Oleh: Auryn Dzakirah*
Banjir yang terus terjadi di berbagai wilayah Sumatera setiap tahun seolah ingin menunjukkan bahwa masalahnya jauh lebih dalam daripada sekadar hujan deras. Data dari BMKG memang mencatat bahwa curah hujan pada puncak musim hujan meningkat 35 sampai 70 persen dibanding rata-rata normal. Namun peningkatan ini tidak otomatis menjadikan banjir sebagai sesuatu yang tak terhindarkan. Hujan hanya pemicu. Yang menentukan seberapa besar dampaknya adalah bagaimana manusia mengelola ruang hidupnya.
Dalam dua dekade terakhir, perubahan penggunaan lahan di Sumatera berlangsung sangat cepat. Global Forest Watch mencatat kehilangan lebih dari 50 ribu hektare tutupan pohon pada 2023 saja. Hilangnya hutan berarti hilangnya spons alami yang seharusnya menahan air di hulu. Ketika hujan turun lebat, air tidak lagi tertahan oleh akar dan tanah berpori, tetapi mengalir deras menuju hilir dalam waktu yang jauh lebih cepat. Hasilnya, sungai dibanjiri volume air besar dalam waktu singkat, dan daerah permukiman yang berada di sepanjang bantaran sungai menjadi pihak paling menderita.
Temuan ini sejalan dengan laporan analisis banjir Sumatera Barat tahun 2022 oleh BRIN. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa memburuknya banjir bukan hanya soal intensitas hujan, melainkan soal menyusutnya daerah resapan dan tata ruang yang melanggar fungsi kawasan. Peneliti hidrologi BRIN, Muh. Fadli, menegaskan bahwa pola banjir di Sumatera “berulang selama dua dekade” dan mengikuti pola tetap yaitu hulu yang rusak, sedimentasi meningkat, dan kapasitas sungai mengecil sehingga tidak mampu menampung air secara memadai. BRIN juga mencatat peningkatan sedimentasi sungai sebesar 15 sampai 40 persen dalam lima tahun terakhir di beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) utama.
Penilaian serupa muncul dalam laporan 2023 dari BNPB yang menyebut bahwa 52 persen kejadian banjir di Sumatera berhubungan langsung dengan perubahan penggunaan lahan, khususnya konversi hutan menjadi perkebunan dan kawasan permukiman. Kepala Pusat Data BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa banjir di Indonesia “bukan hanya fenomena hidrometeorologi, tetapi hasil dari keputusan tata ruang yang mengabaikan risiko.” Dengan kata lain, bencana ini bukan semata bawaan alam, melainkan konsekuensi dari pilihan pembangunan.
Masalah di hulu diperburuk oleh kondisi di hilir. Banyak kota di Sumatera berkembang pesat tanpa dibarengi peningkatan kualitas infrastruktur drainase. Data pemerintah daerah menunjukkan bahwa sekitar 40 persen drainase perkotaan berada dalam kondisi rusak, dangkal, atau tersumbat. Di beberapa wilayah, anggaran pemeliharaan drainase bahkan turun hampir 30 persen dalam dua tahun terakhir karena dialihkan untuk kebutuhan lain. Akibatnya, ketika hujan intens turun, air tidak punya tempat mengalir dan akhirnya menggenang di jalan serta permukiman.
Sungai yang melintas di kota pun tidak lebih baik kondisinya. Laporan Balai Wilayah Sungai menunjukkan penyempitan sungai antara 10 sampai 25 persen akibat sedimentasi dan bangunan liar yang berdiri di sempadan. Padahal sungai membutuhkan ruang untuk meluap secara alami ketika debit air naik. Ketika ruang itu diambil, banjir menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari.
Dengan kondisi seperti ini, solusi banjir tidak bisa berhenti pada tindakan reaktif seperti distribusi bantuan dan pembangunan tanggul darurat. Akar masalahnya harus disentuh melalui perbaikan tata ruang dan pengelolaan lingkungan yang konsisten.
Restorasi hutan di kawasan hulu perlu menjadi prioritas nyata, bukan sekadar proyek simbolis. Pengawasan terhadap izin usaha yang berdampak pada wilayah resapan air harus diperketat. Jika ada izin yang terbukti merusak dan memperbesar risiko banjir, pemerintah punya kewajiban moral dan hukum untuk mengevaluasi dan mencabutnya.
Di kawasan perkotaan, drainase harus diperlakukan sebagai infrastruktur vital yang membutuhkan perawatan rutin. Pemetaan titik rawan, pengerukan sedimen, serta pelarangan pembangunan di atas saluran air wajib dilakukan secara berkala. Sungai pun harus dikembalikan pada fungsinya dengan penegakan aturan sempadan yang lebih tegas.
Yang paling penting, setiap kebijakan pembangunan harus berbasis data risiko bencana, bukan sekadar target ekonomi jangka pendek. Jika pembangunan mengabaikan daya dukung lingkungan, maka banjir akan terus berulang dengan siklus yang sama. Hujan turun, sungai tidak mampu menampung air, permukiman terendam, dan warga kembali menjadi korban.
Data dari berbagai lembaga sudah menunjukkan satu hal yang sangat jelas. Intensitas hujan mungkin meningkat, tetapi skala banjir diperparah oleh buruknya manajemen ruang. Sampai tata kelola lingkungan dan kebijakan publik diperbaiki secara serius, banjir di Sumatera tidak akan pernah benar-benar dianggap selesai. Ini bukan bencana alam sepenuhnya, tetapi bencana yang dibentuk oleh keputusan manusia.
*Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Andalas






