Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tidak ditindaklanjuti secara tegas memperkuat rasa takut dan mendorong praktik swasensor terus berulang.

Bagi pers, situasi ini tidak dapat dihadapi secara individual. Dukungan dari organisasi profesi, masyarakat sipil, dan negara menjadi faktor penting untuk menciptakan iklim kerja jurnalistik yang aman. Tanpa jaminan keselamatan dan kebebasan, jurnalis akan terus berada dalam posisi rentan, dan kualitas informasi publik akan semakin tergerus.

Sebagai bagian dari masyarakat, pers memikul tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara jujur, kritis, dan berimbang. Namun tanggung jawab tersebut membutuhkan ruang kebebasan yang nyata. Ketika kebebasan pers tertekan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh jurnalis, tetapi juga oleh masyarakat yang bergantung pada media sebagai sumber informasi.

Fakta bahwa sebagian besar jurnalis pernah mengalami kekerasan dan banyak yang melakukan swasensor menunjukkan adanya persoalan serius dalam pers nasional. Kondisi ini berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas informasi dan kualitas demokrasi. Tanpa upaya nyata untuk memperbaiki situasi tersebut, ruang informasi publik berisiko semakin menyempit dan kehilangan daya kritisnya.

*Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya

BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Nasywa Luthfiyyah Edfa)

Lahir Tapi Tidak Tercatat

24 Februari 2026 | 22:41 WIB
(Ilustrasi/Nia Rahmayuni)

Gratifikasi dan Retaknya Kepercayaan Publik

23 Februari 2026 | 20:40 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Pengangguran Usia Muda di Tengah Perubahan Dunia Kerja

26 Januari 2026 | 14:12 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

PPPK Paruh Waktu dan Ketimpangan Kebijakan Pengupahan

23 Januari 2026 | 23:13 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Warisan Leluhur Menjadi Arena Konflik

22 Januari 2026 | 20:11 WIB
Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Negara Kecil Dihukum dan Negara Besar Kebal Hukum

7 Januari 2026 | 21:32 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TEDx Unand Hadirkan Inspirasi Arah Baru

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasus Kehilangan Motor Kembali Terjadi di Lingkungan UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gratifikasi dan Retaknya Kepercayaan Publik

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak