Padang, gentaandalas.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) menerima telepon dari oknum yang mengaku sebagai anggota Polda Sumatera Barat sejak akhir November 2025. Dalam panggilan tersebut, pelaku menyampaikan tuduhan pidana dan meminta mahasiswa mengikuti proses interogasi melalui sambungan telepon maupun aplikasi konferensi. Peristiwa ini dialami oleh mahasiswa UNAND dari beberapa fakultas.
Salah satu korban, Wahyu Firmansyah dari FIB, mengatakan ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Iptu Eka Gustina. Ia diminta datang ke kantor polisi karena datanya disebut terlibat pada dugaan tindak pidana.
“Awalnya saya ditelpon oleh nomor yang tidak dikenal. Dia mengatasnamakan pihak dari Kapolda dan menuduh data diri saya disalahgunakan untuk pencucian uang,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas pada Selasa (25/11/2025).
Pelaku kemudian menawarkan interogasi melalui Zoom dikarenakan Wahyu menolak hadir secara langsung. Tekanan semakin meningkat ketika Wahyu dilarang memberi tahu orang lain.
“Pada saat itu saya masih setengah percaya dan tidak percaya, tapi orangnya melarang saya memberi tahu orang lain karena katanya itu melanggar pasal 22 KUHP, ” ujar Wahyu. Ia mengaku sempat takut karena pelaku menyebut dirinya sebagai tersangka.
Kasus serupa juga dialami oleh Rahman, mahasiswa FISIP yang menerima panggilan dari orang yang mengaku aparat kepolisian. Setelah dicari tahu, pakaian dinas harian yang digunakan pelaku saat melakukan panggilan video tidak lagi digunakan oleh kepolisian sejak 2020.
“Pelaku mengaku sebagai aparat Polda Sumatera Barat. Dan setelah dilihat PDH yang digunakan, pakaian itu sudah tidak digunakan lagi,” ujar Rahman dalam wawancara Rabu, (26/11/2025).
Rahman juga menyampaikan hasil laporannya dengan seorang anggota polisi yang menilai ada kemungkinan kebocoran data pribadi. “Pihak polda bilang ada kemungkinan kebocoran data pribadi yang disimpan oleh kampus karena ada beberapa laporan dari mahasiswa UNAND lain yang juga mengalami penipuan dengan modus serupa,” katanya.
Wahyu menegaskan bahwa masyarakat, terutama mahasiswa, perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku aparat. Ia menambahkan bahwa institusi kepolisian tidak pernah menuduh seseorang sebagai tersangka atau meminta data pribadi melalui telepon. “Jika menerima panggilan seperti itu, segera hentikan komunikasi dan lakukan verifikasi ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus terkait dugaan kebocoran data mahasiswa.
Reporter : Auryn Dzakirah dan Nia Rahmayuni
Editor : Nasywa Luthfiyyah Edfa







