• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, 24 Februari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Driver Ojol Tewas Dilindas, Ribuan Massa Kepung Polda Sumbar

oleh Redaksi
30 Agustus 2025 | 09:33 WIB
Massa aksi Reformasi Kepolisian dari Aliansi Mahasiswa BEM Sumbar, driver ojek online dan masyarakat menggeruduk Mabes Polda Sumbar pada Jumat, (29/8/2025) (Genta Andalas/Junivermana Yoga)

Massa aksi Reformasi Kepolisian dari Aliansi Mahasiswa BEM Sumbar, driver ojek online dan masyarakat menggeruduk Mabes Polda Sumbar pada Jumat, (29/8/2025) (Genta Andalas/Junivermana Yoga)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com – Ribuan massa aksi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat bersama driver ojek online menggeruduk Markas Polda Sumbar, Padang, Jumat sore (29/8/2025). Mereka menuntut reformasi kepolisian dan mempertanyakan sikap aparat atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi di Jakarta, 28 Agustus lalu.

Pantauan di lapangan menunjukkan massa mulai berdatangan sejak pukul 15.30 WIB, sebagian besar mereka adalah mahasiswa dari berbagai universitas dan para ojek online. Mereka meneriakkan “Polisi Pembunuh” di depan gerbang Polda Sumbar. Barisan polisi tampak berjaga ketat mengamankan aksi agar tidak menerobos masuk. Namun, massa sempat mendorong gerbang hingga mengalami kerusakan, dan terjadi kericuhan kecil dengan pelemparan botol ke arah aparat.

Presiden BEM KM Universitas Andalas (UNAND), Dedi Irwansyah, mengatakan aksi ini merupakan instruksi BEM Seluruh Indonesia. “Tujuan aksi ini meminta sikap tegas Kapolda Sumbar atas kejadian yang menewaskan Affan Kurniawan,” ujarnya kepada Genta Andalas Jum’at (29/8/2025).

Driver ojek online asal Padang, Romi, menegaskan kehadiran mereka murni karena keresahan hati atas kematian Affan. “Kami hadir atas dasar keresahan hati. Polisi kerja pakai duit rakyat, seharusnya mengamankan, bukan membunuh,” tegasnya Jum’at (29/8/2025).

Baca Juga  Rumah Sakit Unand Laksanakan Vaksinasi Massal

Sekitar pukul 20.30 WIB, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, akhirnya keluar menemui ribuan massa. “Pertama kami meminta maaf atas kejadian yang mengakibatkan saudara kita meninggal dunia, dan seluruh anggota Kepolisian turut prihatin serta mendoakan almarhum,” ujar Gatot di hadapan demonstran Jumat (29/8/2025). Terkait pelaku yang menyebabkan tewasnya Affan Kurniawan, Gatot menegaskan bahwa perkara tersebut telah diproses di Propam Mabes Polri dan hasilnya akan dipublikasikan kepada masyarakat. Ia juga mengajak publik mengawal kasus ini bersama-sama.

Namun, massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat tetap menegaskan tuntutan mereka. Dedi Irwansyah, perwakilan aksi, membacakan delapan poin desakan, di antaranya:

1. Mengecam aparat kepolisian atas tindakan brutal dan represif yang bertentangan dengan tugas kepolisan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sesuai UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian.

2. Mengecam seluruh aparat kepolisian atas tindakan kepada pers dan masyarakat yang menyebarluaskan informasi dugaan penyiksaan serta menghentikan segala tindakan yang bertendensi menghalangi hak dan kebebasan berpendapat serta informasi.

Baca Juga  Menyelami Obsesi Kecantikan dan Luka dalam The Ugly Stepsister

3. Mendesak evaluasi menyeluruh atas standar operasional pengamanan massa aksi agar tidak menjadi ancaman.

4. Mendesak seluruh aparat kepolisian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan tidak profesional dalam proses penegakan hukum dan mewujudkan keadilan serta kepastian bagi korban

5. Mendesak kepolisian dan Komnas HAM atas mengusut tuntas kasus AK dengan memastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku serta dijatuhinhukuman setimpal tanpa perlindungan sedikitpun

6. Menuntut pertanggungjawaban dan pemberjentian secara tidak hormat kepada pelaku kasus AK dan beberapa korban lainnya

7. Jadikan polisi teman masyarakat bukan penindas bahkan pembunuh masyarakat

8. Tidak menindas rakyat kecil dengan kesalahan-kesalahan kecil yang dicari-cari seperti tilang di rambu lalu lintas.

Setelah penyampaian tuntutan, Gatot selaku Kapolda Sumbar menandatangani tuntutan massa aksi sebagai jaminan sikap dari Polda Sumbar.

Reporter: Junivermana Yoga dan Zulkifli Ramadhani

Editor: Fadhilatul Husni

Tag: keadilanMahasiswaojolpolisireformasi
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Foto bersama Xnovators dengan anggota dan Speakers pada main event Tedx UNAND, pada Minggu (15/02/2026) (Dokumen Pribadi)

TEDx Unand Hadirkan Inspirasi Arah Baru

17 Februari 2026 | 09:17 WIB
Audiensi terkait dana wisuda oleh PHP Unand dan perwakilan wisudawan 1 di ruang rapat bidang 1 Universitas Andalas (9/2/2026) (Genta Andalas/Sabilla Hayatul Dhi'fa)

Audiensi UKM PHP Bersama Pimpinan Unand Bahas Dana dan Sistem Wisuda Terpusat

10 Februari 2026 | 10:45 WIB
Sosialisasi MoU Dewan Pers oleh ASPEM Sumbar di Universitas Andalas pada Kamis (29/1/2026) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

UNAND Kampus Pertama Terima Sosialisasi MoU Dewan Pers

29 Januari 2026 | 22:41 WIB
Sesi diskusi dalam perayaan HUT AJI ke 21 pada Sabtu (24/1/26) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

HUT ke-21 AJI Padang, Tegaskan Komitmen Mengawal Sumatera Pulih

25 Januari 2026 | 22:12 WIB
(Foto/Tim KKN Universitas Andalas di Nagari Ganggo Mudiak, Pasaman)

Mahasiswa KKN Hadirkan Edukasi PHBS dan Microgreen di Nagari Ganggo Mudiak

25 Januari 2026 | 20:56 WIB
Direktur LBH Padang melaunching usaha kopi LBH Padang yang diberi nama Kopi Rakyat, sekaligus membuka open donasi warga bantu warga, Selasa (20/1/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Potret Kegiatan Ulang Tahun ke-44 LBH Padang

21 Januari 2026 | 10:56 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TEDx Unand Hadirkan Inspirasi Arah Baru

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi UKM PHP Bersama Pimpinan Unand Bahas Dana dan Sistem Wisuda Terpusat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasus Kehilangan Motor Kembali Terjadi di Lingkungan UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak