• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, 10 Februari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Aspirasi

Perspektif Nilai Seorang Perempuan Yang Mulai Memudar

oleh Redaksi
15 Maret 2020 | 10:52 WIB
ShareShareShareShare

Oleh : Suci Mulia*

Dalam kehidupan sosial, perempuan Minangkabau merupakan sosok yang agung dan sangat dihormati. Nilai seorang perempuan Minangkabau sangat tinggi bahkan mampu membuat sebuah kebijakan. Kedudukan yang dimilikinya sangat istimewa, sehingga keberadaan perempuan Minangkabau benar-benar dihargai. Namun dilihat dari aspek kehidupan perempuan Minangkabau pada saat sekarang sangat miris, tidak sedikit dari oknum-oknum yang memandang seorang perempuan dengan sebelah mata, perilaku-perilaku tidak senonoh terkadang dengan mudah dilakukannya kepada perempuan. Banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada seorang perempuan, khususnya di Minangkabau. Kedudukan dan harga diri seorang perempuan Minangkabau tidak lagi menjadi keutamaan pada saat ini.

Baru-baru ini terjadi pelecehan seksual seorang oleh seorangdosen kepada mahasiswinya sendiri, dilansir dari Tagar.id perilaku tidak senonoh yang dialami oleh seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diduga dilakukan oleh oknum dosennya sendiri. Perilaku yang tidak senonoh itu terjadi pada Jumat, 10 Desember 2019. Melihat banyaknya kasus-kasus seperti itu tentu sangat mengkhawatirkan kedudukan yang sudah sejak lama dinobatkan kepada perempuan Minangkabau oleh para pendahulu. Penempatan perempuan Minangkabau yang begitu istimewa, seperti yang tergambar pada filsafah adat yang berbunyi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, begitulah keselarasan adat dan agama terhadap perempuan sebagaimana termaktubnya surat khusus bernama An-Nisa (perempuan) dalam Kitabullah (Al-Qur’an).

Baca Juga  Fleksibilitas Karier: Menemukan Peluang di Luar Batas Jurusan dan Passion

Menurut Dr. Erizal Gani, M.Pd seorang dosen dari Universitas Negeri Padang menyatakan bahwa kehormatan dan martabat seorang perempuan itu harusnya dilindungi oleh setiap manusia. Perempuan Minangkabau tidak akan dibiarkan tercela oleh kaumnya. Susah, senang, hina, dan malu seorang perempuan Minangkabau akan dirasakan oleh pihak kaumnya. Kaum tidak akan membiarkan perempuan Minangkabau mendapat cela dan melakukan perbuatan tercela. Bagi anggota kaum, kehormatan perempuan kaumnya (bundo kanduang) adalah segala-galanya dan harus dipertahankan dengan cara apa pun. Begitu berpengaruhnya seorang perempuan di Minangkabau bagi kaumnya, namun jika sudah terjadi penyimpangan perilaku kepada seorang perempuan Minangkabau, tentu juga akan berdampak kepada kaumnya.

Hal-hal yang membuat para oknum-oknum sangat berani melakukan hal keji seperti pelecehan seksual kepada perempuan, salah satunya adalah banyak dari korban pelecehan seksual tersebut lebih memilih untuk menutup mulutnya dan merahasiakannya sendiri. Sikap tersebutlah yang membuat para oknum-oknum itu merajalela dan mengulangi perbuatannya. Pertimbangan dari “diamnya” korban pelecehan seksual itu didasari oleh beberapa aspek, seperti rasa malu yang nanti menghantuinya karna menjadi pembicaraan khalayak umum. Menjadi pembicaraan khalayak akibat pelecehan seksual, justru memancing beberapa asumsi miring masyarakat terhadap korban, dari berbagai perspektif masyarakat tersebut pastinya banyak menimbulkan pro dan kontra. Bahkan beberapa oknum malah ada yang membalikkan fakta, dan menyalahkan korbannya, ya tentu si oknum memiliki pengaruh yang besar untuk membersihkan nama baiknya. Tidak hanya itu, ketakutan yang dialami korban juga dapat berupa ancaman langsung oleh oknum pelaku pelecehan seksual, sehingga korban tidak bisa berbuat apa-apa lagi.

Baca Juga  Virus Human Metapneumovirus (HMPV) Dapat Menjadi Ancaman Kesehatan Global

Harga diri, kedudukkan, dan nilai seorang perempuan Minangkabau harus dipertanyakan lagi, melihat perlakuan yang sangat miris terjadi begitu mudah terhadap perempuan. Dimana lagi keistimewaan yang dahulunya diberikan kepada perempuan Minangkabau. Untuk mempertahankan keistimewaan tersebut, sebagai seorang perempuan agar lebih berhati-hati dan lebih berani lagi untuk berbicara kebenaran. Untuk siapa pun korban pelecehan seksual jangan terpaku lagi dalam diam, tuntut keadilan supaya para oknum-oknum tersebut mendapatkan ganjaran dan tidak lagi semena-mena terhadap para perempuan. Jangan takut untuk berbicara selagi benar, Indonesia adalah negara hukum yang akan menegakkan suatu keadilan. Perempuan bak berlian yang dikurung dietalase kaca anti pecah dan bergembok, tak sembarang orang bisa menyentuhnya. Perempuan Minangkabau sangat berharga, bahkan jauh lebih berharga dari berlian yang digambarkan. Berharganya dan istimewanya mereka selaras dengan harga diri yang perlu mereka pertahankan dengan teguh.

*Penulis merupakan Mahasiswi Jurusan Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Pengangguran Usia Muda di Tengah Perubahan Dunia Kerja

26 Januari 2026 | 14:12 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

PPPK Paruh Waktu dan Ketimpangan Kebijakan Pengupahan

23 Januari 2026 | 23:13 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Warisan Leluhur Menjadi Arena Konflik

22 Januari 2026 | 20:11 WIB
Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Negara Kecil Dihukum dan Negara Besar Kebal Hukum

7 Januari 2026 | 21:32 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Pembaruan KUHP dan KUHAP di Tengah Kontroversi

6 Januari 2026 | 14:53 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Meme Membuat Para Pejabat Tidak Lagi DiSakralkan

31 Desember 2025 | 14:36 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustratsi/Fadhilah Lisma Sari)

    Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengangguran Usia Muda di Tengah Perubahan Dunia Kerja

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KKN Kebencanaan Kapalo Koto dan UNIB Salurkan Bantuan Gizi Pasca Banjir

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak