• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, 21 November 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Pengembalian Dana Wakaf Maba UNAND Belum Jalan, Sosialisasi Minim

oleh Redaksi
Rabu, 17 September 2025 | 19:29 WIB
di Berita, Liputan
0
Tampilan Website Dana Sosial UNAND, Rabu (17/9/2025) (Genta Andalas/Zahra Nurul Aulia)

Tampilan Website Dana Sosial UNAND, Rabu (17/9/2025) (Genta Andalas/Zahra Nurul Aulia)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Mahasiswa baru Universitas Andalas (UNAND) mengaku belum mengetahui adanya web pengembalian dana wakaf yang dijanjikan kampus, meski pihak rektorat menyatakan mekanisme tersebut sudah siap. Minimnya sosialisasi dinilai membuat hak mahasiswa atas dana wakaf rawan terabaikan.

UNAND menyiapkan laman danasosial.unand.ac.id sebagai mekanisme pengembalian dana wakaf bagi mahasiswa baru. Namun, hingga kini sosialisasi keberadaan web tersebut belum dirasakan mahasiswa, sementara pelaksanaan masih menunggu surat edaran rektor.

Mahasiswa baru, Ananda Mutiara Rezki Tara, mengaku tidak mengetahui adanya web untuk pengembalian dana. Menurutnya, informasi yang ia terima saat Bimbingan Aktivitas Kemahasiswaan dalam Tradisi Ilmiah (BAKTI) hanya menyebutkan adanya opsi pengembalian dana, tetapi tanpa penjelasan lebih lanjut.

“Belum ada informasi terkait adanya web untuk pengembalian dana wakaf. Ketika BAKTI memang ada informasi untuk pengembalian dana, tapi sampai sekarang kami belum dapat info ataupun bagaimana mekanismenya,” ujar Ananda, Rabu (17/9/2025).

Ananda juga menyoroti nominal wakaf Rp100.000 yang diwajibkan kepada mahasiswa baru. Menurutnya, wakaf seharusnya bersifat sukarela tanpa penetapan nominal. “Uang Rp100.000 itu buat mahasiswa adalah jumlah yang besar, apalagi maba yang banyak keperluannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor II UNAND, Hefrizal Handra menyatakan mahasiswa baru diberi waktu satu bulan untuk menentukan apakah akan mengajukan pengembalian dana atau melanjutkannya menjadi wakaf permanen dengan akta ikrar. Jika tidak ada pengajuan dalam kurun waktu tersebut, dana otomatis dipindahkan ke rekening wakaf.

“Kalau dalam sebulan tidak ada pengajuan, berarti dianggap setuju dan dananya otomatis dipindahkan ke rekening wakaf,” ujarnya Jumat (12/9/2025).

Hefrizal juga menambahkan Web pengelolaan dana sosial sendiri sebenarnya sudah rampung sejak tanggal 10 September lalu. Namun mahasiswa baru masih diminta menunggu surat edaran rektor agar layanan pengembalian bisa benar-benar dijalankan.

Reporter: Fadhilatul Husni dan Zahra Nurul Aulia

Editor: Redaksi

 

 

Label: danasosialMabaUnandWakaf

Baca Juga

Hipmi PT UNAND Gelar Market Day X Forbisda, Dorong Ekosistem Wirausaha Mahasiswa

Hipmi PT UNAND Gelar Market Day X Forbisda, Dorong Ekosistem Wirausaha Mahasiswa

Jumat, 14 November 2025 | 05:11 WIB
TEDx UNAND Gelar The Untold Journey Untuk Menumbuhkan Kepercayaan Diri Berbahasa Inggris

TEDx UNAND Gelar The Untold Journey Untuk Menumbuhkan Kepercayaan Diri Berbahasa Inggris

Selasa, 11 November 2025 | 01:16 WIB

Gebyar Muslim Hukum XVII: Semangat Keislaman dan Intelektualitas Warnai Rangkaian Kegiatan

Sabtu, 8 November 2025 | 07:10 WIB
Nomor Urut Dicabut, Transparansi Ditegakkan: Pemira UNAND 2025 Resmi Dimulai

Nomor Urut Dicabut, Transparansi Ditegakkan: Pemira UNAND 2025 Resmi Dimulai

Jumat, 7 November 2025 | 23:55 WIB
Di Antara Azan dan Ombak: Kisah Penjaga Masjid Al-Hakim

Di Antara Azan dan Ombak: Kisah Penjaga Masjid Al-Hakim

Selasa, 4 November 2025 | 11:10 WIB
Penipuan Berkedok Dosen Kembali Marak di Universitas Andalas

Penipuan Berkedok Dosen Kembali Marak di Universitas Andalas

Minggu, 2 November 2025 | 22:36 WIB

TERPOPULER

  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengangkatan Marsinah Menjadi Pahlawan Nasional: Simbol Pengakuan Negara terhadap Suara Buruh

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inovasi Teknologi: Solusi Modern untuk Pelestarian Budaya Lokal di Tengah Globalisasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak