Oleh: Nia Rahmayuni*
Kebebasan pers kerap disebut sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Melalui kerja jurnalistik, masyarakat memperoleh informasi yang menjadi dasar untuk memahami kebijakan publik, mengawasi kekuasaan, dan membentuk opini. Namun dalam praktiknya, ruang kerja pers di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tekanan yang menghambat kebebasan tersebut. Kekerasan, intimidasi, hingga pembatasan liputan terus menjadi risiko nyata yang dialami jurnalis di lapangan.
Dalam laporannya, Liputan6.com (11/2/2026), 67 persen jurnalis di Indonesia pernah mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik. Kekerasan ini tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga berupa ancaman, intimidasi, serta pelarangan peliputan di lokasi tertentu. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa keamanan jurnalis masih menjadi persoalan serius dalam pers nasional.
Dalam artikel yang sama, Liputan6.com menuliskan bahwa tekanan terhadap jurnalis berdampak pada cara mereka menyampaikan informasi kepada publik (11/2/2026). Dari sudut pandang masyarakat, situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kelengkapan dan keberimbangan berita yang dikonsumsi sehari-hari. Ketika jurnalis tidak sepenuhnya aman dalam bekerja, kebebasan informasi publik ikut terancam.
Tekanan di lapangan juga berpengaruh pada meningkatnya praktik swasensor di kalangan jurnalis. NomorSatuKaltim.Disway.id menyebut bahwa sekitar 80 persen jurnalis mengaku pernah melakukan swasensor dalam pemberitaan mereka (18/2/2026). Swasensor ini muncul sebagai bentuk kehati-hatian berlebihan akibat rasa takut terhadap risiko sosial, politik, maupun keamanan pribadi.
Bagi masyarakat, praktik swasensor menjadi masalah serius karena membatasi ruang informasi. Ketika jurnalis menahan sebagian fakta atau menyederhanakan konteks demi menghindari tekanan, publik tidak memperoleh gambaran menyeluruh mengenai suatu peristiwa. Informasi yang seharusnya berfungsi sebagai dasar pengambilan sikap dan keputusan menjadi tidak optimal.
Isu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) disebut sebagai topik yang paling sering mengalami pembatasan dalam pemberitaan. NomorSatuKaltim.Disway.id menuliskan bahwa kedua isu tersebut kerap memicu praktik swasensor di ruang redaksi (18/2/2026). Padahal, kebijakan tersebut memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat luas, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun pembangunan daerah.
Dari sudut pandang pers, kondisi ini mencerminkan adanya tekanan struktural yang memengaruhi independensi jurnalistik. Ketika jurnalis bekerja dalam suasana tidak aman, orientasi pemberitaan berisiko bergeser dari kepentingan publik menuju upaya menghindari konflik. Dalam jangka panjang, hal ini dapat melemahkan fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan dan penyampai kritik yang konstruktif.
Masyarakat juga mulai merasakan dampak dari melemahnya ruang kebebasan pers. Pemberitaan yang terkesan terlalu berhati-hati memunculkan kesan bahwa tidak semua fakta disampaikan secara terbuka. Ketika informasi strategis disajikan secara terbatas, kepercayaan publik terhadap media berpotensi mengalami penurunan.
Persoalan ini semakin kompleks ketika perlindungan terhadap jurnalis belum berjalan optimal. Meski kebebasan pers dijamin oleh regulasi, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan. Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tidak ditindaklanjuti secara tegas memperkuat rasa takut dan mendorong praktik swasensor terus berulang.
Bagi pers, situasi ini tidak dapat dihadapi secara individual. Dukungan dari organisasi profesi, masyarakat sipil, dan negara menjadi faktor penting untuk menciptakan iklim kerja jurnalistik yang aman. Tanpa jaminan keselamatan dan kebebasan, jurnalis akan terus berada dalam posisi rentan, dan kualitas informasi publik akan semakin tergerus.
Sebagai bagian dari masyarakat, pers memikul tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara jujur, kritis, dan berimbang. Namun tanggung jawab tersebut membutuhkan ruang kebebasan yang nyata. Ketika kebebasan pers tertekan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh jurnalis, tetapi juga oleh masyarakat yang bergantung pada media sebagai sumber informasi.
Fakta bahwa sebagian besar jurnalis pernah mengalami kekerasan dan banyak yang melakukan swasensor menunjukkan adanya persoalan serius dalam pers nasional. Kondisi ini berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas informasi dan kualitas demokrasi. Tanpa upaya nyata untuk memperbaiki situasi tersebut, ruang informasi publik berisiko semakin menyempit dan kehilangan daya kritisnya.
*Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya







