Oleh: Nasywa Luthfiyyah Edfa*
Baru-baru ini, peringatan Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) mengenai meningkatnya risiko pengangguran usia muda di Indonesia pada 2026–2028 tidak dapat diabaikan begitu saja. Di balik fakta tersebut, tersimpan persoalan sosial yang kompleks, mulai dari ketimpangan akses pendidikan, kesenjangan keterampilan, hingga perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat akibat perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Generasi muda merupakan kelompok yang paling merasakan dampak dari meningkatnya risiko pengangguran ini, terutama generasi muda yang baru lulus dari perguruan tinggi dan sedang memasuki dunia kerja. Perubahan cepat yang terjadi akibat otomasi dan kecerdasan buatan membuat banyak pekerjaan umum berkurang, sementara tuntutan akan keterampilan baru belum sepenuhnya mampu diberikan oleh sistem pendidikan. Ketimpangan keterampilan inilah yang membuat banyak generasi muda sulit untuk bersaing.
Isu ini menjadi semakin penting bagi Indonesia karena jumlah penduduk usia produktif terus meningkat dari waktu ke waktu, namun belum diiringi dengan kesiapan yang memadai dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.
Ketidaksiapan sistem pendidikan dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin cepat turut menjadi faktor meningkatnya pengangguran usia muda. Kurikulum dan metode pembelajaran kerap kurang relevan dengan kebutuhan pasar kerja yang menuntut keterampilan digital, adaptif, dan lintas disiplin.
Di saat yang sama, akses terhadap pendidikan yang berkualitas dan pelatihan keterampilan masih tidak merata. Anak muda dari kalangan ekonomi rentan atau wilayah tertentu sering kali memiliki peluang yang sedikit serta terbatas dibanding kelompok yang mempunyai akses, sehingga kesenjangan ini memperbesar risiko pengangguran secara struktural.
Pengangguran usia muda sering kali dikaitkan dengan persoalan kesiapan individu, seolah kegagalan dalam memperoleh pekerjaan sepenuhnya merupakan kesalahan personal. Padahal, di tengah perubahan yang berlangsung cepat, banyak anak muda justru terjebak dalam ketidaksiapan struktural, seperti tuntutan pasar kerja yang terus berubah. Kondisi ini memicu frustrasi dan kecemasan, bukan karena kurangnya usaha, melainkan karena kesempatan kerja yang semakin sempit dan kompetitif.
Dilansir dari Kompas, pada Februari 2025 sekitar 3,55 juta pemuda usia 15–24 tahun tercatat tidak terserap ke dunia kerja. Hal ini mempertegas bahwa problem pengangguran bukan isu parsial, tetapi fenomena struktural yang memerlukan penanganan serius.
Ketika situasi ini terus berlanjut dalam waktu yang lama, pengangguran berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih luas, seperti kemiskinan, ketergantungan ekonomi, keterpinggiran sosial, hingga kriminalitas. Stigma yang menyudutkan individu justru menutupi akar permasalahan yang sebenarnya, yaitu ketimpangan akses. Oleh karena itu, pengangguran bukan hanya soal tidak bekerja, melainkan cerminan dari struktur sosial yang belum mampu menjamin peralihan generasi muda menuju kehidupan yang mandiri.
Perubahan teknologi, khususnya perkembangan kecerdasan buatan, telah mengubah sistem dunia kerja secara signifikan. Sejumlah jenis pekerjaan perlahan menghilang, sementara di sisi lain pekerjaan baru bermunculan dengan tuntutan keterampilan yang jauh berbeda. Namun, perubahan tersebut tidak berlangsung secara netral.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah siapa yang benar-benar siap menghadapi masa depan pekerjaan tersebut dan siapa yang justru tertinggal akibat keterbatasan akses, pendidikan, serta dukungan sosial. Tanpa upaya penyesuaian yang adil, perubahan teknologi berisiko memperlebar jurang ketimpangan di kalangan generasi muda.
Dalam menghadapi permasalahan meningkatnya risiko pengangguran usia muda, negara memiliki tanggung jawab besar melalui perumusan kebijakan pendidikan dan ketenagakerjaan yang mampu menanggapi perubahan dunia kerja secara terorganisir. Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem pendidikan tidak berjalan terpisah dari realitas sosial dan kebutuhan pasar kerja, melainkan terhubung melalui kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan. Program pelatihan dan peningkatan keterampilan menjadi penting, terutama bagi lulusan baru dan kelompok muda yang rentan terdampak otomatisasi.
Namun, upaya tersebut tidak boleh bersifat eksklusif atau hanya menjangkau kelompok tertentu, melainkan harus dirancang secara inklusif agar dapat diakses oleh seluruh lapisan generasi muda, termasuk mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi lemah dan wilayah yang kurang terjangkau. Persoalan pengangguran usia muda juga menuntut kesabaran dan konsistensi kebijakan, karena solusi yang ditawarkan tidak dapat bekerja secara instan. Tanpa visi jangka panjang dan evaluasi yang berkelanjutan, intervensi negara berisiko hanya menjadi respons sementara yang gagal menyentuh akar persoalan struktural.
Selain pemerintah, masyarakat sipil memiliki peran penting dalam menghadapi persoalan pengangguran usia muda. Kampus, komunitas, dan dunia industri perlu terlibat melalui kolaborasi yang membuka ruang pengembangan keterampilan dan kesempatan kerja. Pendekatan kolektif berbasis solidaritas sosial menjadi penting agar generasi muda tidak dibiarkan menghadapi tantangan ini sendirian.
Risiko pengangguran usia muda bukan sekadar persoalan sementara, melainkan ancaman sosial jangka panjang yang menentukan arah masa depan generasi dan masyarakat. Jika tidak ditangani secara serius dan kolektif, bonus demografi justru berpotensi berubah menjadi beban sosial. Pertanyaannya, apakah Indonesia siap memastikan bahwa generasi mudanya tidak hanya tumbuh sebagai angka statistik, tetapi sebagai subjek pembangunan yang benar-benar diberi ruang dan kesempatan?
*Penulis Merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas







