• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, 23 Januari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita Liputan

Calon MWA UM Nomor 2 Keberatan Musma Ulang, Ketua Panitia: Sudah Berdasar Arahan SAU dan Fakta

oleh Redaksi
1 April 2024 | 19:27 WIB
(Ilustrasi/Zahra Nurul)

(Ilustrasi/Zahra Nurul)

ShareShareShareShare
(Ilustrasi/ Zahra Nurul Aulia)

Padang Gentaandalas.com- Panitia Pemilihan Majelis Wali Amanat-Unsur Mahasiswa (MWA-UM), memutuskan untuk melakukan musyawarah mahasiswa (Musma) ulang pemilihan MWA-UM yang akan diadakan pada Rabu (3/4/2024). Terkait adanya putusan tersebut Calon MWA UM nomor urut 2 Muhammad Aliefio Defano merasa keberatan dengan tidak adanya konfirmasi ulang dari panitia sebelum keputusan Musma ulang dipublikasi serta tidak adanya pembahasan khusus terkait surat pernyataan yang ia sampaikan.

“Tidak ada informasi terkait keputusan sebelum publikasi. Ketika surat pernyataan itu kami berikan tidak ada bentuk tindak lanjut ingin membedah bersama- sama, kami hanya mendapat bagian untuk difensif terhadap gugatan yang diberikan pihak ahmad, sementara yang punya kami tidak dilihat,” ujar Aliefio saat diwawancara Genta Andalas pada Minggu, (31/3/2024).

Aliefio juga sebelumnya sempat melayangkan surat pernyataan sikap atas gugatan tersebut pada Rabu (13/3/2024), yang poinnya diantaranya menyatakan bahwa semua peserta yang ikut dalam pemilihan MWA UM adalah sah menurut Peraturan MWA UNAND pasal 39 ayat (4) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kelembagaan MWA.

Ketua Panitia Pemilihan MWA UM 2024 Firdaus menerangkan bahwa keputusan Musma ulang diambil sudah berdasarkan arahan Senat Akademik Universitas yang mengarahkan untuk melakukan musyawarah antara calon MWA serta jika tidak dapat diselesaikan, maka keputusan harus berdasar fakta dan bukti di lapangan.

Baca Juga  Bagadang Basamo, Tradisi Pererat Tali Silaturahmi di Hari Besar Keagamaan

“Ketika memang tidak ada kesepakatan dari calon, SAU mengembalikan keputusan kepada panitia yang harus didasarkan bukti dan fakta di lapangan,” jelas Firdaus saat diwawancarai Genta Andalas pada Sabtu (30/3/2024).

Setelah dilakukan diskusi Firdaus mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan, sehingga panitia harus membuat keputusan. Adapun beberapa hal yang dipertimbangkan dalam keputusan tersebut karna poin gugatan yang disampaikan calon nomor urut 1, Ahmad Sanusi terbukti benar adanya. Hal tersebut berkaitan dengan kejadian kelalaian panitia saat menerima registrasi peserta yang tidak diperkenankan ikut berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 Pasal 68 ayat (2) dan adanya pemimpin organisasi mahasiswa yang memberikan mandat kepada orang yang bukan anggotanya. Selain itu juga terkait keikutsertaan Presiden Mahasiswa sebagai pemimpin sidang sementara yang menyalahi aturan.

Selanjutnya berkaitan dengan sanggahan dalam surat pernyataan calon nomor urut 2 Firdaus merespons bahwa poin tersebut tidak dapat menyanggah gugatan.

“Masalah peraturan MWA paling tinggi itu, emang betul. Tapi kondisinya peraturan rektor itu bukan bertolak belakang dengan peraturan MWA, lebih ke memperjelas organisasi mahasiswa yang ada di UNAND Jadi asas hukum lex superior derogat legi inferiori itu tidak berlaku di peristiwa ini,” ujar Firdaus saat diwawancarai Genta Andalas pada Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga  Tanggapi Hoax Kuliah Luring pada Bulan Maret, Kasubag Akademik: Saya Belum Pernah Dengar

Pihak penggugat, calon nomor urut 1, melalui kuasa hukumnya Sahji Rinaldi Nasution menanggapi bahwa keputusan musma ulang sudah tepat karena dalam 6 pertemuan dengan Senat, Panitia, Tim Ad Hoc dan para calon tidak ada yang membantah bukti dan point gugatan.

“Dari 6 pertemuan, tidak ada yang mampu membantah poin gugatan kami. Karena itu langkah musma ulang ini telah tepat dan benar,” jelas Sahji.

Calon MWA-UM nomor urut 3, Muhammad Fathu Rhido juga turut menanggapi keputusan Musma ulang sudah tepat.

“Dari pertemuan semua pihak mengamini bahwa pucuk masalahnya kelalaian panitia dan dengan data fakta yang telah tersaji maka saya mendukung dan setuju akan keputusan musyawarah mahasiswa ulang,” ujar Fathur saat diwawancara Genta Andalas.

Reporter : Lara Elisa Putri dan Zulkifli Ramadhani

Editor : Tiara Juwita 

 

Tag: Kota Padangmusyawarah mahasiswaMWA UMUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Pelepasan mahasiswa KKN Reguler Periode I Tahun 2026 Universitas Andalas bersama mahasiswa KKN Kebencanaan Universitas Bengkulu di Auditorium Universitas Andalas, pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini dihadiri pimpinan UNAND, mahasiswa peserta KKN, serta perwakilan mitra. (Genta Andalas/ Alizah Fitri Sudira)

Kolaborasi UNAND dan UNIB dalam KKN Kebencanaan di Sumatra Barat

24 Desember 2025 | 20:58 WIB
Suasana penyerahan hadiah dan sesi foto para pemenang Duta Mahasiswa Genre UNAND 2025 pada malam Grand Final di Convention Hall Universitas Andalas pada Rabu (10/12/2025) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Duta GenRe UNAND 2025 Resmi Dinobatkan

11 Desember 2025 | 01:31 WIB
Foto bersama dan penyerahan peralatan KKN dari Rektor UNAND, Efa Yonnedi kepada lurah daerah sasaran KKN Kebencanaan di Lapangan PKM UNAND pada Jumat (5/12/2025) (Genta Andalas/Tantri Pramudita)

UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

5 Desember 2025 | 17:45 WIB
Potret sisa material rumah yang hancur akibat banjir pada Sabtu (29/11/2025) (Genta Andalas/ Sabilla Hayatul Dhi'fa)

Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

29 November 2025 | 20:40 WIB
Relawan mengangkut perlengkapan kebutuhan darurat di Posko Tanggap Darurat Bencana Universitas Andalas pada Jumat (28/11/2025) (Genta Andalas/Zaki Latif)

Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

29 November 2025 | 00:50 WIB
Potret suasana Market Day yang diselenggarakan oleh HIPMI PT Universitas Andalas di Convention Hall pada Kamis (13/11/2025)

Hipmi PT UNAND Gelar Market Day X Forbisda, Dorong Ekosistem Wirausaha Mahasiswa

14 November 2025 | 05:11 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KKN Kebencanaan Kapalo Koto dan UNIB Salurkan Bantuan Gizi Pasca Banjir

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peminjaman Gedung UNAND Masih Hadapi Kendala Teknis

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Potret Kegiatan Ulang Tahun ke-44 LBH Padang

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2026

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak